Nyawa Warga Melayang di Tiro, CaKRA Tagih Tanggung Jawab Negara dan Kepastian Hukum Bendera Aceh


author photo

6 Nov 2026 - 19.13 WIB



PIDIE – Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga sipil di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, dalam polemik pengibaran bendera Bulan Bintang menuai kecaman keras. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Jumat (6 Nov 2026).

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, menilai dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil dalam penanganan persoalan ketertiban merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan hanya melalui klarifikasi internal aparat.

Menurutnya, penggunaan kekuatan mematikan harus tunduk pada prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, serta prosedur penggunaan senjata api. Terlebih, jika insiden tersebut benar mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil.

"Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Namun, tindakan represif yang diduga merenggut nyawa warga sipil tidak dapat dibenarkan. Apa pun persoalannya, polemik bendera tidak boleh berujung pada hilangnya hak hidup seseorang," tegas Fakhrurrazi.

CaKRA juga menyoroti tanggung jawab pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh yang dinilai belum mampu memberikan kepastian penyelesaian regulasi terkait bendera Aceh.

Fakhrurrazi berpandangan, ketidakjelasan penyelesaian regulasi tersebut berpotensi terus memelihara ketegangan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta tidak lagi membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

"Persoalan bendera harus diselesaikan melalui jalur diplomasi dan mekanisme hukum yang jelas. Jangan sampai ketidakpastian kebijakan terus menjadi sumber konflik di masyarakat. Pemerintah harus hadir sebelum kembali jatuh korban," ujarnya.

Di tengah situasi yang memanas, CaKRA turut mengimbau masyarakat menahan diri dengan tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang, khususnya selama rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, hingga pemerintah memberikan penyelesaian resmi terhadap persoalan regulasi tersebut.

Imbauan itu, menurut Fakhrurrazi, bukan untuk mengabaikan persoalan politik dan hukum yang belum selesai, melainkan mencegah benturan di lapangan serta menjaga suasana peringatan Maulid tetap aman, damai, dan khidmat.

"Kami mengajak masyarakat menahan diri. Jangan sampai peringatan Maulid Nabi justru diwarnai gesekan dan konflik. Mari kita jaga suasana tetap sejuk sembari mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat," katanya.

Lebih jauh, CaKRA mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki insiden di Tiro.

Tim tersebut dinilai penting untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, memeriksa penggunaan senjata api, serta mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam tindakan aparat.

Fakhrurrazi menegaskan, apabila penyelidikan membuktikan adanya penembakan di luar ketentuan hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses melalui mekanisme peradilan yang transparan dan akuntabel.

"Jika terbukti ada oknum aparat yang melakukan penembakan di luar prosedur hukum, proses pidana harus ditegakkan secara terbuka dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada impunitas," tandasnya.

CaKRA mengingatkan, menjaga stabilitas keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak asasi manusia. Negara memiliki kewajiban melindungi warga negara, termasuk ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

**Kini, publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan belasungkawa dan imbauan menjaga kondusivitas. Pengungkapan fakta, transparansi penyelidikan, dan pertanggungjawaban hukum menjadi ujian nyata komitmen negara dalam melindungi hak hidup warga sipil.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR