Pembongkaran Kios Oleh PGE di Simpang Rangkaya Diduga Tebang Pilih


author photo

21 Mei 2024 - 22.17 WIB


Aceh Utara --- Pengusuran lapak pedagang di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara kembali dilakukan oleh PT. PGE, pembongkaran kios dan kedai tersebut dilakukan oleh PT pema global energi, Selasa (21/05/2024).

Para pedagang yang membangun lapak dagangan diatas tanah milik PGE untuk segera membokar lapak dan mengosongkan lapak.

Menurut salah seorang pedangan yang namanya tidak mau ditulis mengatakan  kenapa hanya ada beberapa lapak saja yang digusur selebihnya belum di lakukan pengusuran," jelasnya.

Dia jugs menambahkan PGE sepertinya pilih kasih dalam masalah memindahkan dan pembongkaran lapak kenapa masih ada lapak yang mesih berdiri yang belum dibongkar tambahnya.

Kalau ada pembokaran dan pengusuran jangan tebang pilih harus semua yang berdiri atas pipa gas milik PT.PGE semuanya harus di bongkar," jelasnya lagi.

Kenapa kami saja yang di bongkar, jangan jangan ada pemainan lain dan PT PGE gak berani gusur para pemilik toko yang kanopi tokonya berdiri di atas tanah milik PGE seharusnya pihak PGE bokar semua timpalnya dengan nada kecewa.

Selanjutnya pihak perwarta melakukan konfirmasi terkait maslaah tersebut dengan humas PGE Agus Salim yang mengatakan, saat ini ada pekerjaan perbaikan pipa penyalur gas dan kondensat dan perbaikan kabel bawah tanah yang saat ini baru terdeteksi dilokasi Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara," jelasnya.

Lanjutnya lagi, perbaikan ini dilakukan untuk menjaga agar operasi PGE berjalan aman terhadap keselamatan manusia dan lingkungan dan juga memenuhi standar dan ketentuan peraturan. Pekerjaan ini akan dilakukan pada semua jalur kabel dan pipa secara bertahap, jadi tidak ada pilih kasih.

Jalur kabel dan pipa gas bertekanan tinggi di sepanjang ROW jalan PGE rentan terjadi kebocoran dan kerusakan apalagi blok B yang dikelola oleh PGE merupakan peninggalan mobil oil sejak tahun 1976.  

Oleh karena itu pada akhir tahun 2022 PGE telah menghimbau masyarakat akan bahayanya mendirikan bangunan di sepanjang ROW tanah milik PGE yang dibawahnya ada pipa gas bertekanan tinggi melalui sign board berwarna kuning yang dipasang di sepanjang jalan inter cluster PGE.

Kits juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pedagang pemilik bangunan di sepanjang ROW, dan sudah kita lakukan rapat sosialisasi di kantor-kator Kecamatan pada Oktober 2023 dan juga Rakor dengan Pemkab Aceh Utara pada Nov 2023 sudah dilakukan," tutup humas pada pewarta media ini. (ML)
Bagikan:
KOMENTAR