Krisis Air Bersih: Ketidaksiapan Menghadapi Kekeringan


author photo

2 Okt 2026 - 11.39 WIB



Oleh; Ferdina Kurniawati
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Kemarau panjang kembali memperlihatkan bahwa ketersediaan air bersih masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Ketika hujan tidak kunjung turun, persoalan yang muncul bukan hanya tanah yang mengering atau tanaman yang terancam gagal tumbuh, tetapi juga kesulitan masyarakat memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
Di Kabupaten Paser, misalnya, kekeringan berdampak pada menurunnya ketersediaan air baku. Pemberitaan mengenai kondisi tersebut menyebutkan bahwa wilayah Paser mengalami hari-hari tanpa hujan yang cukup panjang hingga berpengaruh terhadap aktivitas pertanian. Kondisi serupa juga pernah tercatat dalam laporan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV. Pada kejadian kekeringan di Paser, sejumlah kepala keluarga membutuhkan bantuan distribusi air bersih karena sumber air yang selama ini mereka andalkan tidak lagi mencukupi. 
Persoalan air juga muncul di Samarinda. Sungai Mahakam yang menjadi salah satu sumber air baku menghadapi persoalan intrusi air laut ketika debit air sungai menurun. Dokumen BWS Kalimantan IV menjelaskan bahwa kadar garam yang terlalu tinggi dapat menyebabkan instalasi pengolahan air tidak dapat memproduksi air bersih. Kondisi ini menjadi semakin rentan ketika musim kemarau menyebabkan pasokan air dari hulu berkurang. 
Artinya, persoalan air bersih tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya hujan. Persoalannya juga menyangkut bagaimana air disimpan, dijaga, dialokasikan, dan dikelola ketika musim kering datang.
Kekeringan Bukan Sekadar Persoalan Cuaca
Kemarau memang merupakan faktor alamiah. Namun, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih berat ketika daya dukung lingkungan dan sistem pengelolaan air tidak memadai.
Air hujan yang turun pada musim penghujan seharusnya dapat menjadi cadangan untuk menghadapi periode kering. Karena itu, keberadaan hutan, daerah tangkapan air, rawa, sungai, embung, waduk, dan berbagai infrastruktur penyimpan air mempunyai peran penting.
BWS Kalimantan IV mencatat adanya persoalan lahan kritis di Wilayah Sungai Mahakam dan sedimentasi yang besar. Dalam laporan kinerjanya, luas lahan kritis di wilayah tersebut pada 2021 disebut mencapai sekitar 48.046 km², sementara sedimentasi di Wilayah Sungai Mahakam diperkirakan sekitar 28 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola lingkungan dan sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari persoalan ketahanan air. 
Pada saat yang sama, tekanan terhadap kawasan hutan dan perubahan penggunaan lahan dapat memengaruhi fungsi ekologis daerah aliran sungai. Ketika kawasan yang berfungsi menyerap dan menyimpan air mengalami kerusakan, kemampuan lingkungan dalam mempertahankan ketersediaan air pada musim kering juga dapat terganggu.
Karena itu, mengatasi krisis air tidak cukup dengan mengirimkan truk tangki ketika warga sudah kekurangan air. Bantuan darurat memang dibutuhkan, tetapi langkah tersebut berada pada tahap penanganan akibat. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah krisis semakin parah.
Negara Tidak Cukup Hanya Bertindak Ketika Krisis Terjadi
Distribusi air bersih menggunakan mobil tangki merupakan bentuk respons penting ketika masyarakat sudah mengalami kekurangan air. Namun, respons semacam itu tidak seharusnya menjadi satu-satunya strategi.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pengelolaan sumber daya air. BWS Kalimantan IV, misalnya, mempunyai tugas dalam konservasi, pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Mahakam. Pengelolaan air juga dilakukan melalui perencanaan alokasi air dan pembangunan infrastruktur seperti bendali untuk meningkatkan ketersediaan air ketika musim kemarau. 
Namun, fakta bahwa masyarakat masih dapat mengalami kesulitan mendapatkan air menunjukkan bahwa ketahanan air harus terus diperkuat. Pemerintah perlu memastikan bahwa perencanaan jangka panjang berjalan beriringan dengan penanganan darurat.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan pengelolaan kekeringan bukan hanya seberapa cepat bantuan air dikirim setelah masyarakat mengeluh. Yang juga penting adalah seberapa jauh pemerintah mampu menyiapkan cadangan air, melindungi sumber air, memperbaiki jaringan distribusi, menjaga daerah tangkapan air, serta mengantisipasi perubahan pola hujan.
Air dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, air memiliki kedudukan penting karena menyangkut kebutuhan dasar manusia dan keberlangsungan kehidupan.
Al-Qur'an menyebutkan:
“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.”
(QS. Al-Anbiya: 30). 
Selain itu, terdapat hadis Nabi Muhammad SAW:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api.”
(HR. Abu Dawud no. 3477).
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan dalam fikih mengenai sumber daya yang memiliki kepentingan publik. Kajian akademik mengenai hukum air dalam tradisi fikih Islam juga menunjukkan bahwa para ulama terdahulu pada umumnya memberikan perhatian besar terhadap sifat kemanfaatan publik dari sumber-sumber air, meskipun terdapat perbedaan rincian mengenai jenis air dan bentuk kepemilikannya. 
Dengan kerangka tersebut, air tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi. Pengelolaannya juga harus mempertimbangkan hak masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Islam juga menempatkan penguasa dalam posisi bertanggung jawab terhadap rakyat. Nabi SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya
Dalam hadis yang sama disebutkan bahwa pemimpin yang mengurus masyarakat merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya. 
Prinsip ini dapat menjadi landasan normatif bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Seperti Apa Pengelolaan Air dalam Perspektif Islam?
Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan sebagai kerangka pengelolaan publik, terdapat beberapa hal yang dapat ditekankan.
Pertama, sumber air harus dijaga sebagai bagian dari kepentingan masyarakat. Sungai, daerah tangkapan air, mata air, dan kawasan yang berfungsi menjaga siklus air tidak semestinya dikelola dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Kedua, negara perlu melakukan pengelolaan jangka panjang. Musim kemarau seharusnya tidak baru direspons ketika sumur mengering dan PDAM mengalami keterbatasan bahan baku. Perencanaan cadangan air, pembangunan waduk atau embung, konservasi daerah aliran sungai, perlindungan hutan, serta jaringan distribusi harus disiapkan sebelum krisis terjadi.
Ketiga, pengelolaan sumber daya alam harus memperhitungkan kemaslahatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan kerusakan daerah tangkapan air pada akhirnya dapat memperbesar risiko kekeringan, banjir, maupun bencana ekologis lainnya.
Keempat, negara membutuhkan sumber pembiayaan yang memadai untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Dalam khazanah pemerintahan Islam, terdapat berbagai sumber penerimaan negara dan pengaturan kepemilikan harta.
Dengan demikian, perspektif Islam mengenai air tidak hanya berbicara mengenai membagikan air ketika masyarakat kehausan. Ia juga berbicara mengenai tanggung jawab penguasa, pengelolaan sumber daya bersama, pencegahan kerusakan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dari Bantuan Darurat Menuju Ketahanan Air
Krisis air bersih di tengah kemarau seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola sumber daya air.
Bantuan tangki air tetap diperlukan bagi masyarakat yang sedang mengalami krisis. Namun, bantuan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari respons darurat, bukan sebagai solusi utama.
Solusi jangka panjang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh: melindungi kawasan hutan dan daerah tangkapan air, memperbaiki tata kelola sungai dan DAS, meningkatkan kapasitas penyimpanan air, memperkuat jaringan air baku dan distribusi, mengantisipasi intrusi air laut, serta memastikan kebutuhan rumah tangga dan pertanian diperhitungkan dalam alokasi air.
Kalimantan Timur memiliki sungai dan kawasan hutan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Tantangannya bukan sekadar bagaimana memperoleh air ketika kemarau tiba, tetapi bagaimana menjaga agar air tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat sepanjang tahun.
Dari perspektif Islam, persoalan tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari amanah pengelolaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dari perspektif kebijakan publik, persoalan yang sama menuntut perencanaan, konservasi, infrastruktur, dan tata kelola yang konsisten.
Pada akhirnya, masyarakat tidak semestinya hanya menjadi pihak yang menunggu bantuan ketika sumber air mengering. Ketahanan air membutuhkan sistem yang bekerja sebelum krisis terjadi dengan sumber air yang dilindungi, cadangan yang disiapkan, dan pengelolaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya kita Kembali pada sistem yang mampu memberikan solusi shahih setiap permasalahan, yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaffah.
Wallahu alam bi shawab
Bagikan:
KOMENTAR