Fina Siliyya, S.TPn. - Listrik adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dipenuhi oleh negara, sebagai salah satu unsur penting dalam menunjang kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, distribusi listrik di Indonesia masih jauh dari kata merata, terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Masalah ini tidak terlepas dari liberalisasi sektor energi yang mengutamakan keuntungan korporasi dibandingkan dengan kemaslahatan masyarakat.
Liberalitas dalam pengelolaan listrik membuat biaya penyediaannya menjadi mahal, sehingga wilayah-wilayah yang kurang menguntungkan dari sisi ekonomi sering kali terabaikan. Pemerintah, yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, malah lepas tangan, menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, masyarakat di banyak desa masih terpaksa hidup tanpa aliran listrik yang layak, meski biaya yang mereka bayar untuk listrik sering kali sangat tinggi.
Dalam pandangan Islam, listrik adalah salah satu hajat hidup yang termasuk dalam kategori "milik umum" yang harus dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis. Islam melarang privatisasi sektor energi karena akan mengabaikan hak rakyat atas kebutuhan dasar mereka. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang adil terhadap layanan listrik yang berkualitas.
Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur yang memadai, serta mengelola penyediaan listrik dengan prinsip keadilan sosial. Listrik harus menjadi hak setiap individu, bukan komoditas yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kemaslahatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya sekedar keuntungan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas, tidak hanya dalam mengatasi masalah distribusi listrik yang belum merata, tetapi juga memastikan bahwa harga listrik terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.