Banda Aceh --- Senin (12/1/2026) Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Rakor diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota. Rakor yang diikuti oleh kementerian lembaga (K/L) terkait itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Tim Pengendali Inflasi (TPID) Aceh mengikuti rakornas secara daring (ZOOM) di ruang Sekretaris Daerah Aceh. KADIN Aceh, selaku bagian dari TPID, diwakili oleh Direktur Eksekutif, Teuku Jailani Yacob, S.E.. Rekomendasi rakor antara lain menekankan pentingnya kesiapsiagaan daerah dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam arahannya, pimpinan rakor meminta seluruh pemerintah daerah untuk bersiap-siap menghadapi volatilitas permintaan bahan pangan, khususnya pada komoditas strategis seperti beras, telur, daging ayam, daging sapi, dan bumbu dapur.
Berdasarkan rilis BPS 5 Januari 2026 angka inflasi year on year provinsi Aceh tercatat 6,7%. Artinya harga-harga kebutuhan pokok di Aceh meningkat signifikan. Sementara laju inflasi nasional year on year 2026 tercatat 2.92% dan laju inflasi bulan ke bulan 0,64%. Dibandingkan dengan provinsi lainnya laju inflasi Aceh terbilang cukup tinggi, hal ini sangat dipengaruhi oleh dampak langsung bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di hampir seluruh provinsi yaitu 18 Kabupaten Kota.
Sesuai data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, sejumlah komoditas masih berada di atas harga acuan nasional. Cabe rawit, bawang merah dan daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami perubahan harga pada minggu ke II. Tekanan harga ini dinilai berpotensi meningkat seiring naiknya konsumsi masyarakat menjelang Ramadhan.
Bagi Aceh, arahan tersebut menjadi perhatian serius mengingat sebagian wilayah masih berada dalam status darurat bencana banjir dan longsor. Kondisi ini berpotensi mengganggu distribusi logistik dan pasokan pangan, sekaligus menekan daya beli masyarakat yang terdampak bencana.
Pemerintah pusat menekankan agar daerah dengan kondisi bencana tetap mendapat perhatian, namun daerah lain tetap diminta disiplin dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan. Pendekatan empatik dan antisipatif dinilai penting agar pengendalian inflasi tidak mengabaikan kondisi sosial masyarakat.
Dalam konteks ini, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mendorong peran aktif dunia usaha untuk membantu menjaga kelancaran distribusi, memastikan ketersediaan stok pangan, serta mendukung upaya stabilisasi harga, khususnya di daerah yang terdampak bencana.
Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan di Aceh, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadhan dengan lebih tenang di tengah proses pemulihan pascabencana.[*]