Lhokseumawe --- Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB Universitas Malikussaleh Dicky Pratama Putra diduga melakukan penipuan dengan membuat salah satu LPJ fiktif pada Desember 2019 yang silam.
Informasi yang diterima dari sekumpulan Mahasiswa Ekonomi unimal yang ikut mengkaji kasus ini dari tahun 2019, dan kasus ini akan dilaporkan ke pihak kampus untuk dimintai keterangan atas dugaan pemalsuan dokumen LPJ dan pengelapan dana Kegiatan Mahasiswa, Sabtu (22/02/2020).
Dicky ketua DPM FEB yang baru saja terpilih dan sampai saat ini belum di lantik telah melakukan perbuatan kotor, dan duga menggelapkan anggaran ormawa DPM.
"Seharusnya pemimpin mahasiswa itu harus bisa menjadi suri tauladan untuk mahasiswa-mahasiwa lain dan juga masyarakat, bagaimana mau memperbaiki sistem negara yang korupsi kalau diri sendiri korupsi," ujar beberapa mahasiswa ekonomi yang ikut dalam mengkawal kasus ini.
Tambahnya, Dikcy akan dilaporkan dengan dugaan melakukan pemalsuan dokumen LPJ Kegiatan keberangkatan acara ISMEI di Lampung Desember lalu. Seperti yang mana diketahui Ketua DPM FEB tersebut tidak ikut serta pada kegiatan tersebut namun membuat LPJ palsu untuk mencairkan dana sebesar Rp. 3.000.000 Rupiah di kampus tanpa sepengetahuan pengurus DPM.
Menurut Mahasiswa Ekonomi, tindakan yang dilakukan oleh ketua DPM tersebut sudah di luar dari sewajarnya mahasiswa. Kami mengecam perbuatan tersebut dan meminta agar pihak kampus dapat memproses kasus ini dan apabila terbukti bersalah maka harus diproses secara hukum,"ungkap beberapa mahasiswa.
"Penyelesaiaannya harus transparan dan sesuai dengan koridor hukum di negara yang berhukum karena kasus dari tindakannya ini telah merusak citra mahasiswa dan nama kampus khususnya Fakultas ekonomi," ujar beberapa mahasiswa ekonomi. Kita tidak mau mahasiswa sebagai citanya bangsa, generasi teladan namun menjadi maling di tengah-tengah mahasiswa,"tutupnya (Red)