Membumikan Al-Qur'an yang Hakiki


author photo

1 Okt 2026 - 20.06 WIB



Oleh: Djumriah Lina Johan 
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Kafilah Kalimantan Timur meraih 288 poin, disusul Jawa Tengah dengan 208 poin dan DKI Jakarta 129 poin. Menag menegaskan, berakhirnya MTQ bukan akhir dari upaya membumikan Al-Qur’an. Justru setelah kompetisi selesai, nilai-nilai Al-Qur’an harus semakin hadir dalam kehidupan nyata. (https://kemenag.go.id)

Menanggapi pernyataan Menag di atas, salah satu ciri orang bertakwa adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan. Mereka benar-benar paham bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah, Zat yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Allah Taala berfirman, “Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 1—2)

Mereka yang bertakwa tentu tidak akan senang jika Al-Qur’an sekadar dikhatamkan. Mereka akan berjuang agar Al-Qur’an bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan.

Menjaga dan Memuliakan Al-Qur'an 

Kita telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga dan memuliakan Al-Qur'an. Secara fisik di antaranya dengan membaca, menghapal, menempatkan Al-Qur'an di tempat-tempat yang terhormat; mencegah adanya upaya untuk pemalsuan Al-Qur'an; mencegah adanya penghinaan terhadap Al-Qur'an dan lain-lainnya; Secara maknawi dengan mengkaji, mendakwahkan, mengamalkan dan menerapkan Al-Qur'an; menjauhkan Al-Qur'an dari tafsir hermeneutika yang membelokkan makna-makna syar’i yang ada dalam Al-Qur'an maupun dari upaya pengaruh ide-ide kufur yang merusak pemahaman Al-Qur'an seperti demokrasi, kebebasan, emansipasi, hak asasi, moderasi dan lain-lainnya.

Secara fisik, kadang Al-Qur'an hanya disimpan dan digunakan untuk hal-hal berbau mistik, dijadikan ajimat, penolak bala, pengusir setan dan hanya sebagai alat sumpah para pejabat dalam melaksanakan tugasnya. Sebaliknya, Al-Qur'an tidak dijadikan sebagai pedoman dan standar untuk menolak dan mengusir ide-ide, konsep, hukum, aturan dan ideologi sekular-liberal, demokrasi, HAM dan segala yang bukan berasal dari Allah SWT.

Secara fisik, ketika Al-Qur'an dilecehkan atau dibakar, kita marah. Namun, ketika hukum-hukum Al-Qur'an dicampakkan, digantikan dengan hukum-hukum sekuler-liberal maka kita acap diam saja. Ini adalah sikap yang tidak dibenarkan bagi seorang Muslim yang memahami Al-Qur'an. Kita berlindung kepada Allah SWT dari sikap seperti itu, yakni sikapnya seperti golongan orang-orang yang melakukan “hajru al-Qur’aan” (mengabaikan Al-Qur'an). Allah SWT berfirman: Berkatalah Rasul, “Tuhanku, sungguh kaumku telah menjadikan Al-Qur'an itu sesuatu yang tidak diacuhkan (QS al-Furqan [25]: 30).
 
Di dalam Tafsir Ibnu Katsir, sikap yang terkategori “hajru Al-Qur’aan” (mengabaikan Al-Qur'an) antara lain: tidak mau mengamalkan Al-Qur'an; tidak mau melaksanakan perintah-perintahnya dan meninggalkan larangan-larangannya. Dengan demikian tindakan mengesampingkan hukum-hukum Al-Qur'an dan memilih hukum-hukum buatan manusia bisa terkategori “hajru al-Qur’aan”. Kita pun berlindung dari sikap seperti Bani Israel yang membawa kitab tetapi tidak mengamalkan isinya (al-Jumu‘ah [62]: 5).

Perilaku mengabaikan Al-Qur’an (Hajru al-Qur’aan) ini adalah dosa besar. Allah SWT mencela orang-orang yang berperilaku demikian. 

Tindakan mengabaikan Al-Qur’an akan menjadikan pelakunya tenggelam dalam jurang kesesatan, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada tagut. Padahal mereka telah diperintah mengingkari tagut itu. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An-Nisa’ [4]: 60)

Orang yang berpaling dari Al-Qur’an, dadanya akan terasa sempit dan sesak meskipun dia memiliki harta yang berlimpah, “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (Al-Qur’an), sungguh bagi dia penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha [20]: 124). Itulah bahaya dari tindakan mengabaikan Al-Qur’an.

Tampaknya, karut-marutnya kondisi negeri ini disebabkan karena begitu beraninya para pengambil kebijakan negara mengabaikan Al-Qur’an. Akibat mengabaikan Al-Qur’an, negeri yang kaya dengan sumber daya alam ini justru jatuh terpuruk pada zona kemiskinan. Negeri yang begitu luas ini terasa sempit. Sumber daya alamnya yang melimpah tidak menjadikan mayoritas rakyatnya hidup bahagia. Sebaliknya, rakyat serasa hidup pada zaman kolonial; rakyat dicekik pajak upeti oleh para kompeni. Pribumi serasa hidup di negeri orang.

Butuh Khilafah

Alhasil, kita wajib menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, sebagai sumber hukum untuk mengatur segala perkara kehidupan kita dan sebagai sumber solusi atas seluruh problem kehidupan kita. Semua ini meniscayakan penerapan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh. Penerapan syariah Islam itu secara menyeluruh tidak mungkin terlaksana tanpa melalui kekuasaan/pemerintahan Islam. Itulah Khilafah ‘alaa minhaaj an-nubuwwah. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Bagikan:
KOMENTAR