Oleh : Leli Indriani (Pemerhati Sosial)
Sejak diresmikan pada 6 Januari 2025, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang mampu mengatasi stunting. Namun, setelah setahun lebih berjalan program ini justru menciptakan deretan masalah. Ribuan siswa keracunan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sesuai standar, anggaran yang besar sehingga berdampak pada pengurangan anggaran vital lainnya, serta tata Kelola yang amburadul.
Kasus keracunan MBG terjadi beruntun di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Medan, Jombang dan beberapa daerah lainnya dengan total dalam 3 hari sejak 1-3 September 2026 mencapai sekitar 2.000 orang. Pemerintah meminta maaf dan siap melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Keracunan massal akibat MBG ini tidak bisa ditimpakan karena kelalaian SOP saja. Namun inilah cermin dari gagalnya sistem kapitalis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai pemerintah dalam mengurus program tersebut. Sistemnya tidak siap, pengawasannya lemah, dan pelaksanaannya banyak yang tidak kompeten. Lebih menyedihkan lagi, anggaran untuk MBG justru ditambah. Pada 2025 saja anggarannya sudah sangat besar, yaitu Rp.71 triliun yang dananya berasal dari APBN. Pada 2026 dana tersebut justru ditingkatkan sampai lima kali lipat menjadi Rp.335 triliun.
Meski banyak kritik dan persoalan yang melingkupinya, namun pemerintah memaksakan program ini untuk terus berjalan, bahkan saat libur sekolah. Dan ini hal yang wajar, karena dalam sistem kapitalisme program-program yang digulirkan pemerintah lebih sering sebagai proyek pencitraan. Kebijakan yang diambil lebih karena ingin mendapat penilaian positif dari rakyat dibandingkan keinginan untuk mewujudkan pelayanan dalam makna yang sesungguhnya.
Pencitraan menjadi perkara mutlak dalam sistem kapitalisme karena dengan cara itulah mereka bisa mendulang suara rakyat dan sponsorship dari para pemilik modal. Mereka tidak peduli dengan anggaran negara yang sedang kritis, sampai-sampai berbagai sektor strategis harus dikorbankan demi proyek MBG. Program ini menunjukkan bahwa penguasa dala sistem kapitalisme tidak Amanah terhadap anggaran yang strategis, terlebih dana MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak masyarakat. Program MBG menjadi contoh program populis tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat. Orientasi semacam ini menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting.
Buruknya layanan gizi masyarakat merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang menihilkan peran agama. Ini tentu berbeda dengan sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Dalam pandangan Islam, negara adalah penanggung jawab atas seluruh kebutuhan rakyat. Pemberian makanan bergizi adalah hak seluruh rakyat, yang pemenuhannya dilakukan secara integral dengan melibatkan seluruh sitem yang ada.
Sistem pendidikan Islam berperan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat sesuai tuntunan Islam. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar individu perindividu sehingga tidak ada keluarga yang terhalang mengakses makanan bergizi karena kemiskinan. Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau melalui pengelolaan sumber daya yang ada dan distribusi yang adil.
Dengan mekanisme ini, makanan bergizi mudah diakses untuk seluruh lapisan masyarakat. Para ayah mampu menjalankan kewajiban yang Allah wajibkan untuk memberi nafkah bagi keluarga, Firman Allah Swt : “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (TQS, Al-Baqarah : 33).
Wallahu ‘alam bishawab