BANDA ACEH – Kontestasi perebutan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kian memanas. Kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, akhirnya angkat bicara menyusul beredarnya pemberitaan sejumlah media di luar Aceh yang mengaitkan namanya dengan dugaan penerimaan suap dalam Kongres PWI Pusat di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Agustus 2025.
Melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal, Nasir membantah keras tuduhan tersebut. Ia menilai pemberitaan yang kembali mengangkat persoalan rekening pribadinya sebagai upaya pembunuhan karakter di tengah berlangsungnya kontestasi organisasi wartawan di Aceh. Kamis (5 Nov 2026).
“Banyak pihak menyarankan agar tidak perlu dilayani karena sudah jelas merupakan upaya pembunuhan karakter. Namun, jika tidak ditanggapi, bisa dianggap sebagai kebenaran,” kata Nasir melalui Jufrizal.
Nasir secara khusus mempersoalkan narasi yang mengaitkan saldo rekening pribadinya sebesar Rp72 juta dengan dugaan suap. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak disertai bukti transaksi yang menjelaskan asal-usul dana maupun pihak yang diduga terlibat.
“Suap tidak berdiri sendiri, tetapi ada pemberi dan penerima. Namun, dalam tudingan terhadap saya, hanya berulang kali ditampilkan rekening pribadi dengan saldo Rp72 juta yang disebut sebagai suap. Tidak ada data transaksi yang menjelaskan sumber dana tersebut. Apa tidak boleh rekening saya memiliki saldo?” ujarnya.
Ia menduga kemunculan isu tersebut tidak dapat dilepaskan dari persaingan dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Nasir menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pencalonannya sehingga memunculkan tudingan yang dianggap merugikan reputasinya.
Atas persoalan itu, Nasir menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Ia merujuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta ketentuan KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ini bukan persoalan main-main. Tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya. Saya tidak akan tinggal diam dan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap tuduhan-tuduhan tanpa dasar ini,” tegasnya.
Nasir juga mempertanyakan mengapa isu dugaan suap tersebut kembali mencuat setelah tim dari PWI Pusat menyelesaikan verifikasi terhadap berbagai laporan mengenai kandidat dan kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh.
Menurut dia, selama proses verifikasi berlangsung, tidak ada laporan yang berkaitan dengan dugaan suap sebagaimana yang kini menjadi sorotan pemberitaan.
“PWI Pusat sudah sangat berbaik hati menurunkan tim untuk mencari tahu kebenaran berbagai laporan, baik terkait kandidat maupun kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh. Dari sekian banyak laporan yang diverifikasi, tidak ada satu pun terkait isu suap. Kok tiba-tiba isu itu muncul setelah tim PWI Pusat kembali ke Jakarta?” ungkapnya.
Nasir menegaskan dirinya siap menghadapi tuduhan tersebut secara terbuka. Namun, ia meminta pihak yang menuding agar tidak berhenti pada pengaitan saldo rekening dengan dugaan suap, melainkan mengungkap identitas pemberi, penerima, serta bukti transaksi yang dapat diuji.
Melalui Jufrizal, Nasir juga melontarkan tantangan kepada pihak-pihak yang mempersoalkan dirinya agar membuka fakta secara terang-terangan.
“Ayo kita buka-bukaan, jangan seperti orang kebakaran jenggot lalu menyeruduk apa saja,” demikian Jufrizal.
Polemik ini menambah ketegangan menjelang Konferprov XIII PWI Aceh. Di tengah persaingan memperebutkan kepemimpinan organisasi wartawan tersebut, publik membutuhkan penjelasan berbasis dokumen, bukti transaksi, dan hasil verifikasi yang transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, tuduhan dugaan suap tersebut masih berupa persoalan yang dibantah Nasir Nurdin. Pihak media yang memuat pemberitaan maupun pihak lain yang berkaitan dengan tudingan tersebut perlu diberikan ruang untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.(A1)