Game Online dan Krisis Moral Generasi: Ketika Kekerasan Dijadikan Hiburan


author photo

1 Jan 2026 - 19.15 WIB



Oleh: Sarah Ainun

Beberapa tahun terakhir, publik Indonesia dikejutkan oleh serangkaian kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja. Dari perundungan ekstrem, percobaan bunuh diri, teror bom palsu di sekolah, hingga kasus pembunuhan yang menjadi pemicu utamanya adalah kecanduan game online.

Fakta-fakta ini bukan sekadar potongan peristiwa kriminal biasa, melainkan sinyal keras bahwa ada krisis serius yang sedang menggerogoti generasi muda.

Sebuah kasus memilukan terjadi di Medan, ketika seorang anak tega menghabisi nyawa ibunya sendiri. Peristiwa ini diduga dipicu oleh kebiasaannya menghabiskan waktu bermain gim daring bernuansa kekerasan serta menonton tayangan animasi yang sarat adegan penggunaan senjata tajam pisau (Kompas.com. 29/12/2025).

Atau seperti dilansir oleh Batampos (09/12/2025). Remaja yang meneror sekolah karena terpengaruh konten digital, menirukan pola ancaman di dalam game yang dimainkannya, begitupun dengan kejadian serupa dibeberapa daerah lain, bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia adalah potret buram dari ekosistem digital yang gagal melindungi generasi. 

Di balik layar hiburan, game online menyimpan kekuatan besar yang mampu membentuk cara berpikir, emosi, bahkan perilaku anak—sering kali ke arah yang destruktif.

Pertanyaannya, mengapa kekerasan bisa tumbuh subur di tengah generasi yang disebut paling melek teknologi? Di sinilah kita perlu menelusuri lebih dalam akar persoalannya.

Game Online: Dari Hiburan Menjadi Ruang Normalisasi Kekerasan

Industri game global saat ini bernilai ratusan miliar dolar. Laporan Newzoo (2024) mencatat bahwa industri gim menghasilkan lebih dari 180 miliar dolar per tahun, dengan mayoritas konten berfokus pada genre aksi, peperangan, dan kekerasan. Indonesia sendiri termasuk pasar terbesar di Asia Tenggara, dengan jutaan pemain aktif usia anak dan remaja.

Masalahnya bukan sekadar bermain game, melainkan jenis konten yang dikonsumsi secara masif tanpa filter nilai. Dalam banyak gim populer, kekerasan bukan hanya elemen cerita, melainkan mekanisme utama untuk memperoleh poin, kemenangan, dan pengakuan. Membunuh menjadi prestasi, agresi menjadi strategi, dan empati dianggap kelemahan.

Berbagai penelitian psikologi menunjukkan bahwa paparan kekerasan digital secara berulang dapat menurunkan empati, meningkatkan agresivitas, serta melemahkan kontrol emosi—terutama pada anak yang sistem kognitif dan moralnya belum matang. 

American Psychological Association bahkan menegaskan bahwa paparan kekerasan dalam media berhubungan dengan peningkatan perilaku agresif dan penurunan sensitivitas terhadap penderitaan orang lain. Ironisnya, semua ini berlangsung dalam ruang yang nyaris tanpa pagar pengaman.

Platform Digital Tidak Netral: Ada Ideologi di Balik Layar

Narasi bahwa teknologi bersifat netral adalah mitos. Setiap produk digital lahir dari sistem nilai tertentu. Game online tidak sekadar hiburan, melainkan medium ideologis yang membawa cara pandang dunia: kompetisi tanpa batas, dominasi, individualisme ekstrem, dan pengagungan kekuatan fisik.

Dalam sistem kapitalisme global, anak bukan dipandang sebagai manusia yang harus dilindungi, melainkan sebagai pasar potensial. Semakin lama mereka terpaku pada layar, semakin besar keuntungan yang diraup industri. 

Algoritma dirancang bukan untuk menjaga kesehatan mental, tetapi untuk mempertahankan atensi selama mungkin—meski harus mengorbankan keseimbangan psikologis penggunanya.

Inilah wajah kapitalisme digital: ketika keuntungan menjadi tujuan utama, keselamatan generasi menjadi korban sampingan.

Negara yang Absen dalam Melindungi Generasi

Di tengah gempuran konten destruktif, negara seharusnya hadir sebagai pelindung. Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Regulasi terhadap game dan konten digital sering kali longgar, parsial, dan kalah cepat dibanding laju industri.

Pemblokiran konten sering bersifat reaktif, bukan preventif. Edukasi literasi digital berjalan setengah hati. Sementara itu, anak-anak dibiarkan berhadapan sendirian dengan arus global yang jauh lebih kuat dari kemampuan mereka untuk memilah dan menyaring.

Padahal dalam Islam, negara memiliki kewajiban mutlak menjaga akal dan generasi. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara tidak boleh bersikap netral terhadap kerusakan. Membiarkan generasi tenggelam dalam budaya kekerasan digital sama artinya dengan pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.

Islam dan Kewajiban Melindungi Generasi

Islam memandang penjagaan akal (ḥifẓ al-‘aql) sebagai salah satu tujuan utama syariat. Segala hal yang merusak akal, moral, dan jiwa manusia wajib dicegah. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" (QS. Al-Baqarah: 195).

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang bahaya fisik, tetapi juga kerusakan mental dan spiritual. Ketika anak-anak dicekoki kekerasan sejak dini, sejatinya mereka sedang didorong menuju kehancuran perlahan.

Islam juga menempatkan pendidikan sebagai fondasi peradaban. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian yang berlandaskan iman dan akhlak. Tanpa sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai, teknologi justru berubah menjadi alat penghancur generasi.

Tiga Pilar Penjaga Generasi

Pertama, ketakwaan individu. Setiap individu perlu dibentuk dengan kesadaran bahwa hidup bukan sekadar mengejar kesenangan sesaat, melainkan menjalankan amanah sebagai manusia. Ketakwaan menjadi fondasi utama yang menuntun seseorang dalam bersikap, berpikir, dan mengambil keputusan.

Melalui pendidikan akidah dan akhlak yang kuat, individu dibekali kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang salah, yang halal dan yang haram, serta memiliki kendali diri ketika berhadapan dengan godaan dan pengaruh negatif. Tanpa fondasi ini, teknologi dan hiburan justru mudah menyeret manusia pada perilaku destruktif yang merusak dirinya sendiri.

Kedua, kontrol masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting sebagai benteng sosial yang menjaga nilai dan moral bersama. Prinsip amar makruf nahi mungkar bukan sekadar nasihat moral, melainkan tanggung jawab kolektif untuk saling mengingatkan, menegur, dan melindungi dari kerusakan. 

Lingkungan yang sehat akan melahirkan individu yang kuat, sebaliknya masyarakat yang permisif terhadap kekerasan dan penyimpangan akan melahirkan generasi yang kehilangan arah. Karena itu, budaya membiarkan konten merusak atas nama kebebasan harus dihentikan, digantikan dengan kepedulian dan keberanian menjaga nilai bersama.

Ketiga, perlindungan negara. Negara memegang peran strategis dalam menjaga generasi dari ancaman yang bersifat sistemik. Negara tidak boleh bersikap netral terhadap kerusakan moral yang lahir dari ruang digital. Regulasi yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta kebijakan pendidikan dan media yang berorientasi pada kemaslahatan manusia adalah bentuk tanggung jawab negara. 

Tanpa kehadiran negara yang melindungi, masyarakat dan individu akan berhadapan sendirian dengan kekuatan besar industri digital yang hanya mengejar keuntungan tanpa memedulikan masa depan generasi.

Menyelamatkan Generasi, Kembali Kepada Sistem Islam

Krisis kekerasan yang melibatkan anak sejatinya bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan cermin dari rusaknya sistem yang mengatur kehidupan. Ketika manusia ditempatkan hanya sebagai objek pasar, ketika keuntungan dijadikan ukuran utama, maka wajar jika generasi tumbuh tanpa arah dan perlindungan. 

Selama sistem kapitalisme dibiarkan menguasai ruang digital, menjadikan kekerasan sebagai komoditas, dan mengabaikan nilai kemanusiaan, maka anak-anak akan terus menjadi korban dari peradaban yang kehilangan nuraninya.

Karena itu, perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan moral atau solusi tambal sulam, melainkan perubahan yang menyentuh akar persoalan. Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi sebagai sistem hidup yang menata individu, masyarakat, dan negara secara utuh. 

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menjaga akal dan jiwa generasi, mengatur ruang digital agar bersih dari kerusakan, serta memastikan pendidikan berjalan di atas nilai iman dan akhlak, bukan logika pasar.

Inilah jalan penyelamatan yang hakiki: kembali pada sistem Islam yang menempatkan manusia sebagai amanah, bukan komoditas. Sebab masa depan peradaban tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang dimiliki, melainkan oleh nilai apa yang mengendalikannya. Dan hanya dengan sistem yang berpijak pada wahyu Allah SWT yaitu Syariat Islam kaffah yang diterapkan oleh negara, generasi dapat tumbuh kuat, bermartabat, dan benar-benar terlindungi.
Bagikan:
KOMENTAR