ACEH — Polemik mengenai penetapan desil dalam pendataan sosial-ekonomi kembali mengemuka. Sistem yang menempatkan masyarakat ke dalam Desil 1 hingga Desil 10 dinilai menyisakan persoalan ketika hasil pemeringkatan tersebut digunakan sebagai salah satu dasar menentukan kelayakan masyarakat menerima bantuan sosial maupun dukungan pendidikan.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Kecamatan Samatiga, Lia Farina, menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan akurasi data, tetapi juga menyentuh cara kemiskinan didefinisikan dan diterjemahkan ke dalam kebijakan publik.
Menurutnya, pendekatan desil pada dasarnya merupakan instrumen statistik untuk melihat posisi sosial-ekonomi rumah tangga secara relatif. Persoalan muncul ketika posisi relatif tersebut diterapkan secara kaku pada kondisi individu yang sesungguhnya sangat beragam.
Dalam praktiknya, keluarga yang berada di sekitar batas antardesil dapat memiliki kondisi ekonomi yang nyaris sama. Namun, perbedaan satu tingkat desil dapat berimplikasi besar terhadap akses terhadap bantuan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan apa yang dalam kebijakan sosial dikenal sebagai exclusion error, yakni kelompok yang sebenarnya membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan, maupun inclusion error, ketika kelompok yang relatif mampu justru masuk sebagai penerima.
Lia mencontohkan kepemilikan aset tertentu yang belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi riil. Sepeda motor tua, misalnya, bisa saja menjadi alat utama mencari nafkah. Namun, dalam penilaian berbasis aset, kepemilikan tersebut dapat memengaruhi posisi sosial-ekonomi sebuah keluarga.
Di sisi lain, kondisi ekonomi rumah tangga juga dapat berubah secara cepat akibat kehilangan pekerjaan, musibah, beban pendidikan, penyakit dalam keluarga, atau kenaikan biaya hidup. Persoalannya, perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam basis data yang digunakan pemerintah.
Di sinilah muncul paradoks desil: data yang dimaksudkan untuk menjadi instrumen pemetaan sosial justru berpotensi menjadi batas administratif yang kaku ketika digunakan sebagai satu-satunya dasar menentukan hak masyarakat.
Kelompok yang berada di tengah, khususnya masyarakat rentan yang secara statistik tidak masuk kelompok paling miskin tetapi juga belum memiliki kemampuan ekonomi yang kuat, menjadi salah satu kelompok yang patut mendapat perhatian.
Mereka bisa berada pada posisi dilematis: tidak memenuhi kriteria penerima bantuan tertentu, tetapi pada saat bersamaan kesulitan memenuhi biaya pendidikan, kesehatan, pangan, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Persoalan serupa dapat muncul dalam akses pendidikan tinggi. Ketika status ekonomi mahasiswa atau keluarganya ditentukan berdasarkan kategori tertentu, perubahan kondisi ekonomi yang terjadi setelah proses pendataan dapat menyebabkan kesenjangan antara kondisi administratif dengan keadaan sebenarnya.
Karena itu, pendekatan statistik seharusnya tidak berhenti pada pemeringkatan. Data desil tetap penting untuk perencanaan anggaran dan pemetaan populasi secara makro, tetapi penggunaannya pada tingkat individu membutuhkan mekanisme verifikasi dan pembaruan yang responsif.
Kemiskinan Tidak Sekadar Angka
Polemik desil pada akhirnya memperlihatkan adanya benturan antara pendekatan statistik dan realitas sosial.
Kemiskinan bukan hanya persoalan posisi seseorang dibandingkan dengan orang lain, tetapi juga menyangkut kemampuan memenuhi kebutuhan dasar secara nyata.
Dari sudut pandang ini, ukuran kesejahteraan idealnya tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan aset, tetapi juga pendapatan, pengeluaran, jumlah tanggungan, kebutuhan pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, serta berbagai beban ekonomi yang sedang dihadapi keluarga.
Perbedaan tipis antara batas atas satu desil dan batas bawah desil berikutnya tidak selalu menggambarkan perbedaan kesejahteraan yang signifikan. Namun, ketika batas tersebut diterapkan secara administratif, dampaknya terhadap masyarakat dapat menjadi sangat besar.
Karena itu, diperlukan ruang koreksi bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat.
Mekanisme pengaduan, verifikasi lapangan, pemutakhiran data, serta keterlibatan pemerintah tingkat desa dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan bahwa data tidak sekadar benar secara administratif, tetapi juga relevan secara sosial.
Perspektif Islam
Lia juga melihat persoalan kemiskinan dari perspektif Islam. Dalam pandangan tersebut, ukuran kemiskinan tidak semata-mata didasarkan pada peringkat seseorang dalam populasi, melainkan pada kemampuan memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Konsep hadd al-kifayah dapat menjadi salah satu perspektif untuk melihat kebutuhan dasar secara lebih faktual. Pendekatan tersebut menempatkan pemenuhan kebutuhan seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan sebagai bagian penting dalam menilai kondisi seseorang.
Dalam konteks zakat, Islam juga mengenal kelompok fakir dan miskin sebagai bagian dari delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya melihat kondisi penerima berdasarkan kebutuhan dan kemampuan aktual, bukan semata-mata berdasarkan posisi statistik.
Selain zakat, instrumen sosial seperti infak, sedekah, wakaf dan qardhul hasan dapat dipandang sebagai pelengkap dalam membangun perlindungan sosial masyarakat.
Zakat dapat diarahkan kepada kelompok yang memenuhi kriteria mustahik, sementara infak dan sedekah memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk membantu kelompok rentan. Wakaf produktif juga dapat menopang pembiayaan fasilitas publik, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Namun, instrumen tersebut tidak semestinya dipahami sebagai pengganti tanggung jawab negara. Negara tetap memiliki kewajiban membangun sistem perlindungan sosial yang adil, transparan dan mampu merespons perubahan kondisi masyarakat.
Data Harus Mengikuti Realitas
Pada akhirnya, persoalan desil bukan berarti sistem pemeringkatan harus ditinggalkan. Desil tetap memiliki fungsi penting sebagai instrumen statistik untuk menentukan prioritas kebijakan dan perencanaan program.
Yang perlu dievaluasi adalah ketika angka tersebut diperlakukan sebagai vonis tunggal atas kondisi ekonomi seseorang.
Data seharusnya menjadi alat untuk mengenali masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi tembok administratif yang membuat warga yang benar-benar rentan kehilangan akses terhadap perlindungan sosial.
Karena itu, pembaruan data secara berkala, verifikasi lapangan, mekanisme keberatan yang mudah diakses serta penilaian terhadap kebutuhan riil masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem.
Sebab, pada akhirnya, kemiskinan bukan sekadar persoalan berada di Desil 1, 2, 3 atau 4. Kemiskinan adalah persoalan apakah seseorang dan keluarganya mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Jika angka statistik tidak lagi menggambarkan kenyataan di lapangan, maka yang perlu diperbaiki bukan masyarakatnya, melainkan cara negara membaca data dan menerjemahkannya menjadi kebijakan.