Negara Hadir Saat Menagih, Hilang Saat Rakyat Antre BBM Dan LPG


author photo

29 Sep 2026 - 17.57 WIB



Di negeri yang katanya kaya energi, pemandangan yang justru tersaji setiap hari adalah antrean yang mengular dan keresahan di dapur rakyat. Negara yang selalu tegas hadir dengan berbagai tagihan dan pungutan, kini menghilang ketika rakyat berjuang untuk kebutuhan paling dasar. Inilah potret nyata yang terjadi di Sulawesi Selatan hari ini. 
 
Fakta di lapangan menunjukan kondisi yang tidak terkendali. Antrean BBM di kota Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, baik di SPBU maupun di Pertamina, tidak lagi terkendali. Selama sepekan terakhir, panjang antrean mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer. 
 
Dampaknya sangat nyata, aktifitas pendidikan terpaksa dilakukan secara daring. Pegawai diminta bekerja dari rumah hanya untuk mengurangi mobilitas, bukan karena pandemi, melainkan karena kesulitan mendapatkan bahan bakar. 
 

Situasi diperparah dengan kelangkaan LPG 3 Kilogram, kondisi ini akhirnya memicu reaksi publik. Kelompok mahasiswa, ojek daring ( ojol), hingga organisasi masyarakat ( ormas) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, kecamatan Marisos, Makassar, Sulawesi Selatan, akibat sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram. 
 

Dari sekian fakta diatas, maka perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya dengan negara ini, yang notabene kaya akan sumber daya alam, namun rakyatnya kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar seperti BBM dan LPG.


Ketika Negara Berdagang, Bukan Melayani


Watak berdagang negara terlihat jelas ketika BBM dan LPG yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, justru diperlakukan sebagai komoditas dagang. Negara menghitung logika untung rugi, tanpa melihat bahwa rakyat adalah amanah yang harus diutamakan kebutuhannya. 
 

Jika ditelaah secara mendalam, kelangkaan BBM dan LPG yang terjadi di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan, bukanlah peristiwa berdiri sendiri. Ia merupakan muara dari persolaan yang lebih mendalam yakni paradigma dan tata kelola yang keliru dalam mengurus rakyat. Negara tidak melakukan riayah pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG yang memadai dan mudah diakses. 


Negara sebagai ra'in atau pengurus harus bisa memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara memadai, murah dan, mudah diakses. Namun realitas yang terjadi justru berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Rakyat harus antre berjam - jam, keliling cari SPBU dan pangkalan bahkan terpaksa harus membeli dengan harga yang jauh diatas HET. 
Hal ini menjadi bukti bahwa paradigma negara dalam mengelola BBM dan LPG masih berbasis bisnis bukan pelayanan. Negara memposisikan dirinya sebagai pedagang. 
 

Hal yang paling mendasar adalah kesalahan pada tata kelola, berbasis kapitalisme sekuler terhadap sumber daya alam dan energi. 
Dalam sistem ini, negara tidak lagi dipandang sebagai pemilik dan pengelol langsung pada SDA untuk kesejahteraan rakyat. Negara hanya sebagai regulator yang memfasilitasi kepentingan korporasi. Hal tersebut mengakibatkan liberalisasi di sektor migas dan industri, mulai dari hulu hingga hilir. 


Negara juga sering mengklaim bahwa stok aman, tapi SPBU nyatanya kosong. Ini membuktikan cadangan penyangga dan logistik distribusi terutama diluar pulau jawa jebol. Mengapa? Karena hilir migas sudah di liberalisasi. Dari total 15.917 SPBU di Indonesia ( data BPH Migas 2025), 13.603 berlabel pemerintah tapi tidak semua milik pemerintah. 

 
Sejatinya BBM dan LPG adalah bagian dari pada kepemilikan umum, yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya dikembalikan dan dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Ketika pengelolaan SDA diserahkan kepada mekanisme pasar asing maka wajar jika selama bertahun-tahun rakyat mengalami kesengsaraan. Harga BBM dan LPG terus melambung tinggi serta kelangkaan dimana - mana. 


Kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya akibat dari sistem, yang menjadikan negara ini tidak punya kedaulatan dalam mengurus urusan rakyatnya sendiri. 
Kelangkaan BBM dan LPG bukan sekedar persoalan antrean di SPBU dan, pangkalan, melainkan pukulan telak yang berdampak sistemik dan menghambat seluru aktifitas kehidupan.

 
Di sektor ekonomi, para nelayan tidak bisa melaut, petani sulit mengairi sawah, ojek dan sopir angkot sulit beroperasi. Para pelaku UMKM terpaksa menghentikan produksinya karena tidak mendapatkan bahan bakar dan gas. Di sektor pendidikan aktivitas belajar mengajar terganggu karena biaya transportasi melonjak. 
 

Secara umum aktivitas rakyat menjadi terganggu, mereka terpaksa menghabiskan waktu dan tenaga serta biaya untuk hak dasarnya. Padahal waktu yang mereka punya bisa dipergunakan untuk bekerja dan berkarya. 
Inilah bukti nyata bahwa ketika negara abai dalam memenuhi kebutuhan energi maka yang menjadi korban adalah seluruh rakyat. Dan ketika kita mengorbankan hajat hidup orang banyak maka disitulah murka Allah akan diturunkan. Lantas bagaimana islam menyikapi hal tersebut? 


Sistem Islam Mengurus Total, Bukan Setengah
Hati


Dalam islam, BBM dan LPG adalah bagian dari kepemilikan umum ( milkiyah 'ammah) yang haram kepengurusannya diserahkan kepada swasta atau asing. 
Rasulullah SAW telah menetapkan bahwa negara adalah raa'in ( pengurus). Maka tugas utamanya adalah mengurus total kebutuhan rakyat bukan setengah hati. Syariat islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. 
Rasulullah SAW bersabda "Imam (Khalifah) adalah raa'in ( pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari Muslim) "

Subsidi energi tak cukup, pengelolaan SDA oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat wajib berdasarkan syariat islam. Dalam islam BBM dan LPG adalah milkiyah 'ammah ( kepemilikan umum). Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda " Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara : air, padang rumput dan api ( energi) " (HR Abu Dawud). Negara Wajib mengelolanya sendiri tanpa campur tangan swasta maupun asing yang hasilnya akan di manfaatkan untuk kesejahteraan rakyatnya. 


Negara islam yang bervisi riayah bukan menyusahkan rakyatnya, tapi memudahkan dengan sebenar- benar kemudahan. Bukan dengan kondisi saat ini dimana rakyat terpaksa antre berjam - jam lamanya, bukannya memudahkan justru negara telah menyusahkan sendiri rakyatnya. Jika pengelolaan dikembalikan kepada syariat islam, maka kemudahan sudah pasti akan nikmati oleh rakyat. Karena negaya yang bervisi riayah hadir untuk memudahkan, bukan hadir saat menagih pajak namun hilang saat rakyat antre BBM dan LPG. 
Kesejahteraan rakyat hanya akan didapatkan jika aturan islam diterapkan secara kaffah. Penerapan syariat membutuhkan sistem yang menerapkannya secara utuh yaitu Sistem Khilafah. Sistem Khilafah adalah pelaksana syariat yang mana akan menjamin tata kelola SDA benar - benar sesuai dengan islam. 
Kita semua faham bahwa krisis BBM dan LPG bukanlah maslaah tekhnis semata, tapi masalah sistemik yang membutuhkan solusi sistemik pula, yaitu kembali pada syari'at Islam Kaffah.

Wallahu a'lam bisowab
Bagikan:
KOMENTAR