MEULABOH — Anggaran kebutuhan perkantoran RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh tahun 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun, nilai sejumlah belanja kebutuhan kantor mencapai Rp2.948.230.000. Senin (28 Sep 2026).
Anggaran tersebut mencakup alat tulis kantor (ATK) Rp500 juta, alat rumah tangga lainnya Rp881,23 juta, barang cetak Rp120 juta, penggandaan atau fotokopi dokumen Rp120 juta, cetakan dan penggandaan rawat inap serta farmasi Rp500 juta, logistik BHP kantor atau rumah sakit Rp120 juta, peralatan komputer lainnya Rp400 juta, serta alat kantor lainnya Rp307 juta.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian kebutuhan, volume barang, harga satuan, penyedia, serta urgensi masing-masing belanja di tengah masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan dan ketersediaan kebutuhan medis.
Sejumlah pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh paket tersebut.
ATK Rp500 Juta, Berapa Kebutuhan Riil?
Alokasi alat tulis kantor tercatat mencapai Rp500 juta.
Nominal tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pemborosan atau penyimpangan. Namun, kewajaran anggaran baru dapat dinilai setelah diketahui jenis barang, jumlah, harga satuan, unit pengguna, serta pola pemakaian sepanjang tahun.
Dokumen pengadaan dan kartu persediaan juga perlu dicocokkan dengan stok fisik di gudang.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain berapa kebutuhan kertas, tinta, pulpen, map, dan perlengkapan lainnya, serta apakah volume yang dianggarkan sesuai dengan aktivitas administrasi rumah sakit.
Belanja Cetak dan Fotokopi Capai Rp740 Juta
Belanja barang cetak Rp120 juta, penggandaan atau fotokopi dokumen Rp120 juta, serta cetakan dan penggandaan untuk rawat inap dan farmasi Rp500 juta.
Jika ketiga pos tersebut digabung, nilainya mencapai Rp740 juta.
Besarnya nilai tersebut perlu diurai berdasarkan jumlah dokumen, jenis cetakan, jumlah halaman, frekuensi pencetakan, harga per lembar atau per dokumen, hingga nama penyedia.
Pemeriksaan juga dapat membandingkan harga satuan dengan harga yang berlaku untuk pekerjaan sejenis serta mengevaluasi apakah seluruh kebutuhan tersebut memang harus menggunakan jasa pihak ketiga.
Namun, pertanyaan mengenai apakah rumah sakit lebih efisien membeli mesin sendiri tidak dapat dijawab hanya dari nilai anggaran. Perhitungannya harus mempertimbangkan volume cetak, investasi mesin, tenaga operator, tinta, kertas, pemeliharaan, dan umur peralatan.
Alat Rumah Tangga Rp881 Juta Perlu Dibuka Rinciannya
Pos alat rumah tangga lainnya tercatat sebesar Rp881.230.000, menjadi salah satu alokasi terbesar dalam kelompok belanja perkantoran.
Masalahnya, nomenklatur tersebut belum menggambarkan secara rinci barang apa saja yang akan dibeli.
Publik perlu mengetahui apakah anggaran tersebut digunakan untuk meja, kursi, lemari, tempat tidur, gorden, perlengkapan ruangan, atau kebutuhan lainnya.
Pemeriksaan terhadap paket ini penting untuk memastikan jumlah dan spesifikasi barang sesuai kebutuhan serta seluruh barang benar-benar diterima dan ditempatkan di lingkungan rumah sakit.
Jika terdapat penggantian aset lama, dokumen penghapusan atau pemindahtanganan aset juga perlu diperiksa agar keberadaan aset lama dapat dipertanggungjawabkan.
Komputer dan Peralatan Kantor Rp707 Juta
Belanja peralatan komputer lainnya mencapai Rp400 juta, sedangkan alat kantor lainnya Rp307 juta. Total kedua pos tersebut mencapai Rp707 juta.
Besarnya anggaran membutuhkan rincian mengenai jumlah unit, spesifikasi komputer atau perangkat, harga satuan, pengguna, serta lokasi penempatan.
Apabila belanja tersebut digunakan untuk mengganti perangkat lama, perlu diketahui kondisi aset sebelumnya, alasan penggantian, serta status aset lama setelah pengadaan baru dilakukan.
Dengan demikian, pengadaan tidak hanya dapat dilihat dari ada atau tidaknya barang baru, tetapi juga dari pengelolaan aset secara keseluruhan.
Anggaran Administrasi dan Kebutuhan Medis Perlu Ditempatkan Secara Proporsional
Sorotan terhadap belanja perkantoran muncul bersamaan dengan keluhan masyarakat mengenai ketersediaan obat, alat kesehatan, maupun kualitas pelayanan.
Namun, keberadaan anggaran perkantoran tidak otomatis berarti rumah sakit mengabaikan kebutuhan medis. Administrasi, pencetakan dokumen, komputer, perlengkapan ruangan, dan kebutuhan rumah sakit lainnya tetap merupakan bagian dari operasional pelayanan.
Yang perlu dipastikan adalah apakah besaran belanja tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas rumah sakit.
Karena itu, pemeriksaan terhadap perencanaan anggaran dan realisasi belanja menjadi penting untuk melihat apakah terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan yang direncanakan dengan pelaksanaan di lapangan.
Transparansi Menjadi Kunci
Dari data agregat pengadaan, publik belum memperoleh gambaran lengkap mengenai jenis barang, volume, harga satuan, penyedia, nomor kontrak, maupun bukti penerimaan untuk setiap paket.
Padahal, informasi tersebut penting untuk menguji kewajaran anggaran hampir Rp3 miliar tersebut.
Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen pengadaan dengan kondisi fisik, antara lain:
- daftar barang dan volume;
- harga satuan;
- nama penyedia;
- kontrak dan dokumen pemesanan;
- faktur dan bukti pembayaran;
- berita acara serah terima;
- kartu persediaan;
- lokasi barang;
- serta status aset lama apabila terjadi penggantian.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh belanja dapat dibuktikan sesuai kebutuhan dan aturan, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka.
Dengan nilai hampir Rp3 miliar, pertanyaan publik bukan sekadar apakah rumah sakit membutuhkan kertas, komputer, furnitur, dan jasa percetakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa yang benar-benar dibutuhkan, berapa harga wajarnya, siapa yang menyediakan, dan apakah seluruh barang serta jasa tersebut benar-benar diterima dan digunakan untuk menunjang pelayanan pasien?
Transparansi atas rincian tersebut menjadi penting agar belanja administrasi rumah sakit tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen pengadaan, tetapi dapat dipertanggungjawabkan hingga ke barang dan manfaatnya.(Ak)