Razia Rutan Banda Aceh Ungkap Pisau hingga Obeng, 430 Warga Binaan Diperiksa


author photo

4 Nov 2026 - 14.35 WIB




ACEH BESAR — Razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Rabu (4/11/2026), mengungkap keberadaan sejumlah benda berpotensi membahayakan keamanan, mulai dari pisau, gunting, silet, paku hingga obeng. Namun, petugas menyatakan tidak menemukan narkotika.

Penggeledahan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menyasar tiga blok hunian dengan sekitar 430 warga binaan. Operasi melibatkan Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, BNK, dan petugas rutan, dipimpin Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara.

Selain pisau dan peralatan tajam lainnya, petugas menemukan sendok serta korek api. Sejumlah warga binaan juga menjalani pemeriksaan urine secara acak. Menurut Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.

Kabid Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, menyebut razia sebagai langkah pencegahan untuk menutup celah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Seluruh temuan akan ditangani pihak rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakapolresta AKBP Benny Bathara menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pemberantasan narkotika dan program Zero Halinar—bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Banda Aceh, Hidayat, mengatakan barang-barang yang ditemukan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti, termasuk pemusnahan.

Temuan benda berpotensi membahayakan tersebut menjadi catatan penting bagi pengawasan keamanan rutan. Meski narkotika tidak ditemukan, pengawasan berkelanjutan dan evaluasi jalur masuk barang tetap diperlukan untuk mencegah penyelundupan serta meminimalkan risiko gangguan keamanan bagi warga binaan maupun petugas.(FK)
Bagikan:
KOMENTAR