Pemkot Samarinda membuat edaran gerakan ayah mengambil rapor anak di sekolah. Tujuannya untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Berdasarkan data nasional, sekitar 25,8 persen anak mengalami fatherless (ketidakhadiran figur ayah) dalam kehidupan sehari-hari. Baik karena kesibukan bekerja, kondisi kesehatan, maupun karena ayah telah meninggal dunia.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Samarinda Deasy Evriyani, ketidakhadiran ayah ini berdampak pada aspek emosional anak. Dari berbagai penelitian, peran ayah dalam membangun kedekatan emosional atau bonding dengan anak masih dirasakan kurang, karena selama ini peran ibu yang lebih dominan.
Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, pemerintah ingin mengajak mengubah pola pikir. Bahwa pengasuhan dan pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu. Kehadiran ayah, meski sesekali, dinilai mampu meningkatkan rasa percaya diri anak, menjaga stabilitas emosional, serta rasa aman dan terlindungi.
“Ketika ayah hadir mendampingi anak, termasuk saat mengambil rapor, anak akan merasa lebih percaya diri."
*Akibat dari Sistem yang Rusak*
Fenomena fatherless kian marak di Indonesia. Dialami sekitar 1 dari 5 anak, ditandai dengan absennya ayah secara fisik atau emosional akibat perceraian, tuntutan ekonomi ekstrem (ayah kerja lembur), pernikahan dini, atau kurangnya edukasi pengasuhan. Hal ini memberikan dampak yang cukup serius. Antara lain, anak berisiko mengalami gangguan emosi, kecemasan, rendah diri, hingga masalah perilaku. Karena ayah memiliki peran vital dalam pembentukan karakter, kepercayaan diri, dan nilai moral.
Kualitas suatu generasi memang dipengaruhi oleh beragam faktor kompleks yang saling terkait erat, tidak hanya satu penyebab tunggal. Pembentukan generasi yang berkualitas membutuhkan sistem pendukung (supporting system) yang kuat dan berkualitas sepanjang hidup anak, termasuk ayah yang berkualitas. Mirisnya hari ini, ayah juga terkena dampak korban sistem yang diterapkan sehingga belum berkualitas.
Fenomena fatherless di Indonesia memasuki fase darurat. Data terbaru menunjukkan sekitar 15,9 juta anak di Indonesia (sekitar 20-25%) berpotensi fatherless. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah meluncurkan gerakan "Ayah Ambil Rapor" untuk meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan.
Fenomena fatherless kian banyak bukan hanya karena faktor individu tapi faktor struktural. Sistem kehidupan kapitalistik sekuler ini tidak hanya membuat fenomena fatherless tetapi juga motherless.
Ibu juga kehilangan perannya di tengah keluarga ketika secara fisik hadir tapi tidak pernah membersamai. Ibu terlalu sibuk turut terjun menjadi pencari nafkah sehingga seringkali kelelahan. Sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi sang ayah sementara harga-harga kebutuhan hidup kian tinggi, menjadi alasan utama para ibu turut bekerja. Oleh karenanya, peran ibu yang utama juga terbengkalai.
*Peran Ayah dalam Menyiapkan Generasi*
Islam sebagai ideologi memiliki potensi besar untuk menonjolkan peran ayah dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip Islam menekankan tanggung jawab, kepemimpinan, dan kasih sayang, yang semuanya dapat diterapkan untuk memperkuat peran seorang ayah. Selain itu negara Islam juga akan menguatkan peran para ibu selaku sahabat dan mitra ayah dalam mendidik generasi dan mengatur keluarga.
Sebuah keluarga dikatakan mempunyai ketahanan ketika peran ayah sangat sentral sebagai pemimpin, pelindung, dan pendidik spiritual keluarga, tidak hanya sebatas pencari nafkah, tetapi juga bertanggung jawab penuh membimbing anak-anak memahami agama (tauhid, ibadah) dan akhlak mulia, menjadi teladan hidup (role model), serta menyediakan kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual, menjadikannya figur sentral dalam membentuk karakter dan kesejahteraan keluarga dunia akhirat. Di tangan para ibu letak kunci ketahanan keluarga. Namun, di tangan para ayah terletak pintu gerbang tercapainya ketahanan.
Dalam sekian abad tegaknya sistem Islam di muka bumi, dari keluargalah lahir tokoh-tokoh besar.
Islam menekankan bahwa penjaminan kualitas generasi penerus adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan tidak hanya orang tua (ayah dan ibu), tetapi juga keluarga besar, masyarakat, dan negara. Ajaran Islam menempatkan pendidikan dan pembinaan generasi sebagai kewajiban sosial bersama (fardhu kifayah) yang membutuhkan kerja sama sinergis dari berbagai pihak.
Pandangan Islam mencakup pendekatan holistik terhadap pembentukan generasi berkualitas, di mana setiap komponen masyarakat memiliki peran penting dan saling melengkapi. Dengan menerapkan Islam kaffah meniscayakan terbentuk generasi pelopor perubahan penerus risalah Islam.