Ketika Aktivis Menuntut Keadilan, Amanah Justru Dikhianati


author photo

30 Sep 2026 - 19.28 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat).

Kasus penggelapan uang hasil donasi untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kutai Timur, yang dihimpun BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul), mencuat ke publik. Dana yang berhasil dihimpun disebut mencapai sekitar Rp12,2 juta dan diduga digelapkan oleh dua mahasiswa yang berasal dari internal organisasi tersebut.

Ketika seharusnya mahasiswa berdiri di garis depan menyuarakan keadilan, mengkritik korupsi, dan membawa nama kepentingan rakyat, muncul pertanyaan serius, bagaimana jika penyalahgunaan justru terjadi di dalam organisasi mahasiswa sendiri? Apakah ini semata kegagalan moral individu, atau ada persoalan yang lebih mendasar dalam pembentukan karakter, budaya organisasi, dan nilai yang berkembang di tengah generasi?

Penggelapan dana bukan sekadar persoalan hilangnya sejumlah uang. Ini menyangkut amanah. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا 
الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa: 58).

Dana donasi yang dikumpulkan untuk membantu korban bencana merupakan amanah yang harus disampaikan kepada pihak yang berhak. Ketika amanah tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, persoalannya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran terhadap perintah Allah SWT.

Allah juga berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat ini menunjukkan bahwa harta tidak boleh diperoleh atau dimanfaatkan dengan cara yang batil. Karena itu, penyalahgunaan dana publik maupun dana sosial harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyentuh nilai kejujuran dan amanah. Namun, apakah persoalan berhenti pada individu?

Tentu tidak sesederhana itu. Perilaku manusia juga dipengaruhi oleh lingkungan, pembinaan, pengawasan, dan nilai yang berkembang di masyarakat. Ketika hari ini orientasi material semakin dominan sementara pembinaan keimanan dan ketakwaan melemah, peluang terjadinya penyimpangan tentu semakin terbuka.

Dalam Islam, pembentukan individu tidak hanya mengandalkan pengawasan manusia. Seorang Muslim dibentuk agar memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah Saw bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Kesadaran inilah yang semestinya tertanam dalam diri setiap mahasiswa. Amanah organisasi, dana sosial, jabatan, maupun kepercayaan masyarakat bukan sekadar tanggung jawab kepada manusia, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT..

Lingkungan pun memiliki peran penting. Islam tidak membiarkan masyarakat bersikap apatis terhadap kemaksiatan. 

Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. Ali Imran: 104).

Maka organisasi mahasiswa semestinya tidak hanya menjadi ruang berkegiatan dan menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan serta menjaga amanah.

Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kemaksiatan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran.

Dalam Islam, hukum tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga memiliki fungsi jawazir, yaitu mencegah manusia melakukan pelanggaran, serta jawabir, yakni menjadi penebus bagi pelaku sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, kasus penggelapan dana donasi semestinya menjadi bahan muhasabah bersama. Persoalannya bukan hanya siapa yang mengambil uang dan bagaimana pertanggungjawabannya, tetapi juga bagaimana membangun generasi yang memandang amanah sebagai tanggung jawab di hadapan Allah.

Mahasiswa semestinya memiliki peran strategis dalam perubahan. Organisasi kemahasiswaan dapat menjadi wadah untuk menempa kepedulian terhadap umat, membangun kapasitas, menyampaikan aspirasi, dan berkontribusi dalam aktivitas sosial. Ketika aktivitas tersebut dilandasi keimanan dan nilai Islam, mahasiswa tidak hanya menjadi pelaku kegiatan, tetapi juga dapat mengambil peran sebagai bagian dari upaya membangun kebangkitan umat.

Dalam perspektif Islam, perubahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki individu tanpa membenahi lingkungan dan aturan yang melingkupinya. Diperlukan individu yang bertakwa, masyarakat yang saling melakukan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan aturan berdasarkan syariat Islam.

Sebab, amanah bukan sekadar slogan. Ia harus lahir dari ketakwaan individu, dijaga oleh kontrol masyarakat, dan diperkuat oleh aturan yang tegas. Maka kasus ini patut menjadi alarm bagi organisasi mahasiswa, jangan sampai suara lantang menuntut keadilan di luar organisasi justru tidak diiringi kejujuran dan amanah di dalam organisasi sendiri.

Mahasiswa adalah bagian dari generasi yang diharapkan menjadi pelopor perubahan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari pembentukan diri, lingkungan, hingga perubahan sistem kehidupan menuju penerapan Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR