BANDA ACEH — Pagu anggaran makanan dan minuman Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah tercatat mencapai sekitar Rp56 miliar. Nilai tersebut didominasi pos makanan dan minuman untuk pertemuan dengan konstituen sebesar Rp53,38 miliar. Sabtu (24 Okt 2026).
Besarnya alokasi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan kebutuhan, volume kegiatan, standar biaya konsumsi, serta mekanisme pengadaan yang digunakan. Sorotan ini menguat di tengah kebutuhan masyarakat Aceh terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dihimpun, anggaran tersebut tersebar dalam puluhan pos, termasuk konsumsi rapat, jamuan tamu pimpinan, kegiatan hari raya di rumah jabatan Ketua DPRA, serta uang makan petugas keamanan.
Pos pertemuan dengan konstituen senilai Rp53,38 miliar menjadi bagian yang paling membutuhkan penjelasan. Publik perlu mengetahui jumlah kegiatan, target peserta, standar biaya per orang, penyedia konsumsi, serta dokumen pertanggungjawabannya.
Penggunaan mekanisme Pengadaan Langsung pada sejumlah paket juga perlu ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, pemecahan paket maupun dugaan pelanggaran tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan besarnya pagu; diperlukan pemeriksaan terhadap sifat pekerjaan, nilai paket, dan proses perencanaannya.
Upaya konfirmasi Radaraceh kepada Sekretaris DPRA disebut tidak memperoleh jawaban. Pewarta juga mengaku nomor WhatsApp-nya diblokir. Sementara itu, Kabag Humas DPRA belum memberikan keterangan terkait rincian anggaran tersebut.
BPK RI Perwakilan Aceh dan aparat penegak hukum diminta menelaah kewajaran anggaran, memeriksa dokumen pengadaan, serta mencocokkan realisasi belanja dengan bukti kegiatan dan pembayaran. Pimpinan DPRA juga didesak membuka informasi anggaran dan pertanggungjawabannya kepada publik.
Hingga terdapat bukti yang memadai, besarnya anggaran tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya telah sesuai ketentuan.
Radaraceh membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekretaris DPRA, Kabag Humas DPRA, serta pihak terkait lainnya mengenai dasar penetapan pagu Rp56 miliar, rincian kegiatan, mekanisme pengadaan, dan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman TA 2026. Penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.(Ak)