Gelap di Negeri Kaya Batubara: Pemadaman Listrik Bergilir, Sampai Kapan Ditolerir?


author photo

4 Nov 2026 - 14.44 WIB


Oleh: Yamronah 

Krisis energi kembali menghantui masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, warga di Kota Bontang serta berbagai wilayah lain di Pulau Kalimantan harus kembali mengelus dada menghadapi pemadaman listrik bergilir yang kian sering terjadi dengan durasi yang semakin lama. Ironisnya, pemadaman ini terjadi di tanah yang dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional. Pertanyaannya kemudian: sampai kapan kondisi ini harus ditolerir oleh rakyat?
Ironi di Tengah Melimpahnya Kekayaan SDAE.

Listrik hari ini bukan lagi sekadar barang mewah atau pelengkap gaya hidup, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar (basic needs) yang mutlak bagi hajat hidup orang banyak. Mulai dari aktivitas domestik rumah tangga, dunia pendidikan, UMKM, hingga sektor industri besar sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Sangat disayangkan, ketika rakyat kesulitan menikmati pasokan listrik yang layak, narasi efisiensi anggaran kerap kali justru menyasar hak-hak dasar masyarakat. Kebijakan penghematan yang tidak tepat sasaran ini terasa sangat melukai keadilan sosial, terutama di tengah limpahan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) yang luar biasa di bumi Kalimantan.

Krisis berulang ini bukanlah sekadar masalah teknis semata, melainkan buah pahit dari liberalisasi sektor energi—khususnya batubara yang menjadi bahan baku utama pembangkit listrik. Kebijakan ini menyerahkan pengelolaan sektor vital ke dalam mekanisme pasar bebas. Akibatnya, pelayanan negara bergeser orientasinya menjadi komersial (mencari keuntungan sebesar-besarnya), bukan lagi berfungsi sebagai pelayan dan penanggung jawab urusan rakyat.
Tata kelola SDAE yang dicengkeram oleh sistem kapitalisme sekuler terbukti gagal mewujudkan kemandirian energi. Ketika harga komoditas global berfluktuasi atau terjadi miss-management korporasi, rakyatlah yang selalu menjadi pihak paling dirugikan dengan menanggung derita gelap gulita.

Kapitalisasi Energi dan Abainya Peran Negara
Dalam pandangan ekonomi politik, ketika energi dikuasai oleh korporasi dan orientasinya adalah profit, maka rakyat diposisikan sebagai konsumen komersial alih-alih pihak yang wajib dilayani oleh negaranya. Negara sering kali berposisi sekadar sebagai regulator, bahkan fasilitator bagi para pemilik modal, alih-alih sebagai pemegang mandat utama untuk mensejahterakan rakyatnya.
Padahal, secara hakiki, energi adalah pilar kedaulatan bangsa. Sangat tidak masuk akal jika sebuah wilayah yang mengeruk dan menghasilkan batu bara justru mengalami krisis kelistrikan di tingkat lokal. Sistem kapitalisme sekuler terbukti meminggirkan peran negara dalam meriayah (mengurus) urusan umat, sehingga ketahanan energi nasional sekadar angan-angan belaka.

Solusi dalam  
Islam dan Peran Negara Dalam Pengelolaan Energi
Jika kita menilik akar persoalan secara fundamental, solusi atas karut-marut tata kelola energi ini hanya bisa diselesaikan dengan kembali pada aturan Islam secara kafah (menyeluruh), termasuk dalam sistem pemerintahannya, yakni Khilafah.
Dalam pandangan Islam, energi dan barang tambang dalam skala besar dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah 'amah). Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abyadh bin Amal:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."
Para ulama dan ahli fikih menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi—termasuk minyak bumi, gas, dan batu bara—yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan prinsip syariat ini:
Negara Mengambil Alih Peran Utama: Pengelolaan bahan mentah hingga industri pengolahannya, khususnya SDAE, tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing. Negara wajib mengambil alih secara penuh seluruh proses dari hulu hingga hilir untuk kemaslahatan umat.
Hasil Dikembalikan kepada Rakyat: Seluruh pendapatan atau manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan energi tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang murah atau bahkan gratis, infrastruktur yang handal, serta kesejahteraan yang merata.
Mewujudkan Ketahanan Energi Sejati: Dengan sistem Islam, orientasi pengelolaan bukan mencari laba bagi korporasi, melainkan ketakwaan dalam menjalankan amanah pengurusan umat.

Pemadaman listrik yang terus-menerus terjadi di Bontang dan Kalimantan adalah cermin dari rusaknya sistem tata kelola energi saat ini. Sudah saatnya masyarakat membuka kesadaran politik bahwa masalah ini tidak akan selesai selama sistem liberal-kapitalis masih bercokol. Ketahanan energi yang hakiki serta keadilan sosial hanya akan terwujud tatkala negara hadir secara totalitas mengelola SDAE sesuai dengan tuntunan Islam.
Sampai kapan kita akan terus mentolerir gelapnya pelayanan di tengah terang-benderangnya kekayaan alam negeri ini...
Wallahu a’lam...

Bagikan:
KOMENTAR