Harga Meninggi, Kemiskinan Mengiringi


author photo

12 Mei 2022 - 13.16 WIB




Oleh : Sri Mulyati
(Pemerhati Sosial)


Ibu-ibu makin sering mengeluh belakangan ini akibat harga barang pokok kompak naik. Apalagi, kenaikan sampai menyentuh harga kerupuk kaleng.

Selain kerupuk, berbagai bahan pangan, mulai dari minyak goreng, tahu dan tempe, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, hingga gula pun kompak naik harga. Belum lagi harga energi mulai dari BBM hingga LPG non subsidi naik menjadi Rp15.500 per kg sejak Februari lalu. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220420061044-532-786943/waspada-lonjakan-kemiskinan-mengintai-dari-balik-kenaikan-harga-di-ri).

Anggota DPR RI komisi IV, Andi Akmal Pasluddin, memperhatikan kondisi di lapangan yang terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, di mana kenaikan harga pangan dan energi seperti BBM dan LPG, telah menjadi pukulan bagi daya beli mayoritas masyarakat negara ini, diduga telah menaikkan angka kemiskinan.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan, kini masyarakat telah terpukul dengan sejumlah harga pangan masih bertahan di harga tinggi, mulai dari minyak goreng hingga cabai rawit merah. Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan kenaikan harga Pertamax, serta Solar non subsidi  pun terjadi. Bahkan solar subsidi terjadi kelangkaan padahal BBM ini menjadi andalan transportasi logistik untuk mendistribusi pangan dari sentra produksi ke konsumen. (https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/483126/andi-akmal-angka-kemiskinan-naik-akibat-lonjakan-harga-pangan-dan-energi).

"Kondisi saat ini, dapat dipastikan gini rasio meningkat tajam. Yang kekurangan semakin menderita, dan ada sebagian orang yang meningkat kekayaannya akibat pandemi. Tapi pemerintah mesti sadar, bahwa peningkatan jumlah penduduk miskin makin besar, sehingga perlu keterampilan tingkat tinggi di kabinet pemerintah ini untuk mengatasi persoalan mundurnya kualitas SDM negara kita akibat kemiskinan," pungkas tutur Akmal dalam keterangan persnya kepada Akmal dalam keterangan persnya kepada  Parlementaria, Senin (4/4/2022). (https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/38407/t/Andi+Akmal%3A+Angka+Kemiskinan+Meningkat+Akibat+Lonjakan+Harga+Pangan+dan+Energi).

Permasalahan meningginya harga berdampak pada kemiskinan pun mengiringi. Perlu formula yang tepat untuk menyelesaikannya hingga akar masalah.

Karena itu, tidak ada cara lain bagi umat untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, yaitu  dengan mengambil aturan Islam, memilih pemimpin amanah dan bertakwa.

Tak ada harapan sama sekali jika masih menggantungkan kehidupan pada penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Kembali pada aturan Islamlah satu-satunya solusi untuk mengakhiri segala penderitaan, termasuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Solusi Islam mengatasi kemiskinan bukan hanya sebatas tataran wacana dan konsep, melainkan terealisasikan melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan para pemimpinnya.

Pemimpin dalam sistem Islam (Khalifah) akan mengelola harta untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya, baik harta bergerak maupun tak bergerak, yang diambil dari Baitulmal. 
Pemimpin dalam Islam juga akan memenuhi kebutuhan mendesak dan kebutuhan jangka panjang bagi penerima subsidi. Departemen Sosial dalam Islam bertugas membantu Khalifah mendata orang per orang secara detail terkait penghasilan rakyatnya, siapa saja yang terkategori miskin dan tidak miskin. Bagi yang miskin dan memiliki kemampuan bertani, maka akan diberikan modal, seperti sebidang tanah, traktor, bibit, hingga pupuk. Selain itu, juga memberikan pengarahan terkait teknologi pertanian yang dihasilkan lembaga riset di bawah Dinas Perindustrian. 

Jika rakyatnya miskin dan memiliki kemampuan yang lain, akan didukung dengan sejumlah modal untuk membangun usahanya.  Selain itu akan membuat sistem yang memonitor pergerakan harta, siapa-siapa saja yang memiliki harta, sehingga bisa dijadikan indikator kapan terjadi ketimpangan ekonomi dan kapan mengambil langkah subsidi.

Sumber dana subsidi pada rakyat bisa diambil dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat. Lalu dari harta milik negara, baik fai, ganimah, jizyah, 'usyur, kharaj, khumus rikaz, serta harta ghulul pejabat dan aparat. Kemudian dari harta milik umum, seperti hutan, kekayaan alam, dan barang tambang.

Jika semua itu belum cukup, barulah negara boleh memungut pajak,   maka kewajiban tersebut wajib dipikul oleh kaum muslim yang mampu, melalui instrumen pajak dan bersifat insidental. (www.muslimahnews.com).

Demikianlah gambaran  sistem Islam jika diterapkan akan mendatangkan kemaslahatan bagi umat, sebab aturannya berasal dari Sang Pencipta.  Terbukti, selama 13 abad Islam diterapkan secara kaffah, kejayaan Islam dan keberkahan dapat dirasakan umat Islam dan seluruh alam. Wallahu a'lam bisshawab.
Bagikan:
KOMENTAR