Oleh: Asih Lestiani
Serikat buruh seluruh Indonesia berencana akan menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Gelombang aksi tersebut dijadwalkan akan digelar dari 23 Oktober hingga 31 Desember 2025 di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi. Hal ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (TribunNews.com, 28/10/2025)
Tuntutan kenaikan gaji ini muncul bukan tanpa alasan. Tuntutan ini muncul karena para buruh merasakan tekanan hidup yang semakin berat. Kenaikan harga kebutuhan sehari-hari akibat inflasi membuat pendapatan mereka tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pokok. (BBC News, 17/11/2025)
Inflasi yang kian hari kian naik itu berarti biaya hidup termasuk di dalam pangan, sandang, papan dan sebagainya semakin mahal. Namun, jika gaji buruh tidak sebanding dengan itu semua, maka daya beli buruh akan melemah dan banyak dari mereka kesulitan untuk menutupi kebutuhan dasar keluarganya. Kondisi demikian yang akhirnya disuarakan oleh para pekerja dan serikat buruh dalam aksi dan tuntutan mereka.
Hidup di dalam sistem kapitalisme sebagaimana yang diterapkan hari ini jelas sangat menyengsarakan. Sistem kapitalisme sering kali menempatkan pemilik modal sebagai kelompok utama yang diuntungkan. Sementara itu, buruh yang bekerja keras setiap hari, seringkali hanya menerima upah yang pas-pasan.
Sistem kapitalisme rawan menciptakan ketimpangan sosial yang tajam, di mana sebagian kecil orang kaya terus mengakumulasi harta. Namun, di sisi lain banyak pekerja tetap atau buruh berada dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu karena bergantung pada kontrak pendek, sistem outsourcing, ancaman pemutusan kerja (PHK), dan sejenisnya.
Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, maka kesejahteraan buruh akan tetap jauh. Padahal sudah jelas dari banyaknya fakta akan bukti borok dan cacatnya sistem kapitalisme ini, maka sudah saatnya kita perbaiki dengan sistem alternatif lain yang dalam sejarah sudah banyak tercatat telah berhasil melahirkan peradaban gemilang dan mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Sistem Islam, sistem yang di mana rekam jejak sejarahnya pernah melahirkan peradaban gemilang selama berabad-abad, menghadirkan kembali harapan bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang hakiki. Sistem ini sudah selayaknya menjadi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dan diterapkan.
Dalam sistem Islam, upah harus diberikan secara adil. Syariat Islam menjelaskan bahwa buruh atau pekerja harus mendapat upah layak yang mencukupi kebutuhan hidupnya, pembayaranya juga harus cepat dan tidak boleh ditunda, serta tidak boleh ada pemerasan tenaga kerja (eksploitasi).
Negara dalam sistem Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, itu semua merupakan tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab individu semata. Sehingga dengan begitu, buruh atau rakyat tidak perlu bergantung sepenuhnya kepada gaji untuk bertahan hidup. Negara akan hadir dan menjamin kebutuhan dasar warganya terpenuhi. Dengan begitu maka beban atau biaya hidup tidak terlalu memberatkan kepala keluarga.
Selanjutnya, kekayaan alam dan SDA itu adalah milik umum. Di dalam Islam, air, energi, tambang besar, dan sumber daya strategis tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai oleh segelintir orang saja. SDA itu harus dikelola negara untuk memastikan bahwa distribusinya akan merata, mencegah penumpukan kekayaan pada korporasi, dan menjaga harga tetap murah. Sehingga seluruh rakyat ikut merasakan manfaatnya, bukan hanya pemilik modal saja.
Negara akan melarang adanya praktik riba sebagaimana hal ini Allah sebutkan di dalam firman-Nya dan negara akan mencegah penumpukan kekayaan dan utang rakyat. Islam melarang riba. Hal ini sebagaimana dalam ayat berikut.
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟
Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)
Pemerintahan dalam Islam bertugas sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai regulator atau pembuat kebijakan seperti hari ini. Di dalam Islam, pemimpin negara diwajibkan memenuhi kebutuhan rakyat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Pemimpin juga tidak boleh berpihak pada pemilik modal saja. Pemimpin wajib mengutamakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan kepemimpinan seperti ini, buruh dan seluruh warga merasakan keadilan yang nyata.
Dengan kepemimpinan dan penerapan prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial, sistem Islam mampu menyejahterakan tak hanya buruh, tetapi seluruh rakyat negara dengan syariatnya. Wallahu a'lam bishawab.