Oleh : Rahmi Ummu Naqiya.
Pegiat Literasi
19 November 2025
Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya, 15 pelajar SMP positif narkoba.15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika (kumparannews, 13/11/2025). Jalan Kunti, dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal sering untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.
Sungguh disayangkan fenomena ini menandakan Remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjebak narkoba. Mereka akhirnya menjadikan narkoba sebagai pelarian semu yang menghacurkan. Padahal bahaya narkoba secara mental pengguna beresiko mengalami kecemasan berat, depresi, psikosis, dan penurunan kemampuan kognitif. Mereka juga rentan kehilangan kendali diri hingga agresif dan melakukan kekerasan, baik verbal maupun fisik.
Dan bahaya narkoba tidak hanya menjadi masalah individu, melainkan ancaman bagi masa depan bangsa. Kemenkes RI menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak otak, paru – paru, hati, sistem kardiovaskular, keseimbangan, serta daya tahan tubuh. Secara ketergantungan bahaya narkoba adalah menimbulkan efek kecanduan, sehingga membuat penggunanya selalu ingin menggunakan narkoba dalam dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama.
Telah banyak di wilayah Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba. Penangkapan sindikat pun tidak pernah sepi diberitakan media. Sayangnya, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Inilah potret buram negeri muslim terbesar. Narkoba yang telah jelas haram malah kian menggurita dan merajalela. Setidaknya ada lima faktor penyebab sulitnya untuk memberantas narkoba. Pertama, sistem kehidupan yang sekuler. Pandangan ini menjadikan manusia jauh dari aturan agama sehingga kebebasan bertingkah laku kian tidak terkendali. Manusia tidak mengenal konsekuensi atas perbuatannya. Mereka hanya mengejar kesenangan saja. Jadilah narkoba yang telah jelas akan keharaman dan kemudaratannya, tidak dijauhi.
Kedua, sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah, turut menjadikan anak didik sebagai sasaran empuk pasar narkoba. Mereka menjadi kelompok yang rentan dan mudah dipengaruhi. Kurikulum yang fokus pada akademik, tetapi minus pendidikan agama, juga akan melahirkan generasi yang pintar, tetapi berbahaya. Berbahaya sebab dengan kepintarannya ia akan menciptakan mudarat yang lebih besar bagi umat manusia. Lihatlah betapa produksi narkoba kian canggih, kemasan narkoba yang terlihat cantik dan samar, seperti dikemas dalam bentuk permen atau minuman. Tentu butuh orang yang cerdas dan kreatif untuk menciptakannya.
Ketiga, sistem ekonomi yang kapitalistik. Sistem ini menjadikan siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah. Terlebih, sistem ekonomi kapitalisme selalu saja menciptakan kemiskinan dan kesenjangan. Kondisi ini menjadikan banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan. Bertambah miris tatkala ibu rumah tangga ikut terlibat dalam penjualan narkoba demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Keempat, sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan. Sering kali bandar narkoba hanya dihukum ringan. Selain itu, bukan lagi satu rahasia jika hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus pun diusut dengan metode tebang pilih. Budaya sogok menyogok menjadikan kasus narkoba makin sulit diberantas. Apalagi bukan sekadar rumor jika banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.
Kelima, sistem politik pemerintahan demokrasi hanya akan menghimpun para oligarki yang tidak memedulikan nasib anak bangsa. Mereka sibuk menghimpun kekayaan dan melindungi kekuasaannya. Siapa pun yang bisa memberikan mereka cuan, akan dilindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba ataupun bandar judi yang telah jelas merusak bangsa. Alhasil, banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.
Dari uraian tersebut, bisa kita simpulkan bahwa merajalelanya narkoba adalah permasalahan sistemis. Persoalan ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi. Seluruhnya harus diselesaikan secara terpadu dan simultan. Mulai dari sistem kehidupannya, pendidikannya, ekonominya, hingga hukum dan politik pemerintahannya.
Akar persoalan sulitnya memberantas narkoba bisa dikembalikan kepada tidak diterapkannya hukum Allah Taala. Sistem kehidupan, ekonomi, hingga politik, bertolak belakang dengan Islam. Wajar saja persoalan tidak akan selesai sebab mengandalkan akal manusia semata.
Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas sebab itulah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.
Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan. Jangankan melirik narkoba yang telah jelas haram, mereka akan terus berupaya beramal saleh yang bermanfaat bagi diri dan umat. Begitu pun dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah, menjadikan anak didik matang dalam berpikir sehingga dengan kecerdasannya, ia justru akan menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia. Lalu sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam pun akan menghilangkan kemiskinan sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat hanya karena butuh untuk makan.
Hal demikian ditopang dengan sistem politik pemerintahan yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.
Kemudian sistem sanksi yang menjerakan, menjadikan orang-orang rusak—mereka yang bebal terhadap syariat makin sedikit. Hukuman bagi mereka sangat menjerakan. Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara.