NARKOBA SEMAKIN MARAK, BAGAIMANA SOLUSINYA ?


author photo

17 Apr 2024 - 19.12 WIB



Silvia (Aktivis Muslimah)

Dikabarkan ada 3 pemuda dari Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (21/3/2024) diamankan karena menggunakan narkoba jenis sabu sebanyak 76 paket dengan berat 20,08 gram. Kepala Satreskoba Polres Paser AKP mengungkapkan informasi ini sebelumnya dari masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dari aktivias ke 3 pemuda ini. Sehingga dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan (korankaltim.com).

Di Tahun 2024 yang masuk 3 bulan, Polres Kutai telah mendapati 33 kasus Narkotika jenis sabu dari 36 tersangka di Sangatta, Kalimantan Timur (4/3/2024). Kasus ini mengalami peningkatan yang signifikan terjadi dari 2 bulan terakhir dan tersangka terdiri 31 laki-laki serta 5 perempuan. (korankaltim.com).

Kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Taman, Kota Pemalang, Jawa Tengah (27/3/2024) Polres Pemalang telah berhasil menangkap puluhan tersangka dari narkoba, prostitusi, perzinaan, pesta miras, dan sebagainya. Khusus dari kasus narkoba ada 6 tersangka beserta barang bukti 30.051 butir obat keras. Kapolres pemalang menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesejukan dibulan ramadhan. (liputan6.com).

Melihat fenomena yang terjadi pada peningkatan signifikan kasus narkoba ini, tentu saja menjadi tanda tanya mengapa barang yang terlarang itu mudah didapatkan dan beredar begitu luas dikalangan masyarakat apalagi para pemuda.

Apa penyebabnya ?
Jika melihat sistem yang dianut Indonesia ialah demokrasi buah dari kapitalisme. Kapitalisme itu sendiri menjadikan uang sebagai landasan kebahagiaan. Menjadi acuan dalam mengatur cara agar dapat keuntungan. Jika dilihat dari modal bayaran salah satu narkoba itu sendiri misalnya sabu bisa mencapai Rp350.000/gram, sedangkan harga tertingginya mencapai Rp3,5 juta per gram. Apabila diangkut dengan banyaknya sabu maka bayarannya pun akan lebih tinggi. Jadi siapa sih yang tidak tergiur dengan harga sebanyak itu?. Maka disini penguasa yang lebih berhak dalam menindak lanjuti hal ini untuk lebih memperhatikan agar tidak mudah untuk didapatkan dan memboikot barang-barang narkoba ini, akan tetapi salah satu solusi yang dilakukan hanya bersosialisasi di masyarakat dan memberikan himbuan. Solusi yang dilakukan inipun tidak memberikan jerah serta tidak mutlak dalam mengurangi penyebaran dan pengosumsi narkoba. Adapun beberapa efek kerugian bagi pengguna narkoba diantaranya sebagai berikut :
1. Merusak generasi karena terkena zat adiktif yang dapat menghancurkan syaraf otak
2. Bisa terganggu mental serta dikucilkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat
3. Menghilangkan kesadaran dan perubahan suasana hati secara drastis
  Sedangkan efek negatif dari penyebar narkoba diantaranya sebagai berikut :
1. Menghalalkan segala cara demi mendapatkan sebuah keuntungan
2. Menjadi biang kerok dalam menambah pengguna narkoba
3. Mempermudah masyarakat untuk mengakses atau mengosumsi narkoba

Terlihat jelas rapuhnya teritorial negara kita solah-olah tidak memiliki marwah dihadapan para gerbong mafia narkoba, sehingga begitu mudah menyelundupkan barang yang akan merusak gerenarasi kedepannya. Faktanya sistem kapitalisme tidak bisa jadi solusi hari ini bahkan karna sistem itulah hal-hal seperti narkoba kian hari kian meningkat dan tidak menunjukan penurunan sedikitpun. Sistem kapitalisme tidak memiliki stadar  halal haram dalam setiap peraturanya, terlebih lagi tarjadinya ketimpangan sosial yang begitu tinggi, kurangnya lapangan pekerjaan kasus PHK dan UMR (upah minimum regional) yang rendah, membuat masyarakat mengambil jalan pintas dalam melakukan aktivitas yang ilegal seperti menjadi bandar ataupun pengedar narkoba.

Islam solusi tuntas

Dalam pandangan islam narkoba adalah zat atau obat yang penyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Bahaya dari narkoba menghilangkan kelima fungsi yang islam benar-benar menjaganya yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Maka timbullah dalil dalam mengharamkan narkoba. Allah ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al Baqarah: 195).

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. (QS. An Nisa’: 29).

Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

Berkaca dari sejarah cemerlang ketika islam menguasai 2/3 dunia selama 1400 tahun dari 662 M sampai 1924 M, islam memiliki wilayah yang terbentang luas dari Asia sampai Eropa, dari teritorial yang begitu luas islam memberikan rahmatnya ketika memimpin dunia dengan daulah islam yang disebut khilafah. Dalam Al-Quran surat al-Anbiya' ayat 107 dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semesta alam.   Islam menjamin keamanan, kesehatan,  sandang dan papan masyarakat yg hidup di daulah khilafah bagi yang islam sampai yang kafir, tidak ada dikatomi (pemisahan) hak antara yang muslim atau yang kafir (kafir dzhimmi), semuanya mendapat hak yang sama.  Kekayaan alam di kelola negara dan di distribusikan kembali kemasyarakat dengan fasilitas pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan lapangan pekerjaan yang begitu luas dengan gaji yang begitu tinggi. Ditambah lagi hukum sangsi dan peradilan yang sesuai dengan islam begitu tegas dan adil, yang akan mebuat efek jera bagi pelaku kejahatan dalam bentuk apapaun, dan pada faktanya selama khilafah menjadi suatu sistem selama 140 tahun tersebut kasus kriminalitas dalam bentuk apapun hanya bisa dihitung dengan jari. Maka ketika hak-hak pokok tersebut begitu diberikan dengan mudah dan berkualiatas maka wajarlah kasus kriminalitas hampir tidak ada, karna dorongan basic needs (kebutuhan primer) sudah terpenuhi dengan begitu indah, 

Jadi, sistem islam ini sangat berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme yang dimana landasan kebahagiaannya adalah ridho dari Allah SWT bukan dari uang atau keuntungan pribadi. Jika dikategorikan haram maka itu tidak akan diperjual belikan disuatu negara, walaupun berbentuk uang yang begitu banyak karna dalam sistem islam iman kita akan diperkuat dan akan memberikan pemahaman yang lebih efektif mengenai halal dan haram. Kebutuhan umat juga akan terpenuhi tanpa harus bekerja di jalan yang haram dan umat akan sejahtera berada dinaungan sistem islam atau disebut Khilafah. Wallahualam bisshawab.
Bagikan:
KOMENTAR