Yuyun Novia, S.Th.I
Negeri ini punya segudang drama. Para penguasa sibuk dengan panggung kekuasaan, sementara rakyat harus bertaruh nyawa menghadapi bencana. Berita politik datang silih berganti, tetapi jeritan rakyat Papua yang dikepung api seolah tak cukup penting untuk menyita perhatian negara. Hutan terbakar, udara tercemar, ruang hidup terancam. Ironisnya, negara yang seharusnya melindungi justru dipertanyakan keberpihakannya. Bahkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak berkuasa dalam skema pembukaan lahan dengan cara membakar menuntut pengusutan serius.
Lebih dari 313 ribu hektare lahan di enam provinsi wilayah Papua terbakar sepanjang Januari–September 2026. Hutan, kawasan konservasi, ruang hidup masyarakat adat, dan sumber penghidupan rakyat terancam. Asap mengepung, kesehatan terganggu, aktivitas pendidikan terhambat.
Dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar harus diusut tuntas. Siapa pun pelakunya, termasuk korporasi dan pihak yang memiliki kuasa, tidak boleh kebal hukum. Lantas, di mana negara ketika rakyat kehilangan ruang hidupnya? Mengapa pengawasan dan pencegahan gagal melindungi masyarakat?
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, bukan privilese. Setiap pemimpin adalah ra'in (pengurus) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Solusi Islam menuntut negara mengelola sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat, mencegah eksploitasi yang merusak, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memulihkan hak masyarakat terdampak. Kekuasaan harus tunduk pada syariat, bukan kepentingan segelintir pemilik modal.
Negara bukan sekadar hadir setelah rakyat menjadi korban. Negara wajib mencegah kerusakan dan melindungi kehidupan rakyatnya.