Oleh : Ana Chandayani
Di balik kemegahan industri pertambangan dan pesatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim), masih tersimpan kondisi yang memprihatinkan. Banyak jalan berlumpur yang harus dilewati masyarakat sehari-hari. Pemerataan pembangunan di daerah berjuluk Tuah Bumi Untung Benua ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman. Dengan 18 kecamatan yang tersebar luas, ketimpangan pembangunan masih tampak jelas. Salah satunya di Kecamatan Muara Ancalong, kecamatan tertua di Kutim, yang hingga kini warganya masih mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan.
Jalan poros Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu yang menghubungkan tiga desa seperti Margahayu, Jonggon Jaya dan Jonggon mengalami kerusakan parah akibat pergeseran tanah. Beberapa titik jalan di Jonggon ini rusak parah malah ada yang hampir putus, sisa badan jalan hampir dua meter saja. Kami takut berdampak pada rumah warga ikut roboh akibat pergerakan tanah itu,” kata warga Jonggon, Rudi, Senin (12/1/2026). Sementara, arus lalu lintas kendaraan roda empat dan dua yang melintas di Desa Jonggon sudah mulai padat.
Kekayaan SDAE tidak berkorelasi dengan kesejahteraan khususnya dalam hal infrastruktur jalan. Justru deforestasi dalam liberalisasi SDAE terjadi di sana, salah satu mengakibatkan jalan rusak parah. Tidak hanya di Muara Ancalong Kutim tapi hampir di semua wilayah yang justru kaya SDAE.
Perbaikan jalan rusak kadang baru terealisasi setelah pemilu sebagai pemenuhan janji kampanye, atau setelah viral, masyarakat bisa menikmati jalan mulus jika berbayar (tol) dan jika menjadi jalur perekonomian para capital (jalan perusahaan).
Jalan rusak di Kalimantan Timur menunjukkan penyebab utamanya adalah beban angkutan berat (overload), aktivitas pertambangan yang menyebabkan pergerakan tanah, serta faktor lingkungan seperti iklim panas dan curah hujan tinggi, diperparah oleh mutu konstruksi awal yang kurang optimal, dengan penanganan memerlukan metode penilaian kondisi jalan (PCI) dan Bina Marga untuk prioritas perbaikan, mulai dari penambalan hingga rekonstruksi menyeluruh, dengan fokus pada jalan arteri utama yang dilewati truk angkutan sumber daya alam. Jalan raya merupakan fasilitas dasar yang sangat vital bagi mobilisasi barang dan manusia, pergerakan ekonomi dan sosial, menjadi sarana yang sangat urgent dalam pelayanan publik dan transportasi.
Sistem Sekuler kapitalisme menjadikan layanan publik seperti jalan raya hanya diprioritaskan apabila memiliki nilai ekonomis dan nilai politik yang tinggi. Proyek infrastruktur cenderung hanya dipilih apabila bisa menguntungkan pihak tertentu, bukan karena mendesak bagi seluruh rakyat. Maka tidak mengherankan jika perbaikan jalan bisa tertunda bertahun-tahun karena tidak memberikan keuntungan besar bagi sebagian elite pejabat negeri. Inilah realitas yang dihadapi oleh rakyat kecil setiap waktu. Realitas tentang bagaimana hak-hak dasar mereka diabaikan, yakni sarana publik yang memadai dan merata.
Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kaffah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.
Pembangunan jalan dalam sistem islam tidak bergantung pada swasta dan anggaran. APBN dalam Daulah Islam memiliki banyak sumber pendapatan. Diantaranya adalah fai, kharaj, ghanimah, jizyah jika kas Baitulmal kosong. Sumber pendapatan lain yaitu dari SDA yang menjadi bagian kepemilikan umum. Pos pemasukan tersebut akan digunakan dalam masalah umat yang urgent dan vital. Seperti halnya infrastruktur jalan raya.
Pemenuhan pelayanan publik ini akan hanya mampu terpenuhi apabila sistem ekonomi negara diatur oleh sistem Islam. Islam akan memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Fasilitas-fasilitas umum yang dibangun pun dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Wallahu a'lam bishawab