Perempuan Berdaya, Akankah Keluarga Sejahtera?


author photo

29 Des 2025 - 11.44 WIB




Oleh Leha (Pemerhati Sosial)

Program tanggung jawab sosial dan lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui Rumah Berdaya KPI berhasil mendorong puluhan perempuan, termasuk ibu rumah tangga (IRT), menjadi pelaku usaha ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini telah memberikan dampak nyata bagi 84 perempuan dan komunitas sekitarnya melalui pelatihan menjahit serta pengelolaan limbah tekstil dan plastik.

Rumah Berdaya KPI dirancang bukan sekadar sebagai tempat pelatihan, tetapi sebagai ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain peningkatan keterampilan, program ini juga mencatat dampak sosial berupa 6.178 jam kerja produktif. Dari sisi ekonomi, pendapatan peserta meningkat hingga tiga sampai empat kali lipat, dengan potensi penghasilan mencapai Rp 10 juta per kelompok per bulan.

Keberhasilan Rumah Berdaya KPI tidak lepas dari kolaborasi dengan Liberty Society Foundation, sebuah social enterprise bersertifikat B Corp yang fokus pada pemberdayaan perempuan rentan melalui ekonomi sirkular. ( Sumber Tribunnews 17/12/2025)

Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang bertujuan menjaga nilai produk, bahan, dan sumber daya tetap maksimal dalam perekonomian selama mungkin. Teknisnya dengan cara menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui, dan mendaur ulang untuk meminimalkan limbah dan dampak lingkungan.

Upaya memberdayakan perempuan dengan program yang dirancang untuk meningkatkan ekonomi keluarga sejatinya menjauhkan perempuan dari tugasnya, yakni sebagai ummun wa rabbatul bait yang fitrahnya sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik generasi. Dengan adanya pemberdayaan, perempuan memiliki peran ganda selain sebagai ibu dan istri juga sebagai pelaku ekonomi yang diekploitasi tenaga dan pikirannya untuk menghasilkan uang atau materi sehingga peran utamanya terabaikan. Akhirnya berpeluang besar memunculkan masalah baru terkait interaksi di dalam keluarga yang memicu terjadinya konflik dalam keluarga. 

Selain itu pemicu terjadinya perceraian salah satunya adalah akibat lemahnya interaksi dan komunikasi antara pasutri dan juga orang tua dengan anak-anaknya. Sehingga merusak tatanan keluarga. 

Adanya kontribusi perusahaan untuk mendorong perempuan berdaya pada dasarnya tidak akan membuat masyarakat sejahtera. Justru para perempuan dimanfaatkan sebagai buruh murah sekaligus sebagai produsen dan konsumen untuk kepentingan ekonomi kapitalisme yang berbasis sekuler.

Dalam Islam perempuan dimuliakan dan dihormati. Allah Swt sebagai pencipta dan pengatur kehidupan telah membagi peran antara laki-laki dan perempuan secara komprehensif.

Peran perempuan dalam rumah tangga sebagai pendidik utama generasi dan pengurus, pengasuh, pemelihara keluarga serta penopang suami dalam perjuangan dakwah. Dalam masyarakat berperan aktif membangun peradaban. Selanjutnya peran laki-laki sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, bertanggung jawab mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bertugas mengelola dan memakmurkan bumi, menjaga keadilan, serta menegakkan kebaikan. 

Lebih dari itu dalam Islam negara bertugas untuk menyejahterakan rakyatnya yang dipimpin oleh Khalifah sebagai ra'in. Khalifah akan menjalankan tanggung jawabnya dan menjamin hak-hak dan menyejahterakan rakyatnya sesuai dengan tuntunan syara'. 

Kewajiban tersebut tidak akan dibebankan kepada rakyat, terlebih kepada perempuan. Dalam Islam perempuan bekerja hukumnya boleh dengan syarat ada izin suami dan jaminan keamanan serta perlindungan tetapi untuk nafkahnya tetap ditanggung oleh mahramnya bahkan negara jika mahramnya tidak ada dan mampu.

Untuk itu negara wajib memenuhi semua kebutuhan pokok (primer) setiap individu masyarakat, disertai jaminan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka. Oleh sebab itu, pemberdayaan perempuan harus diarahkan untuk mengoptimalkan seluruh perannya sesuai aturan Islam dan demi kepentingan perjuangan menegakkan Islam. Bukan pada seruan kemandirian dan kesetaraan, apalagi menjadikannya sebagai ujung tombak perekonomian keluarga.

Perempuan dan laki-laki keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang hidup saling berdampingan, baik dalam keluarga ataupun di tengah masyarakat. Upaya pemberdayaan keduanya tidak boleh lepas dari upaya pemberdayaan anggota masyarakat secara keseluruhan dalam naungan negara Islam.
Wallahu 'alam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR