1,8 Miliar Uang Rakyat Untuk “Wisata” Pejabat? Inspektorat Lhokseumawe Dikepung Dugaan Mark Up dan Perjalanan Dinas Fiktif


author photo

31 Jul 2025 - 08.45 WIB


Lhokseumawe – Di tengah jalan-jalan kota yang berlubang dan rakyat berjibaku dengan kebutuhan dasar, ada ironi mencolok hampir Rp 1,8 miliar uang daerah 2024 diguyurkan hanya untuk perjalanan dinas Inspektorat Kota Lhokseumawe. Angka fantastis ini memantik badai kritik dan desakan audit total terhadap Inspektur Nurlaila, SE. Kamis (31 Juli 2025).

Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menuding pos perjalanan dinas Inspektorat sarat kejanggalan. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan aparat penegak hukum turun tangan menguliti anggaran jumbo yang tertera dalam APBK 2024 tersebut.

“Apakah setiap rupiah yang dipakai untuk perjalanan dinas itu benar-benar sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020? Peraturan itu jelas menjadi pagar biaya perjalanan dinas agar tidak liar. Tapi yang terjadi, angka 1,8 miliar ini justru seperti pesta di tengah derita,” sindir Tri Nugroho.

Lebih jauh, ia menyoroti potensi praktik nakal di balik bengkaknya anggaran. “Kita menduga sebagian perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas. Tidak turun ke lapangan, tidak ada kerja nyata, tapi duit mengalir. Kalau benar begitu, ini sudah bukan sekadar pemborosan, tapi penjarahan uang rakyat,” tegasnya.

Satgas PPA meminta audit menyeluruh terhadap seluruh periode kepemimpinan Nurlaila sebagai Inspektur. “Inspektorat seharusnya jadi garda moral. Tapi kalau justru jadi ladang bancakan, Walikota wajib tegas copot! Jangan biarkan jabatan dipakai untuk mengeruk keuntungan pribadi,” seru Tri Nugroho.

Di tengah keuangan daerah yang kian cekak, pos perjalanan dinas yang menjulang tinggi ini kini menjadi simbol betapa uang rakyat bisa habis di meja pejabat, bukan di lapangan.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR