New York – Perubahan sikap diplomatik Republik Mauritius terhadap persoalan Sahara menjadi perkembangan penting dalam dinamika penyelesaian sengketa berkepanjangan di kawasan Afrika Utara. Pemerintah Mauritius kini memandang skema otonomi Sahara di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko sebagai solusi yang paling kredibel, realistis, adil, dan berkelanjutan.
Sikap tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Integrasi Regional, dan Perdagangan Internasional Mauritius, Dhananjay Ramful, di New York pada Rabu, 23 September 2026. Pernyataan itu muncul setelah pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di sela-sela Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut Dhananjay Ramful, Mauritius telah meninjau kembali posisinya mengenai persoalan Sahara melalui pembahasan di tingkat kabinet setelah diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797. Pemerintah Mauritius menilai resolusi tersebut dilandasi pragmatisme dan memandang otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko sebagai jalan penyelesaian yang paling realistis, adil, serta berkelanjutan.
Perubahan posisi tersebut mempunyai bobot politik tersendiri. Mauritius bukan sekadar menyatakan dukungan terhadap suatu formula diplomatik, tetapi memilih pendekatan yang menurut pemerintahnya dapat membuka jalan menuju penyelesaian politik yang lebih realistis.
Resolusi 2797 sendiri diadopsi Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025, menurut laporan Barlamane Today. Media tersebut menyebut resolusi itu menyerukan penyelesaian politik melalui perundingan yang melibatkan Maroko, Front Polisario, Aljazair, dan Mauritania.
Dengan demikian, perubahan sikap Mauritius dapat dipandang sebagai langkah untuk menempatkan pragmatisme politik sebagai salah satu pertimbangan utama dalam melihat konflik berkepanjangan tersebut. Dukungan itu juga menjadi bagian dari momentum diplomatik yang selama ini dibangun Rabat untuk memperoleh penerimaan internasional terhadap proposal otonomi. Morocco World News melaporkan bahwa pemerintah Maroko menyebut lebih dari 130 negara telah mendukung inisiatif tersebut atau mengambil posisi yang sejalan dengannya.
*Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Orientasi Utama*
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyambut positif langkah strategis Mauritius tersebut. Menurutnya, persoalan Sahara semestinya tidak hanya dilihat melalui perdebatan geopolitik, kepentingan negara, ataupun kontestasi diplomatik, tetapi terutama dari perspektif kepentingan masyarakat yang hidup di wilayah terdampak.
“Saya menilai keputusan Mauritius sebagai langkah strategis, rasional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Konflik yang terus dipelihara tanpa penyelesaian konkret pada akhirnya hanya membuat masyarakat menjadi pihak yang paling lama menanggung akibatnya. Karena itu, setiap solusi yang realistis, damai, dan memberikan ruang bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat patut memperoleh dukungan,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Wilson Lalengke, negara-negara lain perlu mencermati perkembangan tersebut secara objektif dan tidak membiarkan persoalan Sahara terus tersandera oleh pertarungan kepentingan politik yang tidak menghasilkan solusi nyata. “Saya menyerukan kepada negara-negara lain untuk segera mengambil langkah serupa dengan Mauritius apabila setelah melakukan kajian objektif mereka melihat bahwa skema otonomi di bawah kedaulatan Maroko merupakan jalan yang paling realistis menuju perdamaian dan kesejahteraan masyarakat Sahara. Kita tidak boleh membiarkan rakyat di kawasan tersebut terus hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa politik yang berkepanjangan,” terang tokoh pers Indonesia itu.
Bagi Wilson Lalengke, ukuran keberhasilan diplomasi seharusnya dikembalikan kepada manusia. Perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik, tetapi harus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui pembangunan, pendidikan, lapangan kerja, kebebasan menjalankan kehidupan sosial, serta kepastian mengenai masa depan.
Sikap Mauritius juga dapat dibaca sebagai dorongan bagi komunitas internasional untuk lebih mengutamakan penyelesaian yang dapat dilaksanakan daripada membiarkan sengketa berada dalam kebuntuan politik. Pernyataan resmi Mauritius bahwa proposal otonomi menawarkan penyelesaian yang “paling realistis, paling adil, dan paling berkelanjutan” memperlihatkan arah argumentasi tersebut.
Namun demikian, dukungan internasional terhadap suatu formula politik tetap harus ditempatkan dalam kerangka penyelesaian damai dan proses PBB. Dengan cara itu, kepentingan politik negara-negara terkait dapat diarahkan menuju tujuan yang lebih fundamental, yakni keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan manusia.
Langkah Mauritius karena itu bukan hanya tentang perubahan posisi sebuah negara kecil di Samudra Hindia terhadap sengketa di Afrika Utara. Keputusan tersebut membawa pesan yang lebih luas bahwa diplomasi pada akhirnya perlu menghasilkan jalan keluar yang konkret.
“Sudah waktunya dunia bergerak dari perdebatan tanpa akhir menuju solusi. Yang harus menjadi pusat perhatian bukan kemenangan politik satu pihak atas pihak lain, tetapi bagaimana rakyat Sahara memperoleh perdamaian, kepastian, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik,” tambah pria yang juga dikenal sebagai aktivis HAM ini.
Dalam perspektif itu, perubahan sikap Mauritius dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali diplomasi yang berorientasi pada penyelesaian. Jika pendekatan serupa mampu mendorong dialog, mengurangi ketegangan, dan memperluas peluang kesejahteraan bagi masyarakat, maka nilai terpentingnya bukan semata-mata terletak pada keberhasilan diplomasi Maroko, tetapi pada peluang terciptanya masa depan yang lebih damai bagi masyarakat Sahara. (TIM/Red)
[24/9, 19.24] Ketum PPWI Pusat: *Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara*
New York – Pemerintah Jamaika mengambil langkah diplomatik penting terkait penyelesaian persoalan Sahara dengan menyatakan bahwa otonomi yang nyata di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko dapat menjadi salah satu solusi paling layak. Posisi tersebut dituangkan dalam sebuah komunike bersama yang ditandatangani Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika, Kamina Johnson Smith, dan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, setelah pertemuan keduanya di sela-sela Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Rabu, 23 September 2026.
Dalam komunike itu, Jamaika menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797, yang memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Pribadinya dalam memfasilitasi serta menjalankan perundingan dengan menjadikan Rencana Otonomi Maroko sebagai dasar. Komunike tersebut juga menyatakan bahwa otonomi yang nyata di bawah kedaulatan Maroko dapat menjadi salah satu solusi yang paling layak.
Penandatanganan komunike bersama itu menandai perkembangan dalam posisi diplomatik Jamaika mengenai Sahara. Morocco World News juga melaporkan bahwa posisi tersebut disampaikan setelah pertemuan bilateral Johnson Smith dan Bourita pada forum Majelis Umum PBB.
Komunike tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada Kerajaan Maroko atas upaya diplomatiknya dalam membangun konsensus internasional serta momentum yang mendukung Rencana Otonomi di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI. Kedua menteri juga sepakat melanjutkan konsultasi politik antara Rabat dan Kingston serta mengoordinasikan posisi mereka dalam berbagai persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
*Diplomasi yang Berorientasi pada Solusi*
Perkembangan tersebut mempunyai arti penting karena menunjukkan adanya perhatian terhadap pendekatan penyelesaian yang menitikberatkan pada proses politik dan negosiasi. Alih-alih membiarkan persoalan Sahara terus berada dalam kebuntuan, posisi yang dituangkan Jamaika dan Maroko menempatkan Rencana Otonomi sebagai basis yang dapat digunakan dalam proses negosiasi di bawah fasilitasi PBB.
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyambut positif perkembangan diplomatik tersebut. Menurutnya, keberanian suatu negara untuk meninjau persoalan Sahara dari perspektif penyelesaian nyata merupakan langkah yang patut diapresiasi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jamaika atas langkah strategis dan konstruktif ini. Menurut saya, ketika suatu konflik telah berlangsung berkepanjangan, masyarakat internasional harus berani melihat pilihan penyelesaian yang realistis, damai, dan dapat memberikan kepastian masa depan kepada masyarakat yang terdampak. Pada akhirnya, kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas tarik-menarik kepentingan politik,” jelas aktivis HAM internasional ini dari Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Wilson Lalengke, salah satu pertimbangan terpenting dalam melihat setiap formula penyelesaian persoalan Sahara adalah dampaknya bagi manusia yang hidup di wilayah tersebut. Perdamaian harus bermuara pada terciptanya stabilitas, pembangunan, pendidikan, kegiatan ekonomi, serta kesempatan bagi masyarakat untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Karena itu, ia mendorong negara-negara lain untuk mempelajari secara serius langkah yang diambil Jamaika dan mengambil posisi serupa apabila mereka menilai pendekatan tersebut merupakan jalan terbaik menuju penyelesaian damai. Tokoh pers terkemuka Indonesia itu menyerukan kepada negara-negara lain agar tidak terlalu lama berada dalam keraguan.
“Jika setelah melakukan kajian yang objektif, mereka sampai pada kesimpulan bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko merupakan solusi yang paling layak, realistis, dan mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Sahara, maka sudah sepatutnya mereka mengambil langkah serupa. Dunia membutuhkan penyelesaian, bukan pembiaran konflik,” ujar Wilson Lalengke.
*Rakyat Sahara Harus Menjadi Prioritas*
Lebih jauh, Wilson Lalengke berpandangan bahwa diskursus internasional mengenai Sahara seharusnya tidak berhenti pada persoalan diplomasi dan batas wilayah. Ada dimensi yang lebih mendasar, yakni masa depan manusia.
Dalam perspektif tersebut, komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong penyelesaian damai yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan yang stabil dan produktif. Langkah Jamaika juga memperlihatkan pentingnya diplomasi antara negara-negara dari kawasan yang berbeda. Kesepakatan Johnson Smith dan Bourita untuk melanjutkan konsultasi politik serta koordinasi mengenai isu-isu kepentingan bersama menunjukkan bahwa hubungan kedua negara tidak berhenti pada persoalan Sahara saja.
Bagi Wilson Lalengke, perkembangan seperti ini selayaknya menjadi momentum untuk membangun dukungan internasional terhadap suatu proses penyelesaian yang damai, realistis, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Ukuran paling penting dari setiap kebijakan politik internasional adalah manfaatnya bagi manusia.
“Jika diplomasi mampu menghadirkan perdamaian, keamanan, pembangunan, lapangan kehidupan yang lebih baik, dan harapan bagi generasi mendatang, maka diplomasi itu memiliki arti. Rakyat Sahara berhak menikmati masa depan seperti itu,” tegasnya.
Penandatanganan komunike bersama Jamaika-Maroko di New York dengan demikian dapat dipandang sebagai perkembangan diplomatik yang signifikan. Di tengah persoalan Sahara yang belum terselesaikan, pernyataan bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko dapat menjadi salah satu solusi paling layak memberikan dorongan baru bagi pendekatan politik berbasis negosiasi.
Pada akhirnya, seperti ditekankan Wilson Lalengke, diplomasi seharusnya tidak sekadar menentukan siapa memenangkan argumentasi politik. Diplomasi harus mampu memenangkan masa depan rakyat. (TIM/Red)