Oleh : Purwanti Rahayu
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat 10 daerah dengan kasus ISPA tertinggi hingga Agustus 2026. *Balikpapan berada di posisi pertama dengan 66.468 kasus, disusul Samarinda dengan 48.230 kasus*.
Di Samarinda sendiri, kasus ISPA melonjak 22,8% pada 1-22 Agustus 2026 dengan rata-rata 206,2 kasus baru per hari. Lonjakan ini terjadi bersamaan dengan masuknya Kaltim ke puncak musim kemarau dan ancaman karhutla. 3d46
Di tengah kondisi tersebut, kabut asap dari karhutla kembali menyelimuti langit Kaltim. Sekolah terpaksa menerapkan belajar dari rumah. Penerbangan dan transportasi darat terganggu. Masker menjadi barang wajib. Rumah sakit penuh pasien dengan keluhan batuk, sesak, dan infeksi saluran pernapasan.
Angka ini bukan kebetulan. Ia adalah cermin dari kondisi alam yang sudah rusak. (Pranala.co)
*ISPA Meningkat Karena Karhutla*
Peningkatan gangguan pernapasan terjadi bukan tanpa sebab. Di musim kemarau panjang dengan perkiraan badai el nino hingga akhir tahun turut memberikan andil banyaknya kebakaran hutan dan lahan. Asap yang pekat akibat kebakaran dimana-mana mengakibatkan udara tidak lagi bersih dan segar. Namun, banyak mengandung karbondioksida atau mungkin karbon monoksida yang tidak baik untuk kesehatan.
Banyaknya terjadi karhutla di Kalimantan diantaranya karena alam Kalimantan sudah terlalu luka. Hutan di wilayah sekitar Balikpapan dan Samarinda telah banyak ditebang dan mengalami alih fungsi besar-besaran menjadi perkebunan sawit dan area pertambangan. Ketika hutan gundul, kemarau datang, dan api kecil muncul, maka terbakarlah lahan gambut yang sulit dipadamkan. Asap pun mengepul berminggu-minggu. Berau, Kukar, dan Kubar bahkan disebut sebagai wilayah dengan kualitas udara paling buruk saat ini.
Dampaknya langsung dirasakan rakyat. Belajar dari rumah diberlakukan lagi. Bandara tutup. Aktivitas ekonomi melambat. Yang paling parah: ISPA meningkat tajam, terutama pada anak-anak dan lansia. Ini semua adalah buah dari tata kelola hutan di bawah sistem kapitalisme yang meliberalisasi kepemilikan dan pengelolaan hutan. Hutan diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah.
Dalam sistem kapitalisme, negara absen sebagai pelindung. Negara hanya berposisi sebagai regulator dan pemberi izin. Ketika kerusakan terjadi dan kesehatan masyarakat terganggu, negara abai. Tidak ada tanggung jawab penuh untuk mencegah, memadamkan, dan memulihkan. Yang ada hanya saling lempar tanggung jawab.
*Islam Memiliki Solusi*
Krisis ini mengingatkan kita bahwa tata kelola yang jauh dari Islam akan selalu melahirkan kerusakan.
*1. Hutan adalah milik umum*
Dalam syariat Islam, hutan termasuk _milkiyah ammah_ - kepemilikan umum. Haram hukumnya dikuasai oleh segelintir orang atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Rakyat punya hak yang sama untuk memanfaatkannya sesuai aturan syariat.
*2. Negara sebagai pengurus dan penanggung jawab*
Negara dalam Islam bukan sekadar regulator. Negara adalah _raa’in_ dan _mas’ul_ - pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Wajib mengelola hutan dengan amanah, mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar, dan memastikan tidak ada aktivitas yang merusak lingkungan dan kesehatan publik.
*3. Pengelolaan berbasis syariat membawa keberkahan*
Islam memerintahkan: _"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi"_ [QS. Al-A’raf: 56]. Dengan prinsip larangan merusak, keadilan distribusi, dan visi jangka panjang, pengelolaan hutan berbasis syariat akan menjaga keseimbangan alam. Udara bersih, air terjaga, dan rakyat sehat. Itulah keberkahan.
Karhutla dan asap tinggi bukan sekadar bencana alam. Ia adalah akibat dari tata kelola yang salah arah. Selama hutan masih diobral, selama negara masih lepas tangan, maka asap akan terus datang setiap kemarau.
Sudah saatnya kita kembali pada tata kelola Islam. Mengembalikan hutan sebagai amanah, mengembalikan negara sebagai pelayan rakyat. Karena hanya dengan itu, langit Kaltim bisa kembali biru dan napas rakyat bisa kembali lega.
Wallahu a’lam bish shawab.