Lapas Banda Aceh Digerebek Gabungan BNN-TNI-Polri, Tak Ditemukan Narkoba dan Handphone


author photo

18 Sep 2026 - 17.14 WIB


BANDA ACEH — Operasi gabungan menyasar blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Puluhan petugas gabungan dari unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, dan jajaran Lapas Banda Aceh dikerahkan untuk membongkar potensi pelanggaran keamanan di dalam lapas.

Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 14 September 2026 mengenai pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Kegiatan diawali Apel Siaga di halaman upacara Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Apel dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy.

Dalam arahannya, Ramdani meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan.

“Gunakan cara yang humanis dan persuasif, namun tetap profesional. Ketelitian harus menjadi sebuah prioritas. Gunakan 3S, yaitu senyum, sapa, salam,” ujar Ramdani.

Usai apel, petugas langsung bergerak ke blok hunian. Penggeledahan dibagi dalam empat tim dan dilakukan secara acak di sejumlah kamar.

Di Blok A, petugas menyisir Kamar 4, 6, dan 8. Blok B menyasar Kamar 15, 17, dan 18. Sementara Blok C mencakup Kamar 30, 34, dan 39. Di Blok D, pemeriksaan dilakukan di Kamar 43 dan 52.

Sebelum kamar diperiksa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan secara teratur dan menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian menggeledah kamar bersama unsur APH secara menyeluruh dan terukur.

Hasilnya, tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut.

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Di saat yang sama, jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap WBP dan pegawai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diperiksa negatif atau nihil.

Pemusnahan barang hasil penggeledahan dilakukan langsung oleh sejumlah pejabat, yakni Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedi Thabrani, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan, Dansatlak Gakkumwal Pomdam IM Kapten CPM Kaman, serta Kapolsek Ingin Jaya Fazil.

Operasi gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Penggeledahan dan pemeriksaan urine menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk mempersempit ruang masuknya barang terlarang sekaligus mendeteksi lebih dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan menggandeng BNN, TNI, dan Polri, jajaran Lapas Banda Aceh menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, dan bebas dari peredaran barang terlarang.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR