PJJ dan Potret Ketimpangan Pendidikan : Kemana Peran Negara?


author photo

2 Nov 2026 - 12.02 WIB




Oleh : AZ - Z ZAHRA MIFTACHURRIZQI
(Aktivis Dakwah)

Ruang kelas bisa tiba-tiba kehilangan fungsinya. Bukan karena sekolah tidak memiliki guru atau buku, melainkan karena udara di sekitar sekolah tidak lagi aman bagi anak-anak. Kabut asap akibat kebakaran hutan kembali menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia harus mampu bekerja ketika kondisi tidak normal.

Pemerintah kota Balikpapan dan kota Samarinda serta beberapa Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SD dan SMP selama tiga hari beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik ditengah meningkatnya paparan kabut asap.

Pemkot Balikpapan meminta orang tua siswa ikut memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama masa PJJ berlangsung.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala selama tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan data indeks kualitas udara dari alat pemantau serta kondisi kabut asap di lapangan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, kualitas udara di Balikpapan pada Senin (12/10) pagi masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 101 pada pukul 09.00 WITA.
Selain itu konsentrasi partikulat halus PM2,5 terukur mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan konsentrasi PM10 berada di angka 146 µg/m³.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan bahwa angka hasil pengukuran tersebut menempatkan kualitas udara Balikpapan dalam kategori tidak sehat yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.

Kebijakan PJJ dari pemerintah yang berlangsung yakni harus mengandalkan teknologi dan akses internet, apakah merata memiliki fasilitas dan dapat mengakses nya? lalu apakah mendapatkan kesempatan belajar yang sama apabila kita melihat ketimpangan pendidikan hari ini? 

Pendidikan merupakan hak setiap anak yang seharusnya dapat dinikmati tanpa memandang status ekonomi, tempat tinggal, maupun latar belakang keluarga. Namun, realitas dunia pendidikan masih menunjukkan adanya kesenjangan yang nyata. Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang mengandalkan teknologi dan akses internet, menjadi salah satu potret yang memperlihatkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan belum sepenuhnya merata.

Nyata nya, Kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah terpencil masih menganga lebar, dan ironisnya, tidak kunjung menjadi prioritas serius.
Tiga persoalan utama membentuk wajah buram ketimpangan ini: infrastruktur dan fasilitas sekolah yang timpang, distribusi guru yang tidak merata, serta akses teknologi yang sangat terbatas.

Di satu sisi, PJJ menjadi solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung ketika pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan. Akan tetapi, di sisi lain, PJJ juga membuka persoalan mendasar.

Persoalannya bukan sekadar apakah anak bisa mengikuti pembelajaran secara daring, melainkan apakah negara telah menjamin setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak.

Peran Negara hanya sebagai regulator merupakan cermin dari penerapan sistem Kapitalisme. Negara tidak mau repot dengan dampak dari kebijakan yang dibuat. Tak seharusnya sistem tersebut dijadikan sebagai solusi penyelesaian persoalan di negeri ini. Hal ini bisa mempersulit kehidupan rakyat. Sistem ini memang tak layak diterapkan.

Perlu dipahami kalau kebijakan PJJ hanya terbatas pada antisipasi dampak, namun harus dilihat dan dipahami akar problem dari semakin buruknya udara karena kepungan asap Karhutla yang memang tidak benar - benar ditangani oleh pemerintah pusat khususnya.

Lambannya mitigasi memang menunjukkan ada pandangan yang salah dalam tata kelola SDA hutan dan tanggung jawab negara untuk mengatasi segera.

Sudah selayaknya sistem ini tidak diberlakukan lagi. Tak inginkah Negara mengubah dengan sistem yang lebih layak? Sistem yang sudah terbukti bisa menyelesaikan berbagai persoalan.

Adalah sistem Islam. Sistem terbaik yang berasal dari Allah. Dalam sistem ini setiap persoalan dilihat dari akar permasalahannya. Setiap kebijakan selalu memperhatikan kemaslahatan rakyat.
Dalam sistem islam begitu sangat penting nya hutan dan menjaganya dengan petunjuk Allah SWT. 
Hutan dan lingkungan yang seimbang sebagai tempat pendidikan generasi untuk mengenal sang pencipta dan menjadi pemakmur di bumi (khalifah fil ard).

Hutan tidak boleh diserahkan kepada orang atau perusahaan tertentu yang menguasainya secara serakah dan berdampak pada kerusakan. 

وَلَا تُفْسِدُوا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ اِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."
(QS Al a'raf : 56)

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-rum : 41)


Dengan diterapkan kebijakan berlandaskan sistem Islam maka segala persoalan bisa terselesaikan. Kesejahteraan rakyat pun bisa terwujud. Pendidikan layak pun bisa diperoleh setiap individu.


Wallahua'llam bii shawabb.
Bagikan:
KOMENTAR