Oleh : Rahmayanti, S.Pd
Setiap pembangunan pasti akan membawa dampak tertentu bagi daerah tersebut, apalagi daerah itu nantinya menjadi cikal bakal ibukota negara. Pastilah perlu persiapan yang matang dan tata kelola yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan.
Pembangunan jembatan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kota Samarinda dan Ibukota Negara Nusantara (IKN) sedang berjalan. Jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional ini mengerus dan membelah hutan hingga memutus koridor satwa. Pelaksanaan pembangunan jalan menyatakan akan ada koridor satwa, tetapi pembangunan sudah berlangsungpun jalur lalu lintas satwa belum terealisasi. Bekantan, salah satu satwa yang terancam kalau habitatnya terputus. Mongabay 14 juli 2024.
Setelah ada proyek jalan tol, semua koridor satwa hutan terputus. Meskipun ada pembicaraan tentang membangun segitu banyak koridor, kenyataannya tidak ada satupun koridor alami yang diselamatkan.” Tidak ada yang tersisa” kata Darma, contributor dari Yayasan Borneo Biodiversity Conservation. Darma merupakan warga lokal dan sangat memperhatikan satwa liar.
Pembangunan jalan tol Jembatan Pulau Balang memutus koridor satwa alami yang menghubungkan kedua hutan itu. Darman dan rekan-rekan mereka mendiskusikan adanya buffer zona sebagai zona penyangga yang memperkuat konektivitas antara hutan primer darat maupun hutan pesisir. Apabila tidak dilakukan khawatir hutan pesisir tidak lagi memiliki satwa yang memilih bertahan di areal itu akhirnya menjadi hutan kosong tanpa satwa. Lokasi jalan tol langsung beririsan dengan hutan lindung. Tidak ada pemisahan antara kawasan lindung dan zona penyangga.
Pembangunan IKN pastilah memiliki konsekuensi pada kelestarian alam termasuk satwa, namun sebenarnya bisa dicari cara bagaimana agar meminimalisir kerusakan alam dan satwa bisa terjaga. Seperti halnya pembangunan jalan tol ini yang telah banyak merampas ruang hidup mulai hilangnya kawasan hijau, berkurangnya ketersediaan air terutama air bersih, tersingkirnya penduduk sekitar, hingga satwa yang kehilangan ekosistemnya, tapi kali ini yang khusus berhubungan dengan bagaimana nasib satwa dan habitatnya yang ada di sana. Kalau habitatnya hilang atau berkurang alhasil para satwa akan berpindah ke tempat yang lain, bisa jadi ke pemukiman penduduk yang akan menimbulkan masalah baru.
Di masa sistem kapitalisme saat ini peluang apa saja yang dianggap sangat mendatangkan keuntungan maka pasti akan dimuluskan jalannya. Membangun jalan tol walaupun bukan dianggap bisa mewakili ketersediaan sarana bagi masyarakat, karena jalan tol yang hanya bisa dinikmati oleh msyarakat kalangan atas sedangkan masyarakat kalangan bawah jauh untuk bisa mengakses jalan tol, selain ada syarat tertentu untuk masuk seperti hanya mobil yang boleh penggunanya dan masuknya berbayar. Selain itu dampak dari pembangunan jalan tol ini juga sangat merugikan secara umum.
Solusi Islam
Allah memberikan karunia kepada manusia kekayaan alam yang sangat berlimpah, agar manusia dengan segala potensinya dapat memanfaatkan dan menikmati hasilnya bersama. Tinggal manusianya saja yang mau atau malah membuat kerusakan dengan mengesploitasi secara brutal. Kalau dia memakai syariah Islam sebagai tolak ukur perbuatan maka amanlah hasilnya, akan tetapi kalau meninggalkan syariah maka tunggulah kehancurannya.
Islam sangat memperhatikan semua mahluk hidup, termasuk satwa yang memiliki ekosistem. Masalah kelestarian dan perkembangannya, jangan sampai habitat mereka terganggu atau tergusur oleh adanya proyek pembangunan. Oleh karena itu semua merupakan tanggung jawab negara sebagai penguasa (khalifah) untuk mengatur urusan umat tak terkecuali satwa dalam hal pengurusan. Tak ada satupun yang boleh berbuat kerusakan di muka bumi ini sesuai dengan firman Allah SWT “ Dan bila dikatakan kepada mereka, janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi: mereka menjawab “ sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan berbaikan,” (Al Baqarah ayat 11).
Dalam Islam pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya dan pindah ibu kota akan direncanakan secara matang dan menjalani uji kelayakan, serta penelitian yang mendalam tentang tata kelola lingkungan. Sangat memperhitungkan kemaslahatan masyarakat. Jadi tidak akan merugikan hak hidup satwa. Karena jelas akan dipisahkan dari daerah pemukiman, fasilitas umum dengan ekosistem satwa. Apabila terjadi benturan atau kerusakan maka akan dicarikan solusi meminimalisir kerusakan agar kehidupan satwa tetap lestari. Hanya Islam yang bisa mensejahterakan semua tanpa terkecuali satwa. Wallahu a’lam