Oleh : Cut Zhiya Kelana,S.Kom
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melarang penyematan kalimat seperti tauhid, syahadat, atau ayat-ayat Alquran lainnya di mobil, peci, hingga baju. Larangan tersebut tercantum di antara 10 poin dari Fatwa Hukum tentang Penggunaan Salam, Doa, dan Penggunaan Simbol Lintas Agama dalam Perspektif Syariat Islam yang baru saja dikeluarkan oleh institusi ulama.
Penyematan simbol-simbol agama di tempat-tempat tersebut dilarang karena dikhawatirkan akan memunculkan penggunaan di tempat lain yang tidak terhormat. Selain itu, lafaz tauhid yang sering ditemukan ditempel di kaca mobil, peci, dan baju kemungkinan besar akan terinjak, atau bercampur dengan benda kotor dan sebagainya saat dicuci.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa larangan pemakaian simbol Islam di peci hingga mobil. Namun saat ini, Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) belum menindaklanjuti fatwa tersebut. Jika sudah disepakati, maka polisi syariah ini bisa berwenang melakukan razia penggunaan simbol di mobil dan peci.
"Kita menunggu surat resmi (untuk menindaklanjuti)," kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Hidayat saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/12/2019).
Di Aceh, polisi syariah bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan syariat Islam. Menurut Hidayat, polisi syariah akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan MPU kabupaten/kota untuk membahas fatwa tersebut.
Ketika seorang hamba jatuh cinta maka ia akan melakukan apapun untuk mewujudkan cinta itu. Seperti itulah yang dirasakan umat saat ini, mereka mulai mencintai sesuatu yang berbau Islam. Seakan menolak bahwa kampanye kalimat tauhid oleh sekelompok orang itu, milik ormas tertentu. Dan umat juga mulai sadar bahwa kalimat tauhid ini merupakan bagian dari Islam yang harus dijunjung tinggi. Menandakan kerinduan mereka akan Islam yang kaffah dapat segera diwujudkan di bumi serambi Mekkah ini.
Fatwa ulama Aceh mengenai pelarangan simbol Islam harus ditinjau ulang, sebab perkara yang dikhawatirkan itu bisa jadi hanya sebuah persepsi saja. Sebenarnya dengan banyaknya fenomena kalimat tauhid yang dijadikan aksesoris berupa baju, stiker, topi dll, merupakan wujud cinta mereka kepada Islam. Mengenai hal-hal yang dikhawatirkan itu bisa diberikan nasehat bukan melarang. Apalagi yang dimiliki seorang muslim jika bukan kebanggaannya terhadap Islam yang memang harus ditampakkan.
Ini juga buntut dari pembakaran kalimat tauhid tahun 2018, dimana dihari santri itu terjadi sebuah tragedi dimana liwa (bendera hitam bertuliskan syahadat berwarna putih) dilecehkan. Seharusnya pada hal-hal seperti ini ulama harus tegas bertindak. Bahkan mereka para pelaku itu hanya diganjar penjara namun tiada efek jera. Apakah dengan meminta maaf semuanya mudah diselesaikan? Akibatnya akan muncul lagi dan lagi fenomena seperti ini, kenapa hal ini bisa terjadi?
Merazia mereka yang memakai simbol Islam seakan membuktikan betapa hari ini kita begitu dikekang oleh negeri ini untuk mengenal agama kita sendiri. Sedangkan mereka yang non muslim saja dengan bangganya menunjukkan. Mereka bebas menggunakan Salib seperti aksesoris dll, yang disini jelas mereka mengakui bahwa agama mereka ada dalam hatinya. Nah…kita yang muslim dilarang menggunakannya karna takut nanti dilecehkan. Lalu benarkah ini hanya kekhawatiran para ulama atau ada maksud lainnya? Dan apakah umat setuju dengan hal ini? Umat sangat cerdas sekarang mereka tau mana yang boleh dan tidak dikerjakannya. Mungkin mereka bukanlah muslim yang taat, tapi melarang mereka menggunakan simbol Islam rasanya terlalu kejam. Maka dari itu para ulama harusnya memantau syariat Islam di bumi serambi mekkah dengan baik.
Untuk WH sendiri mereka hanya pengawas yang menunggu perintah, alangkah baiknya jika yang dirazia itu adalah para pelaku maksiat. Nasehati dan bimbing mereka agar kembali ke jalan yang benar. Siapa yang mampu menyelamatkan generasi saat ini jika bukan barisan para ulama yang berdiri didepan, maka kami pun akan mengikutinya. Rasanya juga merindukan para ulama yang kemudian berada dijalan yang sama untuk memperjuangkan Islam. Wallahu "alam