‎ ‎
‎ ‎

Sebagian Area PMKS PT.GSS Diduga Barada Diluar HGB


author photo

4 Nov 2020 - 14.35 WIB


Subulussalam –Aceh, Radar Aceh.com |
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Global Sawit Semesta (GSS) berlokasi di Desa Dasan Raja Kec.Penanggalan Kota Subulussalam, diduga selama ini sebagian besar area pabrik berdiri diluar peta sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Beberapa bulan yang lalu pihak Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) didampingi Perwakilan BPN Subulussalam beserta pihak perusahaan dan masyarakat telah melakukan pengecekan posisi HGB beserta titik kordinatnya dalam rangka pengembalian dan pendataan batas HGB, dan dari hasil pekerjaan lapangan tersebut pemerintah desa beserta tokoh masyarakat Desa Dasan Raja tidak  mau menandatangani hasil  pendataan batas HGB tersebut karena tidak sesuai menurut titik kordinat yang tertera di HGB.

Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Kota Subulussalam Nasruddin,Aptnh,M.S.M yang dijumpai Radar Aceh.com terkait hal ini menyatakan memang benar pemerintah desa dan beberapa tokoh masyarakat tidak mau menandatangi data terbaru tersebut. Pihak BPN bekerja melakukan pengukuran dan pedataan ulang tapal batas HGB sesuai dengan permintaan pihak perusahaan kepada Kanwil BPN di Banda Aceh.

BPN sudah menyampaikan kepada pemerintah Desa Dasan Raja,jikalau ada permasalahan terkait pekerjaan lapangan tersebut, mohon dibuat surat sanggahannya, BPN masih dan terus menunggu adanya surat sanggahan dari masyarakat terkait hasil dari pengukuran tersebut.

Memang ada surat dari Kepala Desa Dasan Raja tapi bunyinya tentang titik koordinat yang sifatnya teknis,bukan ada keberatan tentang lahan tersebut milik orang lain,jadi hal itu bukan termasuk dalam perkara perdata. 

Pihak BPN sekira 2 bulan yang lalu sudah melakukan pekerjaan lapangan membuat data daftar isian pengembalain batas, mengecek posisi dan melihat kondisi dilapangan. Intinya Kantor Perwakilan BPN Subulussalam masih mempelajari semua dokumen dan keterangan terkait HGB perusahaan tersebut,"ujar Nasruddin.

Seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan patut diduga pihak PMKS PT GSS mau merubah HGB agar pada tahun 2029 hasil itulah yang disahkan.Mana yang mereka anggap lokasi tersebut penting mereka masukan dalam HGB salah satunya termasuk kolam limbah terakhir,dan akan mengeluarkan yang dianggap tidak penting seperti pelurusan peta yang bersinggungan dengan Pesantren Ad-Drajat,"ujarnya.

Masih menurutnya,kenapa tokoh masyarakat dan pemerintah desa tidak mau menandatangani hasil pendataan tersebut, karena titik kordinat yang baru tidak sesuai dengan titik kordinat yang ada dalam sertifikat HGB yang diterbitkan pada tahun 1999 dan berakhir pada tahun 2029 nanti.Merujuk peta tersebut maka dipastikan sebagian lahan PMKS berada diluar HGB,"ujarnya.

Sepengetahuannya alasan perusahaan menklaim sebagian lahan diluar HGB tersebut adalah penguasaan lahan yang sudah cukup lama mereka kuasai,"jelasnya.

Sementara itu pihak perusahaan yang coba dihubungi Radar Aceh via Handphone maupun bertemu langsung dikantor PMKS PT.GSS tidak berkenan dijumpai pihak media.Telah tiga kali berturut – turut beberapa awak media mendatangi kantor PMKS tetapi dilarang oleh security perusahaan dengan alasan pimpinan berpesan belum bisa menerima tamu saat ini.Padahal humas perusahaan telah berjanji akan bertemu dengan media pada hari ini tetapi humas perusahaan tidak menepati,"janjinya.

Penggiat Lingkungan Hidup Kota Subulussalam Ipong selaku Ketua Investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) mengatakan cairan limbah padat jangkos yang telah menggunung belasan tahun ternyata masuk langsung ke sungai Lae Kombih.

"Kita sudah mengecek ke lapangan dan mendokumentasikan hal tersebut,aliran limbah hitam dan bau busuk tersebut masuk ke sungai Lae Kombih dan mengancam ekosisitem lingkungan di sungai tersebut",ujar Ipong.

Dan meminta penegak hukum menindaklanjuti perihal ini agar tidak mencemari dan mengancam kehidupan  lingkungan sekitarnya,pungkas Ipong.

Ketua LSM Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK ) Pimpinan Daerah kota Subulussalam Darnis Caniago melalui Pembinanya Juliadi meminta pihak perusahaan agar kooperatif terhadap insan pers.Karena mereka bekerja demi kebenaran informasi ke public terkait HGB perusahaan,"mengapa harus enggan bertemu awak media",ujar Juliadi.

Dan terkait HGB patut diduga selama belasan tahun ini PT.GSS  membodohi masyarakat dan pemerintah Kota Subulussalam,"tutup Juliadi.(ID)
Bagikan:
KOMENTAR