Entaskan Stunting, Tuntaskan Kemiskinan


author photo

19 Nov 2023 - 18.35 WIB


Oleh: Ririn Indani., SP (Aktivis Muslimah Samarinda)

Masalah stunting menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah di Indonesia. Mengingat permasalah stunting akan berdampak secara langsung baik jangka pendek ataupun jangka Panjang.

Pada jangka pendek, balita yang mengalami stunting dari sisi kesehatan akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah. Pada jangka panjang, jika angka stunting tidak ditekan, akan menghasilkan semakin banyak anak memiliki kemampuan kognitif rendah dan akhirnya akan mempengaruhi kemampuan dan persaingan dunia kerja. Sehingga jika masalah ini dibiarkan, negara akan kehilangan generasi penerus yang dapat melanjutkan estapet pertumbungan ekonomi negara.

Merespon angka prevelansi stunting yang terbilang tinggi, pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur, dalam menekan angka stunting melakukan rembuk stunting melalui intervensi secara langsung dalam pelaksanaan penurunan stunting, setelah sebelumnya tahap analisa situasi dan perencanaan kegiatan dilakukan. 

“Target angka prevelansi Provinsi Kaltim tahun 2024 harus disertai kebijakan yang terintegrasi mulai dari pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri berupaya melakukan kebijakan melalui bantuan keuangan, penguatan alokasi dana desa, saya berharap komitmen dari kepala daerah, TPPS (Tim Penanganan Percepatan Stunting), dan juga kerja sama dari Posyandu agar lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan awal terhadap masyarakat,” ucap Ibu Sri Wahyuni selaku Ketua DPID IKAL Lemhanas Kaltim (bappeda.kaltimprov.go.id/09/10/2023).
Tak sampai disitu, menjadi satu bagaian dari Kaltim, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara juga tak main- main menangani kasus stunting. Wabup Kukar, Rendi Solihin mengatakan, kabupaten Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 358 milliar pada tahun 2024 secara khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.

Wabup Rendi Sholihin juga menyebutkan, kabupaten Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor. Mulai dari Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar (kaltim.tribunnews.com/09/11/2023).
Menilik akar dari masalah stunting adalah kemiskinan, maka seharusnya masalah stunting ini tidak dialami daerah yang kaya akan sumber daya alam, seperti Kaltim.
 
Melihat persoalan stunting memang kompleks dan sistematik, meskipun pemerintah telah menggelontorkan dana lebih secara khusus, namun jika tidak menyentuh akar masalah maka akan mustahil nol zero stunting. 
Terlebih Indonesia yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler membuat kekayaan SDA yang dimiliki hanya untuk segelintir orang, sedangkan rakyat masih terjerat dalam kondisi kemiskinan. Belum lagi, hasil pada SDAE sebagai besar dialokasikan untuk kebutuhan ekspor, bukan untuk kebutuhan masyarakat dan negara.

Perlu support sistem dan peran berbagai pihak, terutama peran negara. Negara harus mengembalikan kekayaan SDAE agar stunting akibat kemiskinan tidak terjadi dan kesejahteraan dapat dirasakan.

Sistem ekonomi Islam, negara akan mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan pengelolaan kekayaan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah) yang benar berdasarkan Islam, sehingga menjadikan sebuah negara mampu mengentaskan kemiskinan dan meniadakan stunting dengan mekanisme yang jelas, terutama sumber daya alam akan berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat.

Dalam Pemerintahan Islam, pemenuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan merupakan sebuah jaminan ditambah kebutuhan lainnya. Dan negara berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan bagi seluruh rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim. Negara dalam sistem Islam sistematik dan kompleks, sehingga baik sistem ekonomi, pendidikan, kesehatan, pergaulan dan lain diantaranya, akan mengkondisikan warganya jauh dari stunting.
Karenanya, sebelum terlambat, masyarakat harus sadar dengan segara kembali kepada aturan yang sesuai dengan fitrahnya, yaitu dengan menerapkan Islam sebagai sebuah aturan dalam kehidupan, negara, perpolitikan, ekonomi, pendidikan secara menyeluruh.
Waalhu a’lam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR