EDUKASI TANPA SISTEM ISLAM, KEKERASAN TERUS BERULANG


author photo

10 Okt 2026 - 02.41 WIB




Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Muslimah Bontang)

Masjid Seharusnya Menjadi Rumah Paling Aman. Masjid adalah jantung peradaban. Pesantren adalah benteng moral. Di sanalah anak-anak kita seharusnya merasa paling aman untuk beribadah, belajar, bertanya, dan bertumbuh membentuk karakter mulia. Namun hari ini, apakah masjid dan pesantren kita masih aman?

Pesan tentang pentingnya lingkungan aman itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Pelatihan Model Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keislaman yang diikuti 48 remaja masjid di Kota Samarinda. Pemerintah pun merespon dengan membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, pendekatan kultural bersama MUI, serta pengawasan lembaga pendidikan keagamaan. (https://kaltim.kemenag.go.id/berita/read/530719)

Niatnya baik. Tapi apakah cukup? Mengapa setelah puluhan program ramah anak dicanangkan, data kekerasan terhadap anak justru terus naik? Mengapa bahkan di dalam pesantren yang seharusnya paling terjaga, kekerasan masih terjadi? Kita tidak boleh menutup mata. Kekerasan pada anak hari ini bukan lagi kasus per kasus, sudah menjadi fenomena gunung es yang sistemik.

Data SIMFONI PPA KemenPPPA mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya, dan trennya terus meningkat. Ironisnya, pelaku seringkali adalah orang terdekat, dan lokasinya terjadi di lingkungan yang seharusnya aman yaitu; rumah, sekolah, bahkan lembaga pendidikan agama.

Ini membuktikan satu hal, yaitu tidak ada satu pun ruang yang benar-benar aman bagi anak di dalam sistem sekuler saat ini, termasuk pesantren. Jika benteng terakhir seperti pesantren saja jebol, maka yang rusak bukan orangnya saja, tapi sistem yang melingkupinya.

MENGAPA EDUKASI DAN SATGAS GAGAL?

Pertama, edukasi penting, tapi tidak cukup. Melibatkan 48 remaja masjid untuk edukasi pencegahan kekerasan seksual itu penting. Tapi edukasi hanya menyentuh hilir. Ia hanya berkata jaga dirimu. Ia tidak menjawab pertanyaan hulunya: Mengapa naluri kekerasan dan syahwat liar itu tumbuh subur di masyarakat?

Jika sistem di luar masjid terus-menerus memproduksi konten pornografi, tontonan yang membangkitkan syahwat, dan pergaulan bebas, maka edukasi di dalam masjid selama 2 jam akan kalah oleh 10 jam paparan racun dari luar.

Kedua, akar masalahnya bukan kurang edukasi, tapi sistem sekuler kapitalis. Inilah akar yang tidak berani disentuh oleh Satgas Ramah Anak. Penyebab kekerasan pada anak yang sesungguhnya adalah sistem pendidikan kapitalisme sekuler yang gagal mencetak Individu Bertakwa. Pendidikan hari ini memisahkan agama dari kehidupan. 

Agama hanya menjadi pelajaran, bukan jadi filter kehidupan. Anak diajari matematika dan sains, tapi tidak dibina ketakwaannya, rasa takutnya kepada Allah dan pemahaman bahwa setiap jiwa itu mulia. Hasilnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual tapi miskin secara adab dan iman.

Sistem media dan hiburan kapitalis yang merusak naluri. Demi profit, industri pornografi, film yang mengeksploitasi anak, dan konten-konten yang merusak di media sosial dibiarkan bebas. Kapitalisme menjadikan syahwat sebagai komoditas. Anak-anak kita menjadi konsumen sekaligus korban dari industri ini. Bagaimana mungkin anak aman jika setiap hari otaknya dicekoki konten yang merusak?

Sistem Sosial yang Individualis dan Lemah Kontrol Masyarakat. Dalam sistem sekuler, kontrol masyarakat (amar ma'ruf nahi munkar) dianggap sebagai pelanggaran privasi. Urus saja hidup masing-masing. Akibatnya, ketika ada tanda-tanda kekerasan, masyarakat enggan melapor dan peduli. Tidak ada lagi budaya saling menjaga kehormatan.

Maka, Satgas Pesantren Ramah Anak pun tidak akan berhasil jika hanya menjadi pemadam kebakaran. Ia tidak akan mampu melindungi anak jika sumber api yang memproduksi pelaku kekerasan dibiarkan terus menyala di luar.

SOLUSI HAKIKI: 3 PILAR ISLAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN RAMAH ANAK

Islam tidak hanya memberikan edukasi, tapi membangun sebuah sistem yang utuh dan saling mendukung untuk melindungi jiwa, akal, dan kehormatan anak. Inilah yang disebut Support System oleh Negara.

Pilar 1: Pembinaan Individu yang Bertakwa

Islam memulai dari individu. Negara Islam (Khilafah) wajib menyelenggarakan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, yang bertujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah).

Anak sejak dini ditanamkan pemahaman:

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Wahai anak, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. (HR. Tirmidzi)

Anak dijaga agar memiliki rasa takut kepada Allah, sehingga ia tidak akan berani melakukan kekerasan, dan juga tidak mudah menjadi korban karena ia tahu cara menjaga kehormatannya.

Pilar 2: Kontrol Masyarakat dengan Aktivitas Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Lingkungan ramah anak tidak bisa diwujudkan jika masyarakatnya permisif. Islam mewajibkan kontrol sosial.

Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. (QS. Ali Imran: 104)

Dalam sistem Islam, masjid tidak hanya tempat shalat, tapi menjadi pusat kontrol sosial. Remaja masjid bukan hanya diedukasi, tapi dibina menjadi duta-duta amar ma'ruf yang akan menjaga lingkungan sekitar masjid dari kemaksiatan yang bisa mengancam anak-anak. Masyarakat menjadi mata dan telinga yang saling menjaga.

Pilar 3: Support System Negara dengan 3 Sistem Tangguh

Inilah yang tidak dimiliki sistem sekuler. Negara Khilafah akan menerapkan secara total:

a. Sistem Pergaulan Islam sebagai Pencegah (Preventif):
Islam memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, melarang khalwat (berdua-duaan), melarang ikhtilath (campur baur tanpa keperluan syar'i), mewajibkan menutup aurat, dan memerintahkan untuk menundukkan pandangan. Aturan ini bukan mengekang, tapi justru menciptakan lingkungan yang aman. Anak-anak tidak akan terekspos pada rangsangan seksual dini yang memicu pelaku kekerasan. Pelaku tidak punya celah untuk melancarkan aksinya.

b. Sistem Sanksi Tegas yang Berefek Jera (Jawazir dan Jawabir):
Jika pencegahan gagal dan masih ada yang melakukan kekerasan, Islam memiliki sanksi yang sangat tegas dan membuat jera.

Islam sangat menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan kehormatan. Allah berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Dan dalam qishash itu ada jaminan kelangsungan hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal. (QS. Al-Baqarah: 179)

Untuk pelaku kekerasan seksual pada anak, syariat Islam menetapkan hukuman yang paling berat, bisa berupa hukuman mati atau ta'zir yang berat yang ditentukan Khalifah. Hukuman ini bersifat Jawazir (membuat jera pelaku dan orang lain) dan Jawabir (menjadi penebus dosa bagi pelaku di akhirat).

Tidak ada istilah divonis 5 tahun lalu bebas karena kelakuan baik. Hukuman Islam akan disiarkan, sehingga tidak ada lagi orang yang berani berpikir untuk melakukan kejahatan serupa pada anak.

c. Sistem Media dan Pendidikan yang Steril dari Konten Merusak:
Negara akan melarang total semua konten pornografi, kekerasan, dan yang merusak akal anak. Media akan difungsikan untuk membangun ketakwaan dan ilmu yang bermanfaat, bukan untuk profit.

INSPIRASI SEJARAH

Lihatlah bagaimana Islam menjaga kehormatan bahkan hanya untuk satu orang wanita. Dalam sejarah, Khalifah Al-Mu'tashim Billah menggerakkan puluhan ribu pasukan hanya karena mendengar jeritan seorang wanita Muslimah yang dilecehkan di Ammuriyah: Waa Mu'tashimaah!

Jika satu wanita saja begitu dijaga kehormatannya oleh Khalifah, bagaimana dengan anak-anak kita?

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhari Muslim)

Anak adalah amanah. Melindungi mereka adalah tanggung jawab kita semua, yang puncaknya ada pada negara. Saatnya Beralih dari program seremonial ke solusi sistemik. Program edukasi 48 remaja masjid adalah langkah awal yang baik, tapi jangan berhenti di situ. 

Jangan mau dijebak dengan program-program seremonial ramah anak yang tidak menyentuh akar. Mari kita tuntut solusi yang hakiki. Wujudkan kembali 3 pilar Islam: individu bertakwa, masyarakat yang peduli dan beramar ma'ruf, serta negara yang menerapkan sistem pergaulan, media, dan sanksi Islam secara total.

Hanya dengan itulah, masjid akan benar-benar menjadi rumah paling aman, dan pesantren kita akan kembali menjadi benteng moral yang tak bisa ditembus oleh kekerasan apapun. Wallahu a'lam bishshawab.
Bagikan:
KOMENTAR