Rp4,9 Miliar untuk Perjalanan Dinas Sekwan DPRK Aceh Barat, Saat Warga Pasca Bencana Masih Menunggu Pemulihan


author photo

26 Sep 2026 - 08.06 WIB


MEULABOH — Rencana anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tahun 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang disebut tercatat pada Februari 2026, total rencana belanja perjalanan dinas mencapai Rp4,94 miliar.

Angka tersebut muncul ketika masyarakat Aceh Barat masih menghadapi berbagai kebutuhan pemulihan pascabencana. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai proporsi dan prioritas belanja perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Barat.

Dalam rincian yang beredar, terdapat sedikitnya 10 paket perjalanan dinas dengan total nilai Rp4.942.603.800.

Pos terbesar tercatat pada kegiatan Administrasi Umum  Perjalanan Dinas Biasa, dengan nilai mencapai Rp4.098.970.200 atau sekitar Rp4,1 miliar.

Besarnya nilai pada satu pos tersebut menjadi perhatian karena keterangan yang tercantum masih bersifat umum. Publik membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai volume perjalanan, tujuan, jumlah orang yang melakukan perjalanan, komponen biaya serta keluaran kegiatan.

Selain pos administrasi umum, terdapat anggaran perjalanan untuk kegiatan penyerapan aspirasi sebesar sekitar Rp232,6 juta. Anggaran tersebut terdiri atas perjalanan dinas dalam kota senilai Rp226,2 juta dan Rp6,4 juta.

Kemudian, kegiatan peningkatan kapasitas DPRK tercatat memiliki sejumlah paket perjalanan dengan total sekitar Rp388 juta, termasuk perjalanan dinas biasa dan perjalanan dalam kota.

Pos Rp4,1 Miliar Jadi Sorotan

Nilai Rp4,1 miliar untuk perjalanan dinas biasa pada kegiatan administrasi umum menjadi bagian yang paling banyak dipertanyakan.

Bukan berarti angka tersebut otomatis menunjukkan adanya pelanggaran atau pemborosan. Namun, semakin besar nilai sebuah pos anggaran, semakin penting pula transparansi mengenai dasar perhitungan, volume kegiatan dan pertanggungjawabannya.

Dokumen SIRUP merupakan dokumen perencanaan pengadaan. Karena itu, angka yang tercantum di dalamnya tidak dapat langsung disamakan dengan uang yang telah dibelanjakan.

Untuk mengetahui apakah anggaran tersebut wajar dan sesuai ketentuan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan dan realisasi, termasuk surat tugas, tujuan perjalanan, jumlah peserta, tiket, penginapan, uang harian serta laporan hasil perjalanan.

Penyerapan Aspirasi Dipertanyakan

Anggaran sekitar Rp232,6 juta untuk perjalanan dalam rangka penyerapan aspirasi juga menjadi sorotan.

Kegiatan tersebut secara substansi berkaitan dengan fungsi DPRK dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, pihak yang ditemui serta hasil dan tindak lanjut aspirasi yang dihimpun.

Terlebih, sebagian masyarakat Aceh Barat masih menghadapi dampak bencana dan membutuhkan perhatian terhadap berbagai persoalan, mulai dari kerusakan rumah dan infrastruktur hingga pemulihan aktivitas ekonomi dan pendidikan.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada sejauh mana perjalanan penyerapan aspirasi tersebut menghasilkan kebijakan atau tindak lanjut konkret bagi masyarakat.

Hampir Rp388 Juta untuk Peningkatan Kapasitas

Belanja perjalanan untuk kegiatan peningkatan kapasitas DPRK juga tercatat cukup besar, yakni sekitar Rp388 juta.

Anggaran tersebut tentu dapat memiliki dasar dan tujuan yang sah apabila digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas sesuai ketentuan. Namun, publik perlu mengetahui bentuk kegiatan, materi, peserta, penyelenggara, lokasi, biaya serta hasil evaluasinya.

Transparansi tersebut penting untuk memastikan bahwa belanja perjalanan benar-benar berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan mendukung pelaksanaan tugas DPRK.

Publik Minta Rincian Dibuka

Sorotan terhadap rencana perjalanan dinas bukan berarti seluruh perjalanan dinas dianggap tidak diperlukan. Perjalanan dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan dan legislatif dapat menjadi bagian dari kegiatan resmi apabila memiliki dasar, tujuan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Persoalannya adalah ketika nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, masyarakat membutuhkan informasi yang lebih rinci agar dapat menilai bagaimana uang publik direncanakan dan kemudian direalisasikan.

Apalagi, Aceh Barat masih menghadapi kebutuhan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap belanja publik memiliki dasar yang jelas dan selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Sekretariat DPRK memberikan penjelasan mengenai pos perjalanan dinas tersebut. Rincian yang diharapkan antara lain tujuan perjalanan, frekuensi, jumlah peserta, standar biaya, komponen tiket dan penginapan serta laporan hasil perjalanan.

Masyarakat juga meminta lembaga pemeriksa melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila dalam pelaksanaan ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.

Jika terdapat perbedaan antara rencana dan realisasi, maka informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut perlu disampaikan secara terbuka. Begitu pula apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran atau kerugian negara, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, sorotan publik bukan semata-mata mengenai angka Rp4,94 miliar, melainkan mengenai prioritas dan pertanggungjawaban uang publik.

Di tengah kebutuhan pemulihan pascabencana, publik menunggu jawaban sederhana dari Sekretariat DPRK Aceh Barat untuk apa hampir Rp5 miliar perjalanan dinas itu direncanakan, siapa yang akan menggunakannya, dan apa hasil konkret yang akan diterima masyarakat dari belanja tersebut? (Ak)
Bagikan:
KOMENTAR