Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Krisis air bersih masih melanda di berbagai wilayah Kaltim, seperti Samarinda, Bontang, Kukar dan IKN. Berbagai upaya pemerintah dalam menyediakan air bersih, baik dengan bekerja sama perusahaan atau pihak lain.
Di Kota Balikpapan misalnya Pemkot masih berupaya menghadirkan air bersih dari sumber alternatif. Namun masih terkendala oleh beberapa hal. Misalnya, jika menggunakan air laut, harga air bersihnya mencapai Rp30 ribu per liter. Sementara opsi ambil air dari Mahakam, butuh proses yang sangat lama.
Selanjutnya untuk Bontang dan Kukar pemerintah membuat proyek SPAM regional sebagai solusi jangka panjang krisis air bersih di sana. Ada tiga titik sumber air permukaan yang dimanfaatkan yakni Bendungan Sungai Marangkayu, void bekas tambang PT Indominco Mandiri, dan Bendungan Sungai Bontang di Kampung Masdarling.
Pemenuhan air bersih urgen wajib dipenuhi oleh negara, abai dalam hal ini berati tidak amanahnya penguasa. Namun jangan sampai progam pengadaan air bersih ini melibatkan pihak lain dan harus betul-betul memperhatikan kesehatan. Jangan sampai cuci tangan penguasa hingga memanfaatkan bekas tambang sebagai sumber air. Apalagi dari hasil riset dipastikan bahwa air pada void bekas tambang memiliki kandungan yang berbahaya.
Tidak dapat dipungkiri semakin berkembangnya populasi dan industri termasuk adanya IKN berimbas semakin defisitnya kebutuhan air bersih. Di Pemaluan sendiri pembangunan IKN berdampak besar bagi kehidupan warga. Mega proyek IKN mengikis hutan dan sungai sehingga air sungai yang sebelumnya bisa digunakan kini tidak bisa lagi.
*Kapitalisasi Air dalam Sistem Sekuler*
Air bersih merupakan kebutuhan warga yang bersifat pokok. Upaya pemerintah tentu sangat dinantikan warga, namun sayang masih lamban sedangkan air bersih kebutuhan mendesak. Imbas IKN berupa padat penduduk, krisis air bersih, dan hal lainnya memang harus diantisipasi sejak awal.
Pemerintah harus segera memenuhi kebutuhan akan air bersih, jangan sampai pemenuhan kebutuhan air terkalahkan dengan progam lainnya yang masih bisa ditunda. Akibat dari krisis air bersih akan dijadikan peluang komoditi bagi pihak lain, artinya masyarakat akan terkuras pendapatannya. Pemenuhan air pun beralih kepada pihak lain bukan pemerintah.
Para kapital menguasai hajat hidup akan kekayaan SDAE negeri ini di antaranya air. Air yang semula bisa mudah murah didapat dari PDAM atau sungai justru diprivatisasi oleh air kemasan. Konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalis membuat air dikomersilkan.
*Pemenuhan Air dalam Islam*
Dalam Islam, air merupakan kepemilikan umum yakni benda-benda yang dinyatakan oleh Allah Swt yang diperuntukan untuk masyarakat, dilarang dikuasai oleh hanya seorang saja baik swasta maupun asing. Fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum, termasuk air.
Rasulullah Saw telah menjelaskan fasilitas umum dari segi sifatnya, bukan dari segi jumlahnya. Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
“Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api" (HR. Abu Dawud).
Islam mengatasi krisis air bersih dengan tata kelola alam yg benar. Air bersih merupakan kebutuhan pokok, negara wajib memenuhi dengan murah, gratis dan berkualitas. Islam telah mengatur bagaimana seharusnya air bisa dinikmati oleh semua masyarakat. Air adalah kepemilikan umum dan semua berhak menikmatinya. Negara Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan sekuat tenaga karena negara adalah raa’in atau pengurus rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam tidak boleh abai dalam hal ini, abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariah Islam. Sama halnya kita sebagai umat Islam tidak boleh abai akan persoalan ini, krisis air bersih merupakan kedzaliman jika tidak segera dipenuhi. Tentunya dengan mengingatkan penguasa dan masyarakat lainnya untuk kembali kepada aturan Islam. Dengan aturan Islam in syaa Allah tidak akan terjadi krisis air bersih.
Wallahu’alam...