(Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)
Mahasiswa memiliki peran yang penting di dalam kehidupan bermasyarakat, di antaranya sebagai agen perubahan, kontrol sosial, kekuatan moral, penjaga nilai, dan penerus bangsa. Peran-peran penting inilah yang sering menggerakkan mereka dalam aksi-aksi nyata, menggerakkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik, melalui inovasi serta menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan sekitar. Mahasiswa sering sekali menggelar penggalangan dana ketika ada individu, kelompok atau daerah-daerah tertentu yang tertimpa bencana dan musibah. Aktivitas ini dirasa sangat membantu masyarakat, baik yang ditimpa musibah, begitupun bagi mereka yang ingin berkontribusi meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Pergerakan nyata mahasiswa menjadi wadah bagi mereka untuk turut membantu.
Namun ada yang berbeda pada penggalangan dana kali ini, terendus rumor terkait adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh mahasiswa, yang terhimpun dalam BEM KM Universitas Mulawarman, Samarinda. Penggalangan dana yang ditujukkan untuk korban kebakaran di Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur dan NTT, sejumlah Rp.12.235.900 tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Dana yang terkumpul, ditilap oleh dua mahasiswa yang merupakan internal dari organisasi tersebut. Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Unmul, Prof Bazhar menjelaskan, penggalangan dana dilakukan pada 25 Agustus 2026, setelah seluruh dana terkumpul, uang tersebut dibawa ke sekretariat BEM KM dan disimpan di dalam kardus. Namun pada keesokan harinya dana tersebut diketahui telah hilang. Hasil investigasi internal yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, mengarah pada 2 mahasiswa yakni Zikri selaku dirjen Sosmes BEM KM dan Taufan selaku Staf Ahli BEM KM. Keduanya disebut telah mengakui perbuatannya dan mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya dihimpun, untuk membantu korban bencana Muara Bengkal dan NTT. Meski dana telah dikembalikan, pihak kampus memastikan persoalan tersebut tetap akan diproses secara internal, yang berpotensi dikenai sanksi. Selain itu kedua mahasiswa yang bersangkutan juga akan dipanggil bersama orang tua mereka untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban. Adapun dalam perkembangan isu, terhadap aktivitas yang tidak pantas di sekretariat organisasi mahasiswa, dimana adanya upaya membersihkan botol minuman keras dari lokasi, yang dikoordinasikan langsung oleh eks presiden BEM Unmul. Fakta ini berdasarkan screenshot obrolan di grup mereka, yang beredar di media sosial.dilansir dari kutim.id & Mata Kaltim.
Apa yang terjadi dilingkungan pendidikan ?
Ketika mahasiswa berdiri di garis depan menyuarakan keadilan, mengkritik korupsi, dan membawa nama kepentingan rakyat. Lalu bagaimana ketika penyalahgunaan justru terjadi di dalam tubuh organisasi mahasiswa sendiri ? Apakah ini sekedar kegagalan moral individu, atau cermin dari krisis identitas, tata kelola, dan organisasi mahasiswa ?
Mahasiswa merupakan kelompok terdidik yang seharusnya mampu menjadi contoh terbaik, dalam menjunjung nilai kejujuran dan integritas. Hanya saja, fakta di lapangan berkata lain, ternyata banyak sekali praktik koruptif dan pelanggaran integritas di lingkungan kampus. Diantaranya mencakup, menyontek dan plagiarisme. Berdasarkan survei integritas pendidikan KPK terbaru, praktik menyontek ditemukan 71% kampus dan plagiarisme mencapai 93% perguruan tinggi. ini merupakan angka yang cukup miris pada sebuah lembaga pendidikan. Selain itu ada juga, joki skripsi dan manipulasi laporan pertanggungjawaban, dimana mahasiswa melakukan rekayasa nota pembelian atau penggelembungan harga(mark up) dana kegiatan organisasi mahasiswa. Pendidikan hari ini ternyata tidak mencerminkan karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai yang ingin dicapai dalam pendidikan. Muncul pertanyaan apakah ini sekedar kegagalan moral individu atau cermin dari krisis identitas? Dua pertanyaan ini akan sampai pada jawaban (benar), karena hal itu tercermin dari sikap dan perilaku mereka ini, jadi ini termasuk kegagalan moral individu, dimana ia tidak memiliki kekuatan identitas diri, yang mengantarkan pada pembentukan kepribadian yang jujur, amanah, dan memiliki integritas. Selain itu, telah terjadi pergeseran nilai dalam organisasi mahasiswa, yang awalnya dibentuk sebagai wadah untuk mereka membangun karakter diri, pelatihan sosial dan profesional, termasuk menyalurkan minat dan bakat serta wadah untuk aspirasi. Berubah menjadi batu loncatan melakukan praktik tidak bermoral seperti korupsi.
jika kita memperhatikan lebih dalam, korupsi bukan hanya persoalan orang yang tidak jujur, tetapi juga berkaitan dengan budaya, sistem, kesempatan dan orientasi materialistis. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa, hari ini kita hidup dalam logika kapitalisme dan budaya materialisme yang berjalan beiringan, yang itu, ikut membentuk perilaku individu suatu bangsa. Sistam pendidikan yang membentuk para pelajar berasaskan pada pemisahan agama dengan kehidupan. bahkan beberapa pakar pendidikan bersua, apabila kita merujuk kepada pendidikan barat, maka kita akan maju sebagaimana bangsa-bangsa barat dengan sistem pendidikannya. mereka juga menekankan bahwa di dalam sistem pendidikan itu mesti adanya mekanisme berbasis pendidikan yang sekuler. Dan jika pendidikan itu merujuk kepada basis agama, hal ini justru akan memberi beban tersendiri kepada sistem pendidikan. Wajah pendidikan yang hari ini menjadi sebuah kewajaran, jika akhirnya jati diri peserta didik dan organisasinya mencetak kader-kader yang minim integritas.
Korupsi di kalangan organisasi kemahasiswaan menunjukkan bahwa, kerusakan yang ada bersifat kompleks dan sistematik mulai dari individu sekuler, yang jauh dari ketakwaan kepada Allah, karena mekanisme pendidikannya yang memang dipisahkan atas agama, kemudian kontrol lingkungan yang sangat minim, seringkali masyarakat membiarkan atau menormalisasi perilaku mereka. Meski apa yang mereka lakukan adalah perkara yang akan merugikan banyak pihak, ditambah negara gagal melindungi generasi, karena demokrasi tidak pernah tegas dalam memberantas kemaksiatan. Bagaimana mahasiswa menjadi pelopor perubahan jika begini ? Yang ada justru generasi akan mengalami kegagalan meneruskan estafet kepemimpinan di masa mendatang. Jika pendidikan terus dibiarkan tumbuh tanpa adanya pendidikan berbasis agama, maka di masa nanti kita akan mendapati generasi kita sukses, tapi tidak mengenal tuhannya. Sebagaimana jepang dan negara maju lainnya. Mereka akan tumbuh menjadi generasi yang lemah, karena tidak memiliki sandaran dan prinsip yang memenuhi fitrahnya sebagai manusia. Dan akan terus- terusan mengejar materi yang tidak mampu memberikan kebahagiaan yang hakiki. Sebagaimana di jepang, banyak pelajar mengakhiri hidupnya karena tekanan akademik, kecemasan masa depan, perundungan di lingkungan sekolah yang mempengaruhi kesehatan mentalnya,hingga tuntutan konformitasi tinggi, yang membuat anak muda seringkali merasa tidak punya ruang untuk mengeluh atau mengekspresikan emosinya.
Apakah sistem pendidikan islam mampu mencetak generasi terbaik ?
Sistem pendidikan islam sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan berbasis sekularisme, pendidikan islam pijakannya adalah akidah islam, yang tercermin pada kurikulumnya. Selain itu juga berbeda dari segi tujuan pendidikan yakni, membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan fungsi sebagai hamba Allah (Abdullah), dan pemimpin di bumi (Khalifah), untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Begitupun dengan tolak ukur yang digunakan sebagai standar pendidikan. Jika dalam sistem pendidikan sekuler, menitikberatkan pada akademik dan nilai. Maka di dalam sistem pendidikan islam, tidak hanya membahas dua hal tersebut. Melainkan juga menilai dari segi kepribadiannya (syakhsiyah), hingga bagaimana ibadahnya. Sistem ini akan menjadikan generasi taat syariat, menumbuhkan kesadaran keimanan yang mendalam, terhadap sang pencipta. Mengarahkan peserta didik agar senantiasa ikhlas beribadah dan tunduk hanya kepada Allah SWT, dari segi moral dan pembentukan karakter membina perilaku luhur, jujur, amanah, dan disiplin. Meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Senantiasa membersihkan hati dari sifat tercela, serta memperkuat tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari. Mengelola bumi dengan amanah, mempersiapkan manusia agar mampu memakmurkan alam, mengelola sumber daya dengan bijak, dan membawa rahmat bagi semesta alam. Menumbuhkan jiwa sosial, menegakkan kebaikan, serta merawat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Mendorong semangat berpikir kritis, ilmiah, dan menguasai ilmu pengetahuan, maupun agama secara seimbang tanpa ada dikotomi. Mewujudkan insan kamil mengembangkan potensi fisik dan rohani secara harmonis, untuk melahirkan manusia yang bermanfaat bagi sesama. Menjadikan individu bertakwa, sehingga tidak terpikir untuk melakukan kemaksiatan yang akan merugikan dirinya dan masa depannya. Mereka akan disibukkan dengan ilmu dan kegiatan yang bermanfaat. Selain daripada itu lingkungan/ masyarakat pun, akan senantiasa amar ma'ruf nahi mungkar. Kontrol sosial yang akan terus dilakukan oleh lingkungan/masyarakat untuk memastikan hal-hal yang terjadi di lingkungan tetap dalam pengawasan, dengan tujuanagar mencegah hal-hal yang tidak semestinya. Negara juga akan memberikan hukuman tegas bagi para koruptor dan kemaksiatan lainnya, yang bersifat jawajir/pencegahan dan jawabir/penebusan. Hanya saja hal ini hanya akan mampu dan bisa diterapkan jika negara menerapkan sistem islam kaffah.Dan yang terakhir mahasiswa seharusnya masuk dalam organisasi untuk kebangkitan organisasi, sebagai wadah dakwah dan ketika ikut terlibat dalam kegiatan sosial dia pun jadi pelopor kebangkitan.
Wallahualam bissawab