LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Panitia Anggaran menggelar pembahasan bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DPRK Lhokseumawe. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk menyesuaikan program dan alokasi belanja dengan kebutuhan serta kondisi terkini.
Dalam proses ini, legislatif dan eksekutif membahas arah perubahan kebijakan fiskal daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian dokumen administratif. Proses tersebut juga menjadi momentum bagi DPRK untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam memastikan alokasi anggaran sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci. Setiap perubahan kebijakan anggaran semestinya didasarkan pada kebutuhan yang terukur, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta mengutamakan pelayanan publik dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pembahasan bersama tersebut diharapkan menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah perubahan anggaran Kota Lhokseumawe tahun 2026.
Namun, efektivitas perubahan APBK pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan dalam ruang sidang. Publik juga berkepentingan mengetahui program apa yang mengalami perubahan, sektor mana yang menjadi prioritas, serta bagaimana alokasi anggaran tersebut akan menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai hasil pembahasan, pergeseran alokasi anggaran, dan target program menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Perubahan APBK 2026 diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memperkuat pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Lhokseumawe.(Adv)