Oleh : Uswatun Hasanah
Pemerhati Masalah Sosial
Setiap anak pasti memiliki cita-cita dan impian dalam hidup untuk masa depan. Oleh sebab itu, pendidikan di sekolah menjadi salah satu faktor penting yang dapat mendukung seseorang mencapai cita-citanya. Di sekolah siswa tak hanya mendapat ilmu pengetahuan, tapi juga teman-teman, lingkungan sosial, dan guru yang dapat mengarahkan. Sekolah juga bisa menjadi tempat untuk membentuk kepribadian anak, seperti melatih kedisiplinan, kepercayaan diri, dan mengembangkan potensi diri.
Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
Pemkab Kukar terus memberikan perhatian lebih kepada anak-anak di daerah. Bahkan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi anak-anak. Upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan standarisasi sekolah yang ramah terhadap anak, khususnya bagi satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Keberadaan sekolah yang ramah lingkungan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan aman dan nyaman. Hal ini tentunya harus dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak para anak-anak. Selain itu, upaya ini juga dapat mendukung tumbuh kembangnya anak dengan lebih optimal.
Standarisasi sekolah ramah anak ini tidak hanya berfokus terhadap aspek akademis, tetapi juga memberikan pelajaran tentang sosial kemanusiaan dan sebagainya. Keberadaan 40 sekolah dasar yang berstandar ramah anak ini tentunya diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi sekolah-sekolah lainnya. Sehingga, seluruh anak-anak di Kukar bisa mendapatkan haknya untuk merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolahnya. (https://selasar.co/read/2024/07/29/12418/tak-hanya-fokus-akademis-standar-sekolah-ramah-anak-di-kukar-juga-ajarkan-tentang-sosial).
Yang menjadi pertanyaan adalah Kenapa hanya beberapa sekolah saja dan tidak semua sekolah? Mengkritisi standar dan pengkategorian sekolah ramah anak. Sudah seharusnya setiap sekolah di semua tingkatan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak. Sayangnya kehidupan kapitalisme sekuler saat ini membuat anak terancam, baik di mana, kapan dan siapa saja namun sekolah ramah anak ini malah di satu sisi dianggap sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kekerasan yang terjadi pada anak di sekolah.
Padahal solusi yang ditawarkan sebatas pada permukaan saja belum menyentuh akar masalah. Semua hal itu bisa terjadi karena sudah rusak sejak awal. Penerapan kapitalisme dengan sekularisme sebagai asasnya membuat manusia tidak menjadikan agama sebagai panutan. Dari sini lahir juga liberalisme yang mengagungkan kebebasan berperilaku dan berpendapat. Semua orang merasa boleh berbuat apa saja berdasar kemauan dan hawa nafsunya. Alhasil lahirlah prilaku kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak maupun orang dewasa.
Tak sampai disitu, mirisnya sistem pendidikannya pun sekuler. Sebagaimana saat ini, peran agama (Islam) disingkirkan dari kehidupan. Sehingga standar pendidikanya bukan berdasarkan dari islam. Semestinya jika ingin meraih sekolah ramah anak tentu dibutuhkan sistem yang mampu membawa perubahan mendasar di seluruh sendi kehidupan. Perubahan ini perlu dukungan negara untuk membuat aturan dan regulasi sejalan dengan aturan dalam Islam. Salah satunya dunia pendidikan.
Dalam sistem pendidikan Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah swt, akidah Islam harus menjadi dasar pemikirannya. Sebabnya, tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dll.
Hasil belajar (output) pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya (outcome) adalah keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Dampaknya (impact) adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam.
Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam ini tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapan (tharîqah)-nya, yaitu sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah Islam. Oleh karena itu, dalam Islam penguasa bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya. Sebabnya, pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib diurus oleh negara. Oleh karena itu, dibutuhkan support sistem untuk melindungi hak-hak anak baik dari peran orang tua, masyarakat, negara, dan sektor pendidikan. Anak dan semua masyarakat aman di mana saja, dipenuhi hak dan kewajiban oleh negara Islam.
Wallahu'alam