Krisis Air Bersih: Ketidaksiapan Negara Hadapi Kekeringan*


author photo

14 Okt 2026 - 12.21 WIB



Oleh: Amelia Kusumawardhani, Amd. Kep (aktivis muslimah)

Hari Tanpa Hujan
Kemarau panjang mulai berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto Riza Arian Noor, mengatakan sebagian besar wilayah Kaltim diprediksi menerima curah hujan dalam kategori rendah pada dasarian II September 2026. Dasarian merupakan pembagian waktu dalam satu bulan menjadi tiga periode, masing-masing sekitar 10 hari. Berdasarkan pemantauan instansi berwenang, rekor wilayah dengan rentang waktu tanpa tetesan air hujan terpanjang saat ini dipegang oleh Kabupaten Paser. Kawasan tersebut mencatatkan rekor kekeringan terparah yang menuntut kewaspadaan ekstra dari instansi terkait maupun masyarakat luas. Kondisi ini mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak. Distribusi dilakukan menggunakan armada truk tangki dengan menyasar kawasan permukiman yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.  
Pada Sabtu, 12 September 2026, Perumda Tirta Kencana mengumumkan pengurangan jam operasional sejumlah IPA karena kondisi sumber air baku. Delapan IPA yang terdampak yakni IPA Bantuas, Palaran, Pulau Atas, Kahoi, Sungai Kapih, Selili, Samarinda Seberang, dan Tirta Kencana. Perumda menyebut peningkatan kadar klorida akibat intrusi air laut turut memengaruhi proses produksi dan distribusi air. IPA akan kembali beroperasi normal setelah kondisi sumber air baku membaik dan kadar klorida berada di bawah 250 ppm.
Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan risiko kekeringan. Kondisi cuaca yang kering juga turut meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kaltim. Pemerintah daerah pun terus melakukan langkah antisipasi terhadap dua persoalan tersebut, termasuk mewaspadai dampak asap karhutla terhadap kualitas udara. 
Di tengah kondisi tersebut, operasi pemadaman dari udara melalui teknik water bombing masih dilakukan untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani dari darat. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi dampak asap.
Sebagai ideologi sempurna, Islam menata kepemilikan sumber air masuk ke dalam kepemilikan umum (milkiyyah ‘aammah) yang wajib di kelola oleh negara. Seharusnya negara mengantisipasi agar tidak kekurangan air meski kekeringan.
Tata kelola kepemilikan dan hutan dalam Islam akan mengurangi dampak kekeringan. Negara pun memiliki sumber pendapatan sesuai tata kelola Islam sehingga tetap optimal menyediakan pasokan air ketika kemarau.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). 
Air yang dimaksud meliputi sungai, danau, laut, bantaran kali, air sumber atau mata air, air terjun, dan seluruh jenis air yang keberadaannya ada terus menerus dan dibutuhkan banyak orang. Yang jika perolehannya terhalang, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Negara hadir untuk mengelola dan dikembalikan untuk dinikmati rakyatnya.
Khalifah adalah raa’in dan junnah bagi umat. Khalifah sebagai pemimpin tunggal kaum Muslim di seluruh dunia memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Sebagaimana hadits Rasulullah saw., “Imam (kepala negara) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Krisis air bersih dan kekeringan yang terjadi saat ini tidak lepas dari tata kelola yang batil dari ideologi kapitalisme – liberalisme. Sudah saatnya kaum Muslim menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi atas semua persoalan kehidupan. Islam merupakan ideologi sempurna yang menata kehidupan umat manusia. Untuk itu, umat harus terus berjuang menegakkan syariah Islam secara kaaffah dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah). 

Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.
Bagikan:
KOMENTAR