(Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)
Dunia pendidikan kembali di gegerkan dengan mencuatnya kasus bullying di lingkungan sekolah. Dari kabar yang beredar, dua siswa melakukan tindak kekerasan yang menewaskan siswa kelas 2 SD, di Pemalang Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada saat jam istirahat, akibat ketersinggungan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Ini merupakan hasil pemaparan dari saksi (teman korban) yang melihat kejadian tersebut, yang kabur karena takut, sehingga tidak melapor kepada pihak guru. Meski kedua anak yang diduga terlibat, sempat absen karena sakit dan satu anak lainnya, tetapi tidak ada yang keluar kota sebagaimana yang beredar di sosial media, ketiganya berada di Pemalang sampai saat ini. Sementara itu di lokasi yang sama, Perwakilan Bapas, Sri Yuni Hidayat, mengatakan Polres Pemalang bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang berkomitmen, menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dilansir di Detiknews 06/10/2026
Kasus meninggalnya pelajar kelas 2 di Pemalang Jawa Timur, akibat perundungan oleh kakak kelasnya, menambah daftar kasus bullying (kekerasan) di kalangan pelajar. Mirisnya hal ini terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para peserta didik. Data (JPPI) Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia menujukkan, adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan. Selama periode 2020-2025, pada tahun 2020 tercatat 91 kasus meningkat menjadi 142 Pada 2021. 194 kasus pada 2022, jumlah kasus kembali bertambah pada 2023 menjadi 285 kasus, peningkatan yang lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, di tahun 2025 menjadi 614 kasus. Secara keseluruhan data, ini memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun, dalam periode pemantauan tersebut.
Dari pemaparan data yang ada, muncul pertanyaan bagaimana indonesia mampu mencetak generasi emas 2045? sebagaimana yang digadang-gadang oleh penguasa hari ini, apalagi jika kita melihat jumlah kenaikannya sangat tinggi, apa yang menyebabkan generasi kita hari ini seakan kehilangan arah visi dan nilai moral? Apakah sistem kehidupan yang diterapkan negara mampu mengatasi permasalahan generasi ini?
Wajah pendidikan kita hari ini tidak hanya tercoreng atas banyaknya kasus dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Sebenarnya masih banyak kasus lagi yang turut andil dalam mengobrak-abrik konstitusi pendidikan. Diantaranya pergaulan bebas para pelajar, yang mengakibatkan hamil di luar nikah, berlanjut dispensasi nikah yang semakin tinggi karena hal tersebut. Selain itu tawuran antar pelajar yang seringkali menelan banyak korban. ditambah dengan kurangnya moral dan etika, sering di jumpai para siswa yang tidak hormat kepada gurunya. Banyak juga para pelajar saat ini yang mulai menggunakan narkotika sampai mengedarkannya, terakhir para siswi yang ingin memenuhi gaya hidupnya dengan cara instan, menjajakan diri kepada para penggiat tubuh. Tidak hanya pada sisi murid, oknum guru pun, seringkali mempertontonkan kemaksiatan mereka di lingkungan sekolah, bahkan pernah ada guru yang menggauli muridnya atas dasar suka sama suka. Miris. Terlalu banyak hal yang membuat institusi pendidikan kita hari ini jatuh pada jurang kehinaan.
Apa yang terjadi hari ini, tidak terlepas dari aturan hidup yang masih terus kita pertahankan. Yakni penerapan sistem sekuler, di mana sistem ini membuang jauh agama dari kehidupan. Agama dianggap candu dan tidak berhak untuk ikut mengurusi kehidupan. Alhasil negara kita dalam bertindak, akan mengabaikan aturan agama. Nah, ketika agama tidak lagi menjadi petunjuk dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, maka kebijakan tidak akan sesuai dengan aturan Ilahi. Hal ini juga akan berdampak pada kurikulum pendidikan yang diberikan kepada pelajar. Pelajar minus jauh dari tuntunan agama. Maka otomatis pelajaran yang ada di sekolah-sekolah hari ini hanya sebatas teori, dan ibadah mahdah saja. Akibatnya hilanglah nilai-nilai ketakwaan dalam diri generasi muda kita. Karena banyak nilai yang telah bergeser bahkan hilang dari pandangan pelajar, otomatis pelajar tidak lagi diukur berdasarkan syariat, bahkan ancaman api neraka sekalipun tidak lagi ditakuti oleh mereka. Maka menjadi wajar jika mereka tidak memiliki pertimbangan yang matang dalam melakukan suatu perbuatan. Kita mulai memahami bagaimana abainya negara saat ini, terutama ketika berhadapan dengan kasus bullying. Tersirat kesan tidak serius dalam menangani kasus, terbukti dengan makin meningkatnya kasus bullying, yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kemudian tidak ada hukum yang benar-benar mampu untuk menjerat mereka (para pelaku), dan menyelesaikan masalah ini sampai ke akarnya, hingga tidak lagi mau melakukan perbuatan itu.
Jika sistem saat ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan regulasi peraturan yang dilahirkan dari sistem sekuler kapitalis tidak akan mampu memberikan solusi, dan menuntaskan permasalahan bullying, begitupun masalah yang lain, di tengah-tengah peserta didik. Berbeda halnya ketika penerapan sistem kehidupan yang dipakai bersumber dari aturan Islam. Sebabaimana yang dipahami, islam adalah agama yang mempunyai seperangkat aturan yang mengatur semua aktivitas manusia, mulai urusan pribadi hingga urusan negara, dan pernah diterapkan serta terwujud dengan kepemimpinan yang hampir 13 abad lamanya menguasai dunia, banyak bukti-bukti otentik yang kita dapati selama kehidupan ini diatur secara kaffah oleh Rasulullah dan khalifah-khalifah setelahnya,diera itu lahir para ulama seperti Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Maliki, dan masih banyak lagi lainnya. Sistem Islam telah terbukti mampu melahirkan generasi berkualitas yang memiliki kepribadian Islam, pola pikir Islam, dan pola sikap Islam.
Berbeda dengan sistem lain, sistem pendidikan islam juga memiliki tujuan yang khas, di mana tujuannya bukan hanya menciptakan peserta didik yang cerdas secara kognitif, tetapi mampu membentuk kepribadian generasi, sebagai hamba Allah yang berkepribadian Islam, sesuai dengan tuntunan di dalam Islam. Tidak sampai di situ, keluarga juga dibebankan tanggung jawab dalam mencetak generasi yang bertakwa, ketika berada dalam lingkungan keluarga. selain keluarga, lingkungan masyarakat adalah pilar yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Lingkungan masyarakat harus mempunyai kontrol yang bersinergi, sebagaimana yang kita pahami, pendidikan sekolah dan pendidikan dalam keluarga bisa runtuh, ketika generasi tumbuh pada lingkungan masyarakat yang rusak. Maka menjadi sangat penting memahamkan bahwa individu keluarga dan masyarakat harus memiliki pandangan yang benar terkait perkembangan generasi.
Hal terpenting juga yang perlu diperhatikan adalah menjaga pergaulan remaja kita, tidak menormalisasi gaul bebas, campur baur, buka aurat, menyala gunakan narkoba, hingga minum minuman keras. dan juga terkait dengan sanksi hukum yang diberikan kepada para pelaku penyimpangan, dan pelanggaran hukum agama. Karena ketika hukum tidak tegas maka para pelaku, akan mudah kembali melakukan perbuatan-perbuatan tersebut. Inilah yang akan mengancam kehidupan generasi berikutnya. Sanksi tegas yang ada dalam Islam bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang sama dan juga sebagai penebus dosa pelaku. Dengan sanksi yang tegas ini para pelaku akan berpikir berulang kali untuk melakukan perbuatan yang sama. Seperti inilah mekanisme mencabut akar permasalahan pendidikan dan generasi. Dengan sistem islam yang diterapkan secara kaffalhah yang akan mengantarkan generasi kepada gerbang kemuliaan.
Wallahualam Bishawab