ABH bukti Generasi Rapuh, Kembalikan kepada Islam


author photo

1 Jan 2026 - 20.49 WIB



Oleh: Evi Fitriani, S. Pd (Pemerhati Generasi) 

Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan menyebut mayoritas kasus yang ditangani adalah berkaitan dengan tindakan asusila, dan yang banyak terlibat adalah anak-anak perempuan, baik sebagai korban maupun tersangka. Bahkan Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, sepanjang periode September - Oktober 2025, jumlah anak yang terlibat perkara hukum menembus lebih dari 100 orang. 

Ironis, menunjukan bahwa kasus ABH ini bukan perkara biasa yang tidak bisa kita diamkan. Karena banyak faktor yang menjadi penyebabnya yaitu pola pengasuhan keluarga, lingkungan pergaulan, kondisi mental, faktor ekonomi dan lemahnya pemahaman agama. 

Hari ini kita disajikan oleh berbagai fakta yang demikian mengejutkan dunia di anak-anak, yang harusnya anak-anak ini dengan dunianya yaitu bermain, tapi kenyataannya harus berhadapan dengan hukum. Kasus ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) adalah kasus hukum yang melibatkan anak di bawah 18 tahun sebagai pelaku, korban, atau saksi tindak pidana. Penanganannya di atur khusus oleh UU SPPA No. 11 tahun 2012 dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan konsep keadilan restoratif.

Peran agama menjadi asing berakibat pada kerusakan moral dalam kehidupan masyarakat terkhusus anak-anak. sehingga sangat rentan terlibat pada kriminalitas. 

Peran ibu di masa sekarang sangatlah berat dalam mendidik anak. Ibu harus memastikan anak-anak mereka paham mana yang baik dan buruk, agar anak-anak tidak lagi dengan mudahnya melakukan hal-hal keburukan. Peran serta dukungan suami menjadi support sistem terbaik untuk berlangsungnya pendidikan dirumah. Menjadi lengkap ketika masyarakat dan negara ikut berperan.

Kasus ABH adalah fakta kelam dalam sistem kehidupan saat ini. Kerusakan yang di bangun oleh sistem yang rusak. Maka menempatkan penanganan ABH hanya untuk mengejar nilai sebagai Kota Layak Anak adalah sebuah kesalahan karena sejatinya itu adalah tugas negara dalam melidungi semua warga. 
Padahal ketika anak-anak ini sudah baligh, maka dia sudah mendapatkan beban hukum, anak-anak yang memiliki kematangan dalam berfikir, mengetahui sebab dan akibat serta mengetahui konsekuensinya ketika melakukaan sesuatu, bahkan memahami mana yang baik-buruk.

Tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberalisme dalam kehidupan. Sistem yang berasaskan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi. Bahkan memisahkan aturan agama dengan aturan kehidupan. 

ABH adalah salah satu korban arus digitalisasi yang mempertontonkan kekerasan menjadi sebuah realita yang wajib di wujudkan dalam benak anak-anak. Dan faktanya justru semakin menambah daftar panjang kerusakan yang terjadi di negeri ini, anak-anak yang harusnya sibuk dalam belajar, mirisnya harus berhadapan dengan hukum akibat apa yang dia perbuat. 

Pada akhinya membuat ketakwaan menjadi lemah yang menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai kebaikan. Masyarakat yang semakin asing dengan amar ma'ruf nahi mungkar, serta negara yang abai terhadap tugasnya sebagai pengurus dan penjaga umat sehingga menjadikan maraknya ABH. 

Peran keluarga menjadi support sistem utama yang melahirkan generasi yang bertakwa yang mempu melindungi dirinya dari segala kemaksiatan. Sebagaimana Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim 66: Ayat 6). 
Ada kewajiban orangtua untuk mendidik anak-anaknya untuk menjadi generasi yang sholih dan sholihah. Orangtua memastikan anak-anak mereka memiliki akidah yan lurus, tidak mudah terpengaruh yang keadaan. 

Peran lingkungan atau masyarakat juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan dan proses tumbuh anak-anak. Karena anak-anak banyak menghabiskan waktu di sekolah, bermain di lingkungan sekitar kita, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memastikan lingkungan yang selalu melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dimanapun mereka berada. 

Peran negara juga keberadaannya di rindukan untuk menjaga secara utuh kebaikan bagi anak-anak. Negara harus memandang penting anak sebagai generasi unggul yang akan melanjutkan peradaban. Anak-anak yang nantinya menjadi pemimpin masa depan. Maka negara wajib menjamin keterjaganya jiwa, akidah, moral, dan adab anak-anak. Dan ini hanya dapat terwujud dalam negara khilafah. 
Dalam Khilafah sudah terbukti nyata bahwa generasi-generasi terbaik pernah ada pada masanya yaitu seperti Muhammad Al- Fatih, Ibnu Sina, Shalahuddin al- ayyubi, Al- khawarizmi, dan yang lainnya. Mengambarkan bahwa khilafah mampu mencetak memunculnya generasi terbaik yang berhasil membawa umat pada perubahan hakiki dan penerus risalah Islam. Generasi yang bermanfaat untuk umat, generasi pejuang Islam, generasi yang menyebarkan Islam keseluruh penjuru dunia. Dan itu hanya dalam sistem yang menerapkan Syariah dan Khilafah. Wallahu a'lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR