ACEH UTARA — Kerusakan jalan yang berlangsung selama puluhan tahun di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, memicu keprihatinan warga. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, didesak segera turun tangan memperbaiki akses jalan yang dinilai vital bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat pedalaman. Sel (3 Nov 2026).
Ruas jalan yang dikeluhkan warga membentang dari Desa Blang Ara, Geulumpang, hingga Blang Salet dengan panjang sekitar dua kilometer. Hingga kini, menurut warga, kondisi jalan tersebut belum tersentuh perbaikan dari pemerintah kabupaten, meski kerusakannya telah berlangsung bertahun-tahun.
Mahmudin, salah seorang warga, mengaku prihatin karena kerusakan jalan itu terus menghambat aktivitas masyarakat. Mayoritas warga yang menggantungkan hidup sebagai petani dan pekebun harus menghadapi akses transportasi yang tidak memadai untuk menjalankan kegiatan sehari-hari maupun mendistribusikan hasil usaha mereka.
“Jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Kerusakannya bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menghambat perekonomian warga,” ujar Mahmudin.
Menurut dia, ruas tersebut merupakan bagian dari jalur transportasi masyarakat pedalaman menuju pusat Kecamatan Paya Bakong. Kondisi jalan yang rusak parah membuat akses warga menjadi tidak nyaman dan berpotensi menambah beban mobilitas, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada kelancaran transportasi untuk mencari nafkah.
Warga mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Pasalnya, jalan bukan sekadar sarana penghubung antardesa, melainkan urat nadi perekonomian yang menentukan kelancaran mobilitas penduduk, akses terhadap pelayanan publik, serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Masyarakat berharap Bupati Aceh Utara, Ayahwa, segera memerintahkan dinas terkait untuk meninjau kondisi ruas jalan tersebut dan memasukkan perbaikannya ke dalam prioritas pembangunan daerah.
“Harapan kami, pemerintah segera memperbaiki jalan ini. Jangan sampai kerusakan yang sudah berlangsung begitu lama terus dibiarkan, sementara masyarakat setiap hari harus melewati jalan tersebut,” tegas Mahmudin.
Keluhan warga Paya Bakong menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus menjangkau wilayah pedalaman, bukan hanya terpusat di kawasan yang mudah terlihat. Kerusakan jalan yang berlangsung lama perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan, kepastian perencanaan, serta kejelasan alokasi anggaran.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengenai rencana maupun jadwal perbaikan ruas jalan Blang Ara–Geulumpang–Blang Salet. Konfirmasi kepada pemerintah daerah dan dinas teknis terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status jalan, kendala penanganan, serta kemungkinan penganggaran perbaikannya.
Bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar janji pembangunan, melainkan langkah konkret agar akses transportasi yang telah lama rusak dapat segera diperbaiki.(A1)