Oleh: Amelia Kusumawardhani, Amd. Kep (Aktivis Muslimah)
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Balikpapan, Aliansi Balikpapan Melawan menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Balikpapan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah, Rabu (28/10/2026).
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Secara garis besar, kami dari Aliansi Balikpapan Melawan menuntut agar karhutla segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Mengapa kami datang ke pemerintah kota? Karena kewenangan kami hanya sampai di sini. Namun, kami meminta pemerintah kota untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar karhutla ini ditetapkan sebagai bencana nasional," ungkap Wisnu.
Sementara itu, dalam Sosialisasi Deteksi Dini Penyebaran Paham Radikalisme yang digelar Pemkot Bontang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang di Gedung MUI, Rabu (28/10/2026).
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki menyebutkan Kota Bontang memiliki sekitar 52.000 pemuda berusia 16–30 tahun. Jumlah tersebut menjadi potensi besar yang perlu diarahkan melalui kegiatan produktif, pendidikan dan penguatan karakter agar tidak mudah terpengaruh paham yang mengarah pada sikap eksklusif dan intoleran.
Menurutnya, pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi. Pemerintah juga perlu menyediakan ruang bagi anak muda untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pergaulan dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial maupun ekonomi.
“Paham radikal itu pada dasarnya adalah cara pandang di mana orang merasa paling benar sendiri, menyendiri, dan gemar menyalahkan kelompok lain seperti halnya karakteristik kaum Khawarij di masa lalu,” ujar Dasuki.
Peringatan sumpah pemuda setiap tahun hanya sekadar seremoni dan dorongan semu kepada pemuda untuk berkontribusi dalam kacamata kapitalisme. POV pemuda hanya dipandang sebagai pion untuk mewujudkan perubahan secara materi, ini bentuk pembajakan potensi terhadap pemuda yang tanpa sadar telah dilakukan oleh sistem saat ini. Dalam kondisi tersebut, generasi muda berisiko menjadi pengikut tren, bukan pelopor perubahan.
Pemuda dibajak untuk menjaga nilai kebangsaan sedangkan porsi agama hanya sekedarnya yakni sekuler. Agama hanya menjadi ranah individu bukan substansi dan formalitas ada dalam kehidupan. Agama dianggap ancaman, apabila taat pada agama dianggap kuno atau tidak modern dan ekstrim atau radikal.
Anak muda gampang terbawa POV yang sedang ramai di kalangan mereka. POV sekuler liberal menyeret remaja pada budaya materialistik, konsumtif dan liberal. Tanpa disadari negaralah sebagai dalangnya. Seharusnya pemuda diarahkan POV untuk menyolusi persoalan negeri, salah satunya karhutla justru dimandulkan.
Islam memiliki POV yang khas, ditujukan untuk meraih ridho Allah, bukan memuja materi dan kebebasan. Pemuda muslim harus disadarkan bahwa POV mereka disiapkan untuk membangun peradaban Islam yang mulia.
Dalam menyolusi persoalan karhutla yang terjadi saat ini, peran pemuda dalam Islam ialah berjuang untuk Islam atau menjadi duta pejuang Islam. Mengoreksi penguasa dan melek politik Islam sehingga melihat masalah ke akarnya.
Generasi muda dapat mengambil peran strategis dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui beberapa langkah nyata berikut:
Edukasi dan Kampanye Sosial: Menjadi agen perubahan yang menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan, mengadakan literasi ekologis, serta menyebarkan kampanye "buka lahan tanpa bakar" kepada masyarakat sekitar.
Keterlibatan dalam Relawan Siaga Asap: Bergabung dalam tim relawan lokal untuk membantu menyebarkan informasi kualitas udara, membagikan masker yang sesuai, mendata kelompok rentan, serta membantu distribusi bantuan kesehatan.
Aksi Lapangan dan Patroli Desa: Terlibat aktif dalam patroli terpadu pencegahan karhutla di tingkat tapak, melakukan aksi penanaman pohon, serta pendampingan mencari alternatif ekonomi ramah lingkungan yang tidak merusak hutan.
Pengawalan Kebijakan dan Penegakan Hukum: Mendorong transparansi penanganan perkara karhutla, mengawasi perizinan lahan, serta menyuarakan aspirasi kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.
Dalam sejarah Islam, prinsip checks and balances (saling mengoreksi) antara rakyat dan penguasa telah diletakkan landasannya sejak era Khulafaur Rasyidin. Ruang publik dibuka lebar agar para pemimpin tidak anti-kritik, dan beberapa pemuda dengan keberanian serta kecerdasan luar biasa tercatat pernah mengoreksi jalannya pemerintahan.
Abdul Malik adalah pemuda yang menjadi kompas moral bagi ayahnya sendiri, Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang adil. Sesaat setelah dinobatkan sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz merasa kelelahan dan berniat untuk tidur siang sejenak, lalu berencana mengembalikan hak rakyat yang teraniaya setelah waktu Zuhur.
Melihat hal itu, anaknya yang masih remaja, Abdul Malik, langsung menegurnya:
"Wahai Amirul Mukminin, siapakah yang dapat menjamin Anda masih hidup sampai waktu Zuhur, jika Allah menakdirkanmu mati sekarang?"
Teguran tajam dari anak mudanya ini membuat sang Khalifah terperangah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz langsung mengurungkan niatnya untuk beristirahat, memeluk putranya seraya bersyukur atas karunia anak yang mengingatkannya pada agama, lalu seketika itu juga membuka forum pengaduan bagi rakyat yang terzalimi.
Sebagaimana firman Allah tentang pemuda yang diminta untuk mengoreksi penguasa :
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya." ( T.Q.S At -Taubah : 122)
Pemuda muslim saat ini sudah sepatutnya berjuang membangun peradaban Islam. Tidak hanya disibukkan dengan mengikuti tren dan cenderung pada kemaksiatan.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta'ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah" (HR. Ahmad).
Shabwah adalah kecenderungan atau penyimpangan jiwa yang mendorong seseorang mengikuti hawa nafsu dan perbuatan maksiat.
Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.