Kepala BPKD Aceh Besar Bungkam soal Anggaran, Bupati Didesak Turun Tangan


author photo

6 Nov 2026 - 23.26 WIB




KOTA JANTHO — Sikap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar yang belum memberikan jawaban atas konfirmasi awak media terkait sejumlah pos belanja anggaran menuai sorotan. Bupati Aceh Besar kini didesak turun tangan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Jumat (6 Nov 2026).

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah pengeluaran anggaran yang menjadi perhatian publik. Namun, hingga berita ini disusun, Kepala BPKD belum memberikan keterangan resmi.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat mendesak Bupati Aceh Besar memerintahkan evaluasi dan verifikasi menyeluruh terhadap pos-pos belanja BPKD, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen, kewajaran pengeluaran, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPKD diminta membuka informasi anggaran dan realisasi belanja kepada publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengelola keuangan daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan pertanyaan media. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi bagi Kepala BPKD Aceh Besar tetap terbuka. Publik menunggu penjelasan resmi sekaligus langkah konkret Bupati untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR