Deforestasi Besar-Besaran, Bencana Tak Terelakkan


author photo

11 Jan 2026 - 19.16 WIB




Oleh: Hartatik
Pemerhati Masalah Sosial

Deforestasi besar-besaran di Kalimantan Timur (Kaltim) bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan potret nyata kegagalan sistem dalam mengelola sumber daya alam. Laju pembukaan hutan yang terus meningkat telah menempatkan Kaltim sebagai provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia. Kondisi ini secara langsung mengancam keselamatan rakyat melalui meningkatnya risiko banjir, longsor, dan bencana ekologis lainnya, terutama di tengah tren curah hujan ekstrem yang kini semakin sering terjadi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut sekitar 44 ribu hektare hutan di Kaltim telah hilang akibat deforestasi. Ia mengingatkan, jika curah hujan tinggi terjadi sebagaimana di wilayah Sumatera, maka Kalimantan Timur berpotensi menghadapi bencana besar. Peringatan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi negara untuk menghentikan eksploitasi hutan, bukan sekadar catatan tanpa tindak lanjut. (www.editorialkaltim.com, 16/12/2025) 

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa deforestasi telah berlangsung sistematis sejak era Orde Baru hingga kini. Dampaknya mencakup hilangnya habitat satwa, musnahnya keanekaragaman hayati, rusaknya siklus air, menurunnya kualitas tanah dan air, serta meningkatnya konflik sosial. Sejak awal 2000-an, kerusakan bahkan semakin masif dengan hadirnya pertambangan batu bara dan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang berjalan beriringan. Keduanya sama-sama menghilangkan fungsi ekologis hutan secara permanen.

Meski kerusakan kian nyata, negara justru tampak abai. Deforestasi terus berlangsung karena negara memberi karpet merah kepada korporasi. Narasi pembangunan, swasembada pangan, dan ketahanan energi dijadikan legitimasi untuk menguasai lahan dalam skala besar. Pada faktanya, deforestasi hanya menguntungkan segelintir pemilik modal, sementara rakyat menanggung dampaknya berupa bencana ekologis yang berulang.

Inilah watak sistem sekuler-kapitalisme yang menjadikan alam sebagai komoditas. Dalam sistem ini, penguasa dan pengusaha saling menguatkan. Kekuasaan politik diraih melalui dukungan modal, dan sebagai imbalannya lahirlah kebijakan yang melayani kepentingan kapital. Akibatnya, sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai korporasi. Selama sistem ini dipertahankan, deforestasi dan bencana ekologis akan terus berulang.

Islam memandang persoalan ini secara mendasar. Dalam Islam, hutan termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang haram dikuasai individu maupun korporasi. Rasulullah SAW bersabda bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Prinsip ini menegaskan bahwa sumber daya alam strategis, termasuk hutan, wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

Negara dalam Islam berfungsi sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah(pelindung) bagi rakyat. Karena itu, negara wajib menjaga kelestarian hutan, mencegah deforestasi, serta menutup segala celah privatisasi sumber daya alam. Jika terjadi pelanggaran seperti penebangan liar atau perusakan hutan, negara wajib bertindak tegas dengan sanksi yang menjerakan. Penegakan hukum ini bukan semata hukuman, tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga amanah Allah SWT.

Lebih dari itu, Islam tidak membangun kebijakan atas dasar kepentingan ekonomi, melainkan atas dasar takwa dan kemaslahatan umat. Dengan tata kelola Islam, eksploitasi rakus atas alam dapat dicegah, keseimbangan ekosistem dijaga, dan potensi bencana diminimalkan. Inilah sistem yang memosisikan manusia sebagai khalifah di bumi, bukan perusak yang mengejar keuntungan sesaat.

Deforestasi di Kalimantan Timur sejatinya adalah peringatan keras bahwa solusi teknis semata tidak cukup. Selama sistem kapitalisme masih menjadi landasan pengelolaan sumber daya alam, rakyat akan terus menjadi korban. Hanya dengan penerapan tata kelola Islam secara menyeluruh, hutan dapat dilindungi, bumi dilestarikan, dan keadilan ekologis benar-benar terwujud.
Wallahu a‘lam bis shawab.
Bagikan:
KOMENTAR