Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan. Di Pemalang, Jawa Tengah, seorang bocah berusia 7 tahun bernama Aqib, warga Kebondalem, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD Dr. Azhari Pemalang. Setelah sempat pulang selama tiga hari, kondisinya kembali memburuk hingga akhirnya meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit pada Rabu, 30/9/2026 (detik.com, 1/10/2026).
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perundungan bukanlah persoalan sepele yang dapat dianggap sebagai kenakalan biasa antarpelajar. Lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan dapat berdampak serius terhadap keselamatan dan kehidupan anak.
Masalah Pendidikan di sistem Sekuler
Dalam dunia pendidikan, bullying sudah sering terjadi, semakin bekembangnya zaman dan canggihnya teknologi bullying semakin menjadi. Karena bisa jadi dari tontonan yang sering mereka konsumsi setiap harinya. Maraknya bullying ini bukan hanya dilihat dari individu saja melainkan ada keterkaitan dengan sistem yang ada pada saat ini yaitu sistem sekuler.
Pada sistem sekuler salah satu persoalan mendasar adalah pemisahan agama dari kehidupan. Maka dari itu ini yang menjadi sumber utama dalam hal bullying, Ketika agama tidak menjadi landasan dalam membentuk kepribadian dan perilaku, pendidikan berisiko lebih berfokus pada aspek akademik, sementara pembentukan akhlak dan kesadaran tentang tanggung jawab kepada Allah tidak menjadi dasar utama.
Maka dari itu, penanganan bullying tidak cukup dilakukan penerapan sanksi kepada pelaku. Melainkan diperlukannya pendidikan yang membentuk kepribadian yang Islami, menanamkan akhlak, kepedulian terhadap sesama, serta kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Solusi Berdasarkan Aqidah Islam
Untuk mengatasi masalah bullying yang semakin marak tidak cukup dengan memasang CCTV dan pengawasan saja. Melainkan harus diputus dari sumber akarnya dan diperlukan perbaikan sistem, itu artinya pendidikan harus dikembalikan pada tujuan utamanya yaitu membentuk kepribadian Islam dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir.
Agar kasus bullying tidak terus berulang, diperlukannya ketakwaan individu. Ini adalah benteng utama dalam membentuk perilaku dan mencegah seseorang melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Ketakwaan ini dibangun sejak dini melalui penanaman akidah di rumah. Keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal Allah, memahami nilai benar dan salah, serta membentuk akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Disekolah, guru bukan hanya sekedar transfer ilmu melainkan siswa diajarkan bahwa manusia adalah hamba Allah, dan semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban. Islam mengajarkan pola pikir manusia agar berlandaskan syariat. Itu artinya guru harus mengarahkan siswa agar mampu membedakan antara perbuatan yang benar dan salah, serta perbuatan yang baik dan buruk berdasarkan petunjuk yaitu Alquran, pengutan nafsiah pun sangat penting ini bisa dilatih dengan penanaman pola sikap islami, yaitu berani melapor jika dizalimi, dan tidak menzalimi orang lain. Dan harus dimulai dari keluarga sebagai madrasah pertama, dan dilanjutkan di sekolah secara terstruktur.
Selanjutnya adalah adanya kontrol masyarakat. Masyarakat pun ikut andil dalam melakukan amar makruf nahi mungkar, begitupun negara. Negara memiliki kewajiban ri’ayah (mengurus urusan rakyat). Salah satunya adalah memberikan keamanan di ruang publik, termasuk sekolah. Jaminan ini tetapi harus bersandar pada syariat Islam. Artinya, kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam.
Menerapkan syariat Islam adalah kunci utama untuk keamanan bagi rakyat. Negara wajib menerapkan sistem pendidikan Islam, sistem sanksi Islam, dan sistem sosial Islam secara kafah. Sudah saatnya kita mengganti sistem rusak ini sistem yang melahirkan perilaku bullying dan kekerasan di sekolah. Solusinya hanya satu, yaitu kembali kepada sistem pendidikan yang bersumber dari syariat Islam secara kafah melalui tegaknya institusi Khilafah. Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6).
Nuri: Bogor