Ketahanan Pangan BUMG Keude Tambu Rp136 Juta Tak Kunjung Direalisasikan hingga Akhir 2026, Hasil Penjualan Sapi 2024 Dipertanyakan


author photo

3 Nov 2026 - 16.39 WIB




BIREUEN – Pengelolaan program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Keude Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran tahun 2025 sebesar Rp136 juta hingga 3 November 2026 belum juga direalisasikan, meskipun tahun anggaran 2026 sudah mendekati penghujung tahun.

Ironisnya, dana tersebut disebut masih tersimpan di rekening BUMG. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat gampong.

Saat dikonfirmasi, Ketua BUMG Keude Tambu, Khairul, mengakui bahwa program BUMG tahun 2025 memang belum dijalankan.

“Memang belum kami jalankan BUMG tahun 2025. Atas permintaan masyarakat melalui hasil rapat umum, kami ingin dana BUMG tahun lalu yang sudah dijalankan,” kata Khairul.

Khairul menjelaskan bahwa dana sebesar Rp136 juta tersebut masih berada di rekening dan belum digunakan untuk menjalankan program ketahanan pangan tahun 2025.

Selain persoalan anggaran tersebut, Khairul juga mengungkapkan bahwa hasil penjualan sapi dari program tahun 2024 hingga 3 November 2026 belum masuk ke kas BUMG.

Perlu diketahui, Khairul menjabat sebagai Ketua BUMG berdasarkan SK tahun 2025. Dengan demikian, persoalan hasil penjualan sapi program 2024 perlu ditelusuri melalui pengurus yang bertanggung jawab pada periode sebelumnya.

Sejumlah pertanyaan pun patut dijawab. Berapa jumlah sapi yang dijual? Berapa total hasil penjualannya? Siapa yang menerima uang tersebut, dan mengapa hasil penjualan belum masuk ke kas BUMG?

Camat Simpang Mamplam dan Bupati Bireuen diminta tidak mengabaikan persoalan ini. Pemerintah kecamatan dan kabupaten perlu turun tangan memastikan dana BUMG dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan.

Inspektorat Kabupaten Bireuen juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan, aset sapi, bukti transaksi penjualan, rekening penyimpanan, serta pertanggungjawaban pengurus BUMG periode 2024 dan 2025.

Masyarakat berhak mengetahui mengapa anggaran ketahanan pangan Rp136 juta belum juga dijalankan, sementara hasil penjualan sapi program sebelumnya belum tercatat masuk ke kas BUMG.

Jangan sampai program ketahanan pangan hanya menjadi angka dalam laporan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik menunggu penjelasan terbuka dari pemerintah gampong, kecamatan, hingga Inspektorat Kabupaten Bireuen.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR