Meninggalnya seorang murid kelas 2 SD di Pemalang akibat perundungan oleh kakak kelasnya menghentak kesadaran publik. Peristiwa tragis ini membuktikan bahwa lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi peserta didik, justru bertransformasi menjadi ruang yang menakutkan. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia memperlihatkan lonjakan kasus kekerasan sekolah yang sangat memprihatinkan, dari 91 kasus pada tahun 2020 melonjak drastis hingga mencapai 614 kasus pada tahun 2025.
Kenaikan angka perundungan yang terjadi secara terus-menerus setiap tahunnya menjadi cermin retak kegagalan sistem pendidikan sekuler-kapitalistik. Sistem saat ini terlalu berfokus pada capaian akademis-materiil, namun abai dalam membangun ketakwaan dan empati murid. Negara terkesan abai dan tidak serius menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah, terbukti dari nihilnya penurunan angka perundungan. Penanganan reaktif tanpa menyelesaikan akar masalah hanya membiarkan generasi muda tumbuh dalam budaya yang permisif terhadap kekerasan.
Islam memiliki tata kelola komprehensif untuk mencetak generasi berkualitas melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Negara bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas yang layak, perekrutan guru yang kompeten, hingga penyusunan kurikulum yang murni berfokus membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik.
Di saat yang sama, pembentukan karakter anak diperkuat oleh fungsi kontrol yang terintegrasi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Negara wajib memberlakukan aturan hukum dan sanksi yang tegas bagi para pelaku perundungan agar memberikan efek jera. Hanya dengan pilar sistem pendidikan Islam yang terpadu, lingkungan belajar yang aman dan kondusif dapat kembali terwujud bagi seluruh generasi penerus bangsa.